Tuesday, May 15, 2018

√ Norma: Pengertian, Macam Dan Teladan Norma

 Manusia ialah makhluk sosial yang artinya makhluk yang tidak sanggup berdiri sendiri tanpa o √ NORMA: Pengertian, Macam dan Contoh Norma

Apa arti norma? Manusia ialah makhluk sosial yang artinya makhluk yang tidak sanggup berdiri sendiri tanpa orang lain, anggun dengan cara individu, maupun dengan cara kelompok. Sebab kekerabatan yang terjadi antar insan tersebut, maka muncul aturan yang dibangun dengan komitmen bersama, individu / kelompok semoga kekerabatan berlangsung lancar.

Aturan tersebut tidak dalam bentuk tertulis, tetapi umumnya dipatuhi oleh masyarakat setempat & pada akibatnya diwarisi pada generasi berikutnya. Dengan demikian arti norma sudah terbentuk. Nah apa yang dimaksud dengan norma?

Pengertian Norma

Apa pengertian norma? Berdasarkan uraian pembuka postingan ini, sanggup disimpulkan bahwa pengertian norma adalah aturan / kaidah yang berlaku dalam sebuah mayarakat tertentu & mengikat individu & kelompok yang ada di dalamnya untuk mentaati.

Meskipun norma merupakan aturan yang tidak tertulis, norma dilandasi kualitas-kualitas yang dianut masyarakat tersebut. Dengan demikian, apabila ada pelanggaran, maka ada pula sangsi ataupun eksekusi dengan tipe yang tidak sama-beda. Di dalam masyarakat, pada umumnya ada 4 norma yang berlaku. macam-macam norma tersebut yaitu ;

1. Norma Agama

Norma agama merupakan aturan / kaidah yang diciptakan dibangun oleh Tuhan Yang Maha Esa. Kaidah ataupun aturan ini diciptakan Tuhan, alasannya ialah Tuhan juga yang membuat semua makhluk hidup di dunia ini. Dengan demikian Tuhan mengenal mana yang anggun & mana yang kurang baik bagi manusia.

Sebab itu, norma agama bersumber dari kitab suci dari tiap-tiap agama & haruslah dipatuhi oleh setiap pemeluk dari agama tersebut. Sifat dari norma agama ialah kekal & universal. Kekal berarti berlaku selama-lamanya & tidak bakal tertinggal dengan segala zaman.universal artinya, norma yang berlaku bagi setiap pemeluknya dimana pun dirinya berada di semua dunia.

Norma ini dibangun untuk tujuan tidak hanya dunia, tetapi juga ketersanjungan akhirat. Apabila norma ini dilanggar sangsinya ialah menerima dosa & ditaati bakal menerima pahala, yang keduanya gres dirasakan di akhirat. Contoh norma agama, antara lain aturan dilarang mencuri, berzina, berjodi, & minuman keras, haruslah beribadah, haruslah menolong sesama, & sebagainya.

2. Norma Hukum

Norma-norma hukum merupakan norma yang dibangun oleh pemerintah & ataupun forum peradilan yang berkuasa di sebuah daerah / negara / masyarakat. Sumber dari norma aturan ini niscaya saja ialah aturan tertulis yang bersifat baku, umpama konsitusi (UUD 1945 di Indonesia), UU, Peraturan Pemerintah, & sesemakinnya.

Tujuan dibuatnya aturan ini untuk melindungi kepentingan antar sesama insan dalam hubungannya dengan masyarakat semoga masyarakat tertib. Norma aturan bersifat memaksa semua masyarakat / warga negara / penduduk yang berada di bawah wilayahnya. Makara siapapun haruslah taat & kalau melanggar bakal terkena sangsi.

Tidak sama dengan norma agama yang hukuman & ganjarannya di darul abadi kelak, eksekusi bagi pelanggar norma aturan berlaku ketika tersebut juga sehabis sidang berakhir. Tidak hanya tersebut norma aturan tidak bersifat abadi. Sebab norma ini merupakan buatan manusia, maka bakal rutin diubahsuaikan dengan perkembangan zaman, bahkan sanggup berganti sesuai penggantian pemerintah & forum negara.

Contoh dari norma hukum, antara lain Undang-Undang Dasar 1945, pasal-pasal dari Undang-Undang yang dibangun oleh Presiden bersama DPR, Peraturan Pemda mengenai pajak kendaraan bermotor, & sebagainya.

3. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan ialah norma yang mengatur kekerabatan antar insan & kelompok di masyarakat tertentu. Norma ini mengatur benar & salahnya sebuah lakukanan bersumber dari hati nurani, yang umumnya juga dipengaruhi oleh norma agama. Tidak ada eksekusi / hukuman yang bersifat tegas & memaksa pada norma kesusilaan, tetapi bagi pelaku pelanggaran sanggup menanggung aib seumur hidup atas lakukanannya. Sanksi yang paling banyak diterapkan dalam hal norma kesusilaan ialah pengucilan seseorang dari masyarakatnya.

Norma kesusilaan bersifat lokal & tidak abadi. Lokal alasannya ialah di setiap masyarakat sanggup jadi mempunyai norma kesusilaan yang tidak sama. Umumnya, masyarakat yang tetap memegang teguh norma kesusilaan ialah masyarakat tradisional. Contoh aturan norma kesusilaan, antara lain aturan mengenai pergaulan bebas, dilarang berbohong. tidak memfitnah, & sebagainya.sesuai judul postingan, kami bakal mengulas contoh-contoh pelanggaran kesusilaan dengan lebih detil.

4. Norma Kesopanan

Norma kesopanan ialah ketentuan / aturan kekerabatan antar individu ataupun kelompok dalam masyarakat yang sumbernya dari dalam masyarakat tersebut sendiri. Norma kesopanan mempunyai ruang lingkup yang lebih kecil daripada norma kesusilaan. Sebab norma ini sangatlah hanya berlaku di masyarakat setempat & aturannya tidak sanggup diterapkan di masyarakat lain.

Norma kesopanan kami kenal dalam kehidupan sehari sebagai sopan santun, tata karma, budaya istiadat.tatakrama ataupun istiadat orang Indonesia niscaya bakal tidak sama dengan tatakrama orang Amerika. Contoh-contoh norma kesopanan, antara lain mendahulukan orang yang lebih tua, berkata sopan terhadap siapa saja, anak yang haruslah pamit terhadap orangtua kemana pun dirinya kan pergi, & lain-lain. Norma ini juga tidak mempunyai hukuman tegas & memaksa. Orang yang melanggarnya, biasanya diberi teguran, bakal menjadi materi pembicaraan, & sebagainya.

Norhuma pada umumnya mempunyai aturan yang berupa anjuran, larangan & perintah. Larangan & perintah merupakan aturan yang berlangsung beriringan & saling mendukung satu sama lain dengan hukuman yang lebih jelas. Sedangkan anjuran, umpama proposal berzakat ataupun menolong orang lain, bersifat tidak memaksa, hukuman pelanggarannya juga tidak tegas.

Tetapi orang yang tidak suka berzakat bakal dikenal di masyarakat sebagai orang yang pelit & orang yang tidak suka menolong bakal dicap sebagai orang arogan. Sebab norma kesusilaan merupakan aturan yang menurut hati nurani, pelanggaran yang gres sesekali dilakukan bakal dibantah oleh hati nurani & bakal menjadi sebuah kebiasaan yang menghapus hati nurani. Berbagai pola pelanggaran norma kesusilaan dikalangan sampaumur ialah sebagai berikut:

Mengatakan Bohong

Contoh norma ini berkaitan bersahabat dengan norma agama yang diyakini seseorang. Sebab mengenal hal tersebut, hati nurani bakal menyampaikan mengatakan bohong dengan cara susila ialah perbuatan yang salah. Orang yang pertama kali menyampaikan bohong dengan alasan apapun & sekecil apapun bakal mengingatnya semakin. Tetapi orang yang sering melakukannya, hati nuraninya bakal hilang. Kebohongan-kebohongan gres bakal semakin dilakukan untuk menutupi kebohongan pertama. Apabila masyarakat sudah mengenal orang yang demikian, mereka tidak percaya lagi semua perkataannya meskipun benar. (baca juga: Macam-Macam Lembaga Peradilan)

Memfitnah Orang Yang tidak bersalah

Secara tidak sadar, terkadang seseorang melakukannya dalam hidup bermasyarakat. Apalagi kalau tersebut berkaitan dengan kehidupan seseorang yang dijadikan topik pembicaraan. Tidak ada aturan yang memberi hukuman bakal hal ini. Tetapi, biasanya, ketika orang melaksanakan hal tersebut & mengenal kebenarannya, hatinya bakal aib sendiri. Hal yang paling anggun apabila kami yang melakukannya ialah tiba & meminta maaf. Orang yang meminta maaf tergolong orang yang berani sekaligus berjiwa besar.

Mengambil Hak Orang Lain

Mengambil hak orang lain dalam bentuk barang ataupun mencuri, ada hukumannya alasannya ialah banyak sekali hal berkaitan dengan norma hukum. Ada banyak sekali hal yang kategori mengambil hak orang lain, tetapi tidak tergolong norma hukum. Umpama, parkir kendaraan di jalan raya (mengambil hak pengendara lain), mendapatkan sedekah padahal seseorang bahwasanya kategori sanggup dengan cara ekonomi, & sebagainya. (baca juga: Lembaga Penegak Hukum)

Berzina

Berzina meupakan kategori norma susila yang juga berkaitan bersahabat dengan norma agama. di banyak sekali masyarakat sikap pelanggaran ini diakui & tidak melanggar norma susila atas nama pergaulan bebas. Tetapi, di Indonesia ini melanggar norma susila. Pelakunya sanggup diadili di depan pengadilan masyarakat & digunjingkan. Apabila terjadi pada pasangan yang belum menikah, maka mereka bakal dipaksa menikah secepatnya.

Tidak menghargai & Menghormati Orang Lain

Menghargai & menghormati orang lain tidak ada dalam norma hukum. Biasanya pelaku bakal merasa rugi, apabila sebuah ketika dirinya membutuhkan orang yang sempat tidak dihargai & dihormatinya. (baca juga: Pelanggaran Hak Warga Negara)

Tidak Mau Menolong Orang Lain

Menolong orang lain meskipun disebutkan sebagai kewajiban sesama manusia, merupakan anjuran. Makara banyak orang pada akibatnya tidak mempedulikan orang lain & tidak mau menolong orang lain. Masyarakat yang mengenal pelanggaran yang demikian, biasanya hanya memberi cap sebagai orang pelit & arogan, & paling berat ketika orang tersebut membutuhkan pemberian orang lain, tidak ada yang mau menolong.

Tidak Adil Terhadap Sesama


Sikap tidak adil terhadap sesama, umumnya dilandasi memandang orang lain hanya menurut materi & kedudukan. Dampaknya, seseorang hanya berlaku anggun alasannya ialah ada maksud tertentu. Ataupun mereka berbuat anggun hanya pada golongan tertentu saja. Orang yang melaksanakan ini, bakal rugii lakukanannya, apabila nyatanya orang yang diperlakukan adil berlaku anggun terhadap mereka & sebaliknya. (baca juga: Peran Lembaga Pengendalian Sosial)

Penyebab Pelanggaran Norma Kesusilaan

Masih banyak contoh pelanggaran norma susila yang terjadi dalam mayarakat. Di atas hanya pola pelanggaran yang aling umum & paling banyak dilakukan orang. Pelanggaran-pelanggaran terhadap norma kesusilaan tersebut, sanggup terjadi alasannya ialah banyak sekali hal, yaitu :


  1. Tidak Peduli, banyak orang mengenal sebuah aturan tetapi tidak peduli, alasannya ialah dianggap tidak ada kekerabatan dengannya. Umpama, orang yang merendahkan & tidak mau menolong sesama. (baca juga: Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM))
  2. Terpaksa, meskipun keterpaksaan tidak sanggup dijadikan pembenaran, keterpaksaan sanggup menjadikan orang lain menyampaikan bohong & mengambil hak milik orang lain, umpama.
  3. Tidak Sanggup Mengendalikan Diri, tipe orang yang melaksanakan pelanggaran kesusilaan dampak tidak sanggup mengendalikan diri, sanggup alasannya ialah penyakit ataupun kekurangan iman. Penyakit, umpama kleptomania yang rutin ingin mengambil barang milik orang lain. Yang kekurangan iman, umpama pergaulan leluasa & memfitnah orang lain.
  4. Sudah Terbiasa, banyak sekali hal menjadi kebiasaan & hati nurani sudah hilang. Dampaknya pelanggaran norma sering terjadi. Umpama menyampaikan bohong, merendahkan orang lain, & tidak mau menolong orang lain. Mungkin juga kebiasaan ini tertanam alasannya ialah pendidikan semenjak kecil.
  5. Adanya Peluang, kejahatan yang sanggup terjadi alasannya ialah adanya peluang, kini sering dijadikan alasan. Umpama, motor diparkir tidak dikunci menjadikan orang lain yang melihat bercita-cita untuk mencuri. Faktor peluang sanggup menjadi penyebab kalau diiringi dengan penyebab lain, misalnya kekurangan dogma & tidak sanggup mengendalikan diri. (baca juga: Permasalahan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara)


Demikian postingan mengenai pola pelanggaran norma kesusilaan yang banyak terjadi di masyarakat. Semoga mempunyai kegunaan bagi pembaca yang membutuhkan materi ini. & menjadi cermin bagi kami semua dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Nah itulah artikel definisi norma, macam macam norma dan pola norma.
Sumber http://www.faktakah.com