Indonesia terdiri dari 34 provinsi, 416 kabupaten dan 98 kota. Potret pendidikan antar kawasan tentu berbeda-beda. Kini, seluruh masyarakat Indonesia sanggup melihat citra pendidikan Indonesia melalui Neraca Pendidikan Daerah (NPD). Berikut citra singkat ihwal Neraca Pendidikan Daerah.
Apa itu Neraca Pendidikan Daerah?
Neraca Pendidikan Daerah ialah potret yang menggambarkan situasi dan kondisi pendidikan di daerah. Potret NPD dihimpun dari kumpulan informasi terkait dengan pendidikan di daerah. Potret tersebut antara lain citra umum ihwal jejang pendidikan dan capaian pendidikan di kawasan masing-masing.
Apa Isi Neraca Pendidikan Daerah?
Terdapat empat komponen besar pada NPD yaitu komponen:
1. Input, yang mencakup jumlah siswa, jumlah guru, dan jumlah sekolah;
2. Intervensi, yang mencakup APBD, anggaran pendidikan, dan dana transfer daerah;
3. Output, yang mencakup rerata hasil Ujian Nasional (UNBK dan Non- UNBK), Indeks Integritas Ujian Nasional (UNBK dan Non- UNBK), Pelaksanan UNBK per Jenjang, Skor AKSI, kualifikasi guru, Guru berdasarkan usia, Guru garis Depan (GGD), kegiatan keahlian ganda, pengukuhan S-M dan PNF, kondisi ruang kelas, Sekolah pelaksana PPK, sekolah piloting vokasi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan siswa peraih medali olimpiade tingkat nasional/internasional. Data-data yang dicantumkan dalam NPD bersumber dari Kemendagri, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Akreditasi Nasional Sekolah-Madrasah (BAN SM), Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Nonformal (BAN-PNF), dan data internal Kemdikbud;
4. Informasi penunjang lainnya yang mencakup peta dan data manajemen wilayah, isu-isu strategis pendidikan, nama, alamat dan nomor kontak instansi terkait penyelenggaraan di kawasan dimaksud, dan kalendar tahunan.
Informasi pendidikan yang ditampilkan dalam NPD antara lain informasi:
1. Anggaran pendidikan kawasan yang mencakup total APBD, jumlah dan persentase alokasi anggaran pendidikan (menurut urusan) dalam APBD, Dana Daerah, Transfer Daerah dari APBN (ke Provinsi dalam bentuk BOS dan ke Kab/Kota dalam bentuk DAU gaji, DAK, Tunjangan Profesi Guru, dan Tambahan Penghasilan);
2. Guru yang mencakup jumlah guru, persentase guru yang sudah dan belum kualifikasi D4/S1, persentase guru yang sudah mendapatkan sertifikasi profesi, rerata hasil UKG per jenjang pendidikan, dan perbandingan rerata hasil UKG antar Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional;
3. Siswa yang mencakup jumlah siswa, persentase anak bersekolah berdasarkan Angka Partisipasi Murni (APM), rerata hasil UN per jenjang pendidikan, perbandingan rerata hasil UN per jenjang pendidikan di Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional, dan perbandingan rerata IIUN di Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional;
4. Satuan pendidikan yang mencakup jumlah satuan pendidikan, kondisi sarana dan prasarana ruang kelas dan ruang penunjang per jenjang pendidikan, dan persentase sekolah yang berakreditasi A, B, C dan belum terakreditasi;
5. Ketunaaksaraan yang mencakup jumlah dan persentase penduduk tuna aksara, dan perbandingan persentase penduduk tuna huruf antar Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional; dan
6. IPM yang mencakup rerata Angka Harapan Lama Sekolah, angka Rerata Angka Lama Sekolah, serta perbandingan dan ranking skor IPM antar- Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional.
Siapa yang menciptakan Neraca Pendidikan Daerah?
NPD disusun oleh Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA). PASKA merupakan unsur pendukung kiprah Kemendikbud di bidang analisis dan sinkronisasi kebijakan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal. PASKA Kemdikbud belum banyak yang tahu alasannya ialah gres berdiri pada 28 Agustus 2015.
Siapa yang sanggup memanfaatkan Neraca Pendidikan Daerah?
NPD sanggup dimanfaatkan oleh siapa saja. Baik oleh pemerintah pusat, pemerintah derah, mahasiswa, peneliti, tokoh pendidikan dan siaa saja yang peduli dunia pendidikan di Indonesia.
Dimana Neraca Pendidikan Daerah sanggup dilihat?
NPD sebetulnya telah disebarluaskan oleh Kemdikbud dengan cara mengirimkannya ke sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Dewan Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, media massa, tokoh/pegiat/pemerhati pendidikan di kawasan masing-masing. NPD juga sanggup dilihat dan diakses secara luas melalui laman web http://npd.data.kemdikbud.go.id.
Mengapa harus ada Neraca Pendidikan Daerah?
NPD hadir sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah, terutama Kemdikbud terkait penyelenggaraan dan penganggaran pendidikan di Indonesia. NPD juga hadir dalam semangat keterbukaan informasi. Sehingga setiap warga negara sanggup mengerahui dengan terang potret pendidikan di wilayahnya secara khusus, atau potret pendidikan Indonesia secara umum. Harapannya tidak ada lagi penyelewengan dan kecurigaan anggaran pendidikan di Indonesia alasannya ialah adanya partisipasi aktif dari masyarakat.
Kapan Neraca Pendidikan Daerah diluncurkan dan diperbaharui?
NPD diluncurkan saat Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan, 21 Februari 2016. Ketika peluncuran ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyajikan NPD dalam versi cetak dan online. NPD akan diperbaharui setian tahunnya. Perbaruan ini mencakup pemutakhiran data dan tampiilan.
Penulis melalui goresan pena ini berkesimpulan bahwa saluran terhadap data publik terutama melalui Neraca Pendidikan Daerah sanggup menjadi modal penting untuk merangsang keterlibatan masyarakat pada dunia pendidikan. Informasi yang ada dalam NPD merupakan informasi valid dan resmi yang diluncurkan oleh Kemdikbud. Oleh karenanya, kehadiran NPD sanggup dipakai untuk melawan hoaks di bidang pendidikan. Sumber http://rahmahuda.blogspot.com