Sunday, October 22, 2017

√ Download Pos Usbn 2018 Sd, Smp, Sma/Smk

Download POS USBN 2018 SD, SMP, SMA/SMK. Pada tahun 2018 ini pelaksanaan Ujian-Ujian final untuk jenjang pendidikan akan segera di leksanakan. Sebelum pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Sekolah-sekolah akan melakukan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Pada Kesempatan kali ini admin akan membagikan Dokumen Prosedur Operasional Standar (POS) USBN tahun pelajaran 2017/2018. Dokumen sanggup dijadikan sebagai pola menyelenggarakan USBN di masing-masing sekolah mulai dari Tingkat Dasar, Menengah (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Download POS USBN 2018 BSNP. Pada dokumen POS 2018 ini terdapat dokumen wacana peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan nomor: 0045/BSNP/II/2018 wacana Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada pendidikan dasar dan menengah tahun pelajaran 2017/2018. Pada peraturan tersebut sudah dijelaskan wacana pasal-pasal yang berkaitan lansung dengan proses pelaksanaan USBN serta maksud dari POS USBN itu sendiri.

Selain itu, pada file dokumen POS USBN tahun 2018 ini juga dijelaskan mengenai ketentuan umum dari USBN. Diantaranya yaitu mengenai Persyaratan Peserta USBN, Hak penerima USBN, Penyelenggaraan USBN, Mekanisme Penyusunan Soal USBN, Peran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dll, Kisi-Kisi USBN, Naskah USBN, Pelaksanaan USBN, Jadwal USBN, Tata Tertib USBN, Hingga Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan kegiatan USBN.

Apabila Anda ingin tau wacana isi dari POS USBN tahun 2018 ini, berikut ini ada sedikit cuplikan dari isi POS USBN tahun 2018 mengenai pokok-pokok penting di dalamnya:

POS USBN 2018 SD, SMP, SMA/SMK

KETENTUAN UMUM USBN
Sekolah yaitu sekolah dasar dan menengah yang meliputi SMP (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).

Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjurnya disebut USBN yaitu kegiatan pengukuran capaian kompetensi siswa yang dilakukan sekolah untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar.

Paket Naskah soal USBN yaitu variasi perangkat tes yang paralel, terdiri atas sejumlah butir soal yang dirakit sesuai dengan kisi-kisi USBN.

Bahan USBN yaitu materi yang dipakai dalam penyelenggaraan USBN yang meliputi naskah soal, lembar jawaban, gosip acara, daftar hadir, amplopo, tata tertib, dan pakta integritas pengawas.

PESERTA USBN
A. Persyaratan Peserta USBN 2018
Terdaftar pada tahun terakhir jenjang pendidikan di sekolah tertentu;
Memiliki laporan lengkap evaluasi hasil berguru pada sekolah tertentu mulai semester 1 tahun pertama hingga dengan semester 1 tahun terakhir;
Bagi siswa Sekolah Menengah kejuruan jadwal 4 tahun yang telah menuntaskan proses pembelajaran selama 3 tahun sanggup mengikuti USBN;
Siswa yang mempunyai ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazahdari sekolah yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 tahun sebelum mengikuti ujian sekolah, atau sekurang-kurangnya 2 tahun untuk penerima jadwal SKS;
Peserta USBN dari jadwal SKS, berasal dari sekolah yang terakreditasi A dan mempunyai izin penyelenggaraan jadwal SKS;
Siswa yang berguru di SILN mengikuti USBN pada sekolahnya masing-masing.

B. Hak Peserta USBN
1. Peserta US dan USBN mendapatkan kartu penerima yang ditempel foto peserta, ditandatangani Kepala Sekolah dan distempel;
2. Peserat USBN yang alasannya yaitu alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak sanggup mengikuti USBN sanggup mengikuti USBN susulan.

PENYELENGGARAAN USBN 2018
USBN diselenggarakan oleh sekolah yang terakreditasi dan dikoordinasikan oleh Dinas pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
Sekolah membentuk panitia USBN sekaligus sebagai panitia US yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Sekolah dan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya.
Panitia USBN dan US terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan seci-seci sesuai dengan kebutuhan.
Panitia USBN dan US bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan, keamanan, dankelancaran penyelenggaraan USBN dan US mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga dengan pelaporan.
Panitia USBN dan US bertanggung jawab penuh atas pengamanan naskah, pelaksanaan, dankenyamanan serta ketertiban ruang dan lingkungan sekitar daerah ujian.
Setiap anggota panitia USBN dan US menandatangani pakta integritas untuk menjaga kerahasisaan penyelenggaraan kegiatna ujian dengan jujur.
Ketentuan lebih lanjur mengenai US diatur dalam POS US yang ditetapkan oleh Sekolah.

PENGATURAN RUANG/TEMPAT USBN 2018
Panitia USBN memutuskan ruang USBN dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Ruang yang dipakai kondusif dan layak untuk pelaksanaan ujian
2. Pembagian ruangan diatur sebagai berikut:
a. Jumlah penerima dibagi 20
b. setiap 20 penerima menempati 1 ruangan
c. Jika sisa pembagian jumlah penerima yaitu 1 hingga dengan 4 orang, maka dua ruangan terakhir diisi dengan 10 penerima dan sisanya.
3. Setiap ruangan USBN diawasi oleh dua orang pengawas ruangan
4. Setiap meja dalam ruangan ujian diberi nomor penerima USBN
5. Setiap Ruangan USBN ditempel pengumuman yang bertuliskan "DILARANG MASUK SELAIN PESERTA UJIAN DAN PENGAWAS, SERTA TIDAK DIPERKENANKAN MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI"
6. Setiap ruang USBN disediakan skema daerah duduk penerima USBN disertai foto penerima yang ditempel di pintu masuk ruang ujian.
7. Gambar atau alat peraga yang berkaitan dengan materi USBN dikeluarkan dari ruangan USBN
8. Tempat duduk penerima USBN diatur sebagai berikut:
a. Satu kursi untuk satu orang pesrta USBN
b. Jarak antara meja yang satu dengan meja yang lain disusun dengan mempertimbangkan jarak antara penerima yang satu dengan penerima yang lain minimal 1 meter
c. Penempatan penerima USBN sesuai dengan nomor Peserta.

TATA TERTIB PESERTA USBN 2018
1. Peserta USBN memasuki ruangan sesudah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum USBN dimulai
2. Peserta USBN yang terlambar hadir hanyadiperkenankan mengikuti USBN sesudah mendapatkan izin dari ketua panitia USBN tanpa diberi perpanjangan waktu.
3. Peserta USBN dihentikan membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator.
4. Tas, buku dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas di sampaing pengawas ruang.
5. Peserta USBN membawa pensil 2B, penghapus, penggaris dan kartu tanda penerima ujian
6. Peserta USBN mengisi daftar hadir memakai pulpen yang disediakan oleh pengawas ruang.
7. Peserta USBN mengisi identitas pada LJU USBN secara lengkap dan benar.
8. Peserta USBN yang memerlukan klarifikasi cara pengisian identitas pada LJU USBN sanggup bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
9. Peserta USBN mulai mengerjakan soal sesudah ada tanda waktu mulai ujian.
10. Selama SUBN berlangsung, penerima USBN hanya sanggup meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruangan.
11. Peserta USBN yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, pengerjana soal tetap dilakukan sambil menunggu penggatian naskah soal.
12. Peserta USBN yang meninggalkan ruangan sesudah membaca soal dan tidak kembali lagi hingga tanda selesai dibunyaikan dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti USBN mata pelajaran yang terkait.
13. Peserta USBN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu USBN berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum berakhirnya ujian.
14. Peserta USBN berhenti mengerjakan soal sesudah ada tanda berakhirnya waktu ujian dan meletakkan lembar tanggapan serta naskah soal di atas meja masing-masing.
15. Selama USBN berlangsung, penerima dilarang;
a. Menanyakan tanggapan soal kepada siapapun
b. berhubungan dengan penerima lain
c. memberi atau mendapatkan pinjaman dalam menjawab soal
d. mengatakan pekerjaan sendiri kepaa penerima lain atau melihat pekerjana penerima lain
e. membawa naskah soal USBN dan LJUSBN keluar dari ruangan ujian
f. mengganti atau digantikan oleh orang lain.
16. Meninggalkan ruangan USBN dengan tertib dan hening sesudah pengawas ruang ujian mengumpulkan dan menghitung lembar tanggapan dan naskah soal sesuai dengan jumlah penerima USBN.
17. Peserta USBN yang melanggar tata tertib ujian, diberi peringatan/teguran oleh pengawas ruang USBN dan dicatat dalam gosip jadwal USBN sebagai salah satu materi pertimbagnagn kelulusan. 

Jadwal USBN SD/MI Tahun 2018
Ujian final untuk jenjang pendidikan akan segera di leksanakan √ Download POS USBN 2018 SD, SMP, SMA/SMK

Jadwal USBN SMP dan SMA/SMK silahkan lihat pada file POS USBN Langsung saja..

Itulah tadi beberapa cuplikan isi dari POS USBN 2018. Untuk lebih lengkapnya Anda sanggup mend0wnl0ad file pdf-nya pada link dibawah ini. Pada file tersebut juga sudah terdapat jadwal lengkap megenai pelakanaan USBN 2018. Semoga dokumen POS USBN 2018 ini sanggup berkhasiat dan bermanfaat bagi para guru maupun pihak sekoah yang sedang membutuhkan. 

Link Download: 

Sumber http://www.arsipguru.web.id