Monday, August 20, 2018

√ Raport Ukg Anda Merah? Berikut Penjelasanya

 

Bapak/ Ibu yang baik hatinya. UKG Telah berlalu, kita telah mendapatkan raport UKG. Betapa terkejutnya dikala melihat raortnya banyak yang merah. Lantas kita berfikir apa maksudnya? Jika ada yang belum paham berikut aku ulas sediki yang aku rangkum dari aneka macam sumber. Mohon maaf kalau aku salah dan mohon dikoreksi

A. Ketentuan Rapor Merah UKG 2015 terkait Kelompok Modul dan Pembagian Jenis Diklat Guru Pembelajar 2016 
  1. Bagi Guru yang pada Kelompok Modul terdapat 0, 1, atau 2 Rapor Merah KK, maka akan difasilitasi untuk menjadi Instruktur Nasional (IN) dan/atau Mentor dalam Program Guru Pembelajar. Ada sedikit perbedaan antara pengertian/fungsi IN dengan Mentor pada jadwal Guru Pembelajar, di mana baik IN maupun Mentor itu sama-sama menjadi pendamping para eserta Guru Pembelajar, namun bedanya yaitu IN sebagai pendamping Peserta Guru Pembelajar Tatap Muka, sedangkan Mentor sebagai pendamping penerima Guru Pembelajar Daring/Online. Guru yang menjadi IN dan/atau Mentor dengan 1 atau 2 KK merah tetap wajib mengikuti Diklat Guru Pembelajar yakni Program Guru Pembelajar Moda Daring hingga semua 10 KK pada KM sanggup tanpa warna merah.
  2. Bagi Guru yang pada KM terdapat 3, 4, atau 5 Kelompok Kompetensi (KK) yang merah, maka Guru tersebut harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Daring(Online). 
  3. Update Tanggal 10 September 2016:  Guru Pembelajar dengan jumlah Rapor Merah 0, 1, dan 2 beserta 3, 4, dan 5 (0-5) semuanya masuk Diklat Guru Pembelajar Moda Daring Online atau disebut juga Diklat Guru Pembelajar Daring/Online Penuh.
  4. Bagi Guru yang pada Kelompok Modul terdapat 6 atau 7 KK merah, maka harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi (Moda Tatap Muka yang dikombinasikan dengan Moda Daring/Online).Bagi Guru yang pada KM terdapat 8, 9, atau 10 KK merah, maka harus mengikuti Program Guru Pembelajar Moda Tatap Muka.
 B. Mata Pelajaran Kelompok Kompetensi (KK) 
KK-A hingga J mata pelajaran apa sih?
1. Kelompok Kompetensi A (KK-A) yaitu mata pelajaran bahasa Indonesia
2. KK-B: Matematika
3. KK-C: Matematika
4. KK-D: Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
5. KK-E: IPA
6. KK-F: Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
7. KK-G: Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
8. KK-H: PPKn
9. KK-I : TIK
10. KK-J: TIK

Demikian sedikit klarifikasi wacana raport merah UKG. Selamat diklat, supaya kita semua sukses.Amin. Bagi yang membutuhkan modul kelompok kompetensi A-J akan aku posting di postingan selanjutnya. Terimakasih


Sumber http://dapodikterkini.blogspot.com