Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan pedoman penyusunan Kalender Pendidikan (Kaldik) bagi Madrasah yaitu MA, MTs, MI, dan RA. Surat edaran tertanggal 2 Juli 2019. Silakan disimak dengan secama.
Berdasarkan keputusan kepala kantor wilayah Kementerian Agama provinsi Jawa Tengah Nomor 1956 tahun 2019 perihal Pedoman penyusunan kalender pendidikan madrasah tahun pelajaran 2019/2020 maka sanggup dirangkum hal-hal penting sebagai berikut :
- Pendaftaran PPDB di Madrasah sanggup dilaksanakan hingga dengan bulan Juli 2019.
- Perencanaan pengaturan kelas dan penyusunan agenda pelajaran harus sudah final tanggal 13 Juli 2019 dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
- Permulaan tahun pelajaran 2019/2020 yaitu tanggal 15 Juli 2019
- Hari-hari pertama masuk Madrasah merupakan serangkaian acara pada permulaan tahun pelajaran gres dan dimulai dengan acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
- MPLS sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dimulai tanggal 15-17 Juli 2019.
- MPLS wajib berisi acara untuk pengenalan program, sarana dan prasarana Madrasah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan training awal kultur Madrasah.
- Penilaian Akhir Semester tanggal 2-14 Desember 2019;
- Penilaian Akhir Tahun pada tanggal 3-13 Juni 2020.
- Ulangan susulan dan pengolahan nilai Buku Laporan Hasil Belajar/Rapor akseptor didik dilaksanakan pada: Semester gasal pada tanggal 16-20 Desember 2019; dan Semester genap pada tanggal 15-19 Juni 2020.
- Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar/Rapor akseptor didik dilaksanakan pada: Semester gasal pada tanggal 21 Desember 2019; dan Semester genap pada tanggal 20 Juni 2020.
Berikut File pdf edaran resmi tersebut perihal kaldik madrasah tahun 2019/2020, untuk mengunduhnya silakan scrol ke bawah
Untuk mengunduh filenya silakan klik tautan berikut : Link Kaldik Kemenag Tahun 2019/2020
Kaldik MA PDF klik di sini
Kaldik MTs PDF klik di sini
Kaldik MI dan RA PDF klik di sini