Mulai tahun ini menurut juknis Penulisan Ijazah SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017, Kemendikbud memperlihatkan mekanisme baru pengisian blangko ijazah bisa dengan komputerisasi
Diperbolehkannya pengisian blangko ijazah sanggup dengan komputerisasi dinyatakan dalam LAMPIRAN III Keputusan Kepala Balitbang Kemendikbud Nomor : 018/H/EP/2017 Tanggal : 6 April 2017 Pada poin 6 halaman 1 yang menyatakan sebagai berikut: Pengisian Ijazah memakai goresan pena tangan dengan tulisan aksara yang benar, jelas, rapi, bersih, dan gampang dibaca memakai tinta warna hitam yang tidak gampang luntur dan tidak gampang dihapus. Dalam kondisi tertentu sanggup diisi dengan sistem komputer (dicetak).
Jika bapak/Ibu guru akan mengisi blangko Ijazah dengan komputerisasi saran aku sebaiknya foto copy terlebih dahalu salah satu blanko ijazah yang akan diisi untuk diuji cobakan, jangan lupa gunting hasil foto copyan tersebut agar sama blanko ijazah yang asli. Hasil foto copy bangko ijazah yang sudah diedit (digunting) sesuai aslinya lalu dipakai sebagai sarana Uji Coba semoga letak tulisan, spasi dan lainnya sesuai.
Terkait dengan penulisan juga perlu diperhatikan, sesuai Juknis Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau dihapus (tipe-ex), melainkan harus diganti dengan blangko yang baru. Untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan.
Download Juknis Penulisan Ijazah SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017 Disini
Sumber http://www.pgrionline.com