AsikBelajar.Com | Tugas pokok kepala sekolah pada semua jenjang meliputi tiga bidang, yaitu: (a) kiprah manajerial, (b) supervisi dan (c) kewirausahaan. Uraian kiprah pokok tersebut yakni sebagai berikut.
a. Tugas Manajerial
Tugas kepala sekolah dalam bidang manajerial berkaitan dengan pengelolaan sekolah, sehingga semua sumber daya sanggup disediakan dan dimanfaat-kan secara optimal untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien.
Tugas manajerial ini meliputi kegiatan sebagai berikut:
1) Menyusun perencanaan sekolah
2) Mengelola agenda pembelajaran
3) Mengelola kesiswaan
4) Mengelola sarana dan prasarana
5) Mengelola personal sekolah
6) Mengelola keuangan sekolah
7) Mengelola korelasi sekolah dan masyarakat
8) Mengelola manajemen sekolah
9) Mengelola sistem warta sekolah
10) Mengevaluasi agenda sekolah
11) Memimpin sekolah
b. Tugas Supervisi
Selain kiprah manajerial, kepala sekolah juga mempunyai kiprah pokok melaksanakan supervisi terhadap pelaksanaan kerja guru dan staf. Tujuannya yakni untuk menjamin supaya guru dan staf bekerja dengan baik serta menjaga mutu proses maupun hasil pendidikan di sekolah. Dalam kiprah supervisi ini tercakup kegiatan-kegiatan:
1) Merencanakan agenda supervisi
2) Melaksanakan agenda supervisi
3) Menindaklanjuti agenda supervisi
c. Tugas Kewirausahaan
Di samping kiprah manajerial dan supervisi, kepala sekolah juga mempunyai kiprah kewirausahaan. Tugas kewirausahaan ini tujuannya yakni supaya sekolah mempunyai sumber-sumber daya yang bisa mendukung jalannya sekolah, khususnya dari segi finansial. Selain itu juga supaya sekolah membudayakan sikap wirausaha di kalangan warga sekolah, khususnya para siswa.
Sumber:
Anonim. 2008. Penilaian Kinerja Kepala Sekolah. Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.
Sumber https://www.asikbelajar.com