Tuesday, June 6, 2017

√ Cara Cek Ktp Online Melalui Internet Tanpa Komputer

Cara Cek KTP online melalui internet Tanpa komputer - Apabila setiap warga Negara Indonesia yang  sudah berusia 17 tahun maka diwajibkan untuk mempunyai KTP atau Kartu Tanda Penduduk. Seiringng dengan kemajuan jaman dan tekhnologi maka pada ketika ini sistem KTP yang ada di indonesia sudah memakai sistem KTP elektronik. Dengan adanya sistem KTP elektronik ini, maka di harapkan untuk seluruh data akan lebih gampang dan terintegrasi serta kemungkinan adanya KTP ganda akan lebih kecil.

Untuk pertama kali diluncurkannya, sistem KTP elektronik ini hanya diterapkan di kota-kota besar saja, menyerupai Padang, Makassar, Yogyakarta, Denpasar, dan Jakarta. Setelah Program KTP elektronik di kota-kota besar ini sudah dianggap sukses maka sistem ini di lanjutkan untuk di perluas dan diterapkan ke banyak sekali wilayah di Indonesia.
Cara Cek KTP online melalui internet Tanpa komputer  √ Cara Cek KTP online melalui internet Tanpa komputer
Apabila kita sudah mempunyai KTP, maka untuk melihat apakah data NIK kita sudah terdaftar di sentra atau kependudukan nasional atau belum, maka kita di harapakan untuk melaksanakan pengecekan KTP secara online.

Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melaksanakan cek KTP online, yaitu:

 
1. Cek KTP melalui Website Pemerintah Daerah
Cara pertama melaksanakan cek KTP online ini yaitu melalui website pemerintah kawasan atau dinas terkait, yaitu tepatnya yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tingkat kota atau kabupaten. Karena memang untuk dua instansi ini yaitu instansi yang paling mempunyai relasi eksklusif dengan pemerintah pusat. Misalnya, apabila Anda tinggal di Bogor, maka anda dapat melaksanakan cek KTP online dengan membuka situs website Disdukcapil kota Bogor di halaman pertama, atau anda dapat mengunjungi alamat Cek DPT Pemilu 2019 secara online.

Sumber http://www.indahtekhnologi.com