![]() |
Peraturan USM Polstat STIS Tahap I 2018/2019 |
Adapun aturan secara umum dalam menghadapi UMBK Polstat STIS tahun 2018 diberikan dalam beberapa poin utama dan pemanis berikut. Aturan ini meski bersifat tentatif, namun ada kebolehjadian pada USM Polstat STIS 2019 nanti gambarannya kurang-lebih menyerupai tahun 2018. Mengingat pula, pada tahun 2018 sistem seleksi juga mulai berubah sepenuhnya.
Baik, teman-teman, demikian sedikit pengantar dari saya, berikut ini yaitu citra umum aturan pelaksanaan UMBK USM Polstat STIS yang setidaknya bisa kalian pelajari dan pahami supaya nanti pada USM Polstat STIS 2019, kalian akan lebih siap baik kemampuan maupun mental.
Aturan umum:
1. Pastikan KTPUM sesuai dengan kartu identitas pada waktu registrasi panselnas
2. Apabila ada perbedaan antara KTPUM dan kartu identitas silakan komunikasi ke pansel menjelang tes, lantaran ada verifikasi terkait hal itu.
3. Selama penerima melaksanakan ujian, tidak boleh keluar hingga ujian dinyatakan selesai.
4. Panitia akan menyediakan kertas oretan untuk hitungan penerima dan pada waktu ujian usai, semua kertas oretan diberi nomor dingklik penerima dan dikumpulkan ke panitia.
5. Peserta yang telat eksklusif gugur dan tidak sanggup mengikuti ujian. Termasuk telat lantaran salah ruangan.
6. Ujian akan dilaksanakan berbasis komputer dan tidak boleh meminjam alat tulis ke sobat penerima lain selama ujian berlangsung.
7. Pastikan kembali semua peralatan serta identitas dan KTPUM sebelum mengikuti USM.
8. Aturan pakaian bebas rapi, no jeans, no sendal. Sopan.
9. Mematuhi tata tertib pelaksanaan USM yang akan dibacakan oleh panitia.
10. Panitia menyediakan ruang isolasi (ruang tunggu) untuk pelaksanaan verifikasi berkas penerima (KTPUM dan kartu identitas ketika daftar di panselnas).
Aturan Tambahan
1. Nanti penerima akan diberi lembar oretan untuk hitungan, dan tidak boleh nambah kertas lagi, maksimalkan kertas yang telah diberikan.
2. Mungkin dr teman-teman ada yang punya tanda-tanda nervous atau gerogi ketika ujian yang efeknya mau buang air, maka sebelum 7.45 waktu setempat, silakan buang air bagi yang ingin. Karena selama umbk berlangsung, tidak boleh keluar-masuk ruangan.
3. Peserta masuk ruangan umbk berbarengan dipandu pengawas, dan keluar berbarengan juga. Jadi, bagi teman2 yang sudah selesai dulu, tetap duduk di dingklik hingga tanda umbk berakhir diumumkan pengawas.
4. Semua tas, buku, catatan, hp, tablet, ditaruh di kawasan khusus dan disediakan oleh pengawas. Yang bisa dibawa ke dalam ruangan adalah, KTPUM dan identitas diri (KTP/SIM/KK/bukti lain) yang sudah terdaftar ketika registrasi ke STIS.
5. Bagi penerima yang nama di KTPUM beda sama nama di Ijazah, jgn khawatir, kalian bisa menerangkan kevalidan nama kalian dengan membawa bukti atau identitas lain yang sah secara hukum. STIS mentolerirnya selama orangnya sama. Bukan beda orang.
6. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan nama kalian, nama KTPUM, nama di kartu identitas (KTP/SIM/lainnya yang sah secara hukum), nama ibu kandung, dan wajah kalian apakah sama dengan di foto, baik foto di KTPUM, identitas diri dan foto di Komputer kawasan kalian.
7. Ikuti aturan pengawas dan disiplin waktu.
Saran
1. Pensil silakan diruncingkan dr sekarang
2. Bolpen juga disiapkan, dicek apakah tinta masih ada atau udah habis.
3. Penghapus tinggal pakai, jgn masih terbungkus
4. Berangkat lebih awal, alasannya yaitu jikalau kalian telat, maka otomatis gugur, jangan terlalu mepet waktu menjelang umbk alasannya yaitu pikiran kalian bakal blank, juga lantaran tergesah-gesah. Menjelang tes, kurangi intensitas membuka buku, tapi ingat-ingat saja materi, rumus dan seni administrasi yang telah kalian pelajari selama ini.
Ok teman-teman , begitu pemanis dari saya, semoga kalian makin siap berkompetisi, tunjukkan bahwa kalian PANTAS menjadi Mahasiswa Polstat STIS 2019 angkatan 61, semoga kalian LOLOS semua.
Sumber http://www.ngobrolstatistik.com/