Ralph W Tyler
Ralph W Tyler (1902-1994) yaitu seorang pendidikan Amerika yang bekerja dibidang penilaian dan evaluasi, dasar pemikiran Tyler yaitu sebagai berikut :
1. Apa tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari sebuah sekolah ? (menentukan pembelajaran yang sempurna untuk siswa).
2. Bagaimana pengalaman berguru yang dipilih sekolah yang mungkin mempunyai kegunaan dalam mencapai tujuan tersebut ( memperkenalkan perihal pengalaman berguru yang mempunyai kegunaan untuk siswa).
3. Bagaimana pengalaman berguru tersebut sanggup dipergunakan secara efisien oleh siswa ? (mengorganisir pengalaman untuk memaksimalkan efeknya).
4. Bagaimana efektivitas dari pengalaman berguru siswa, sanggup di penilaian oleh guru ? (mengevaluasi proses dan merevisi daerah yang tidak efektif).
Tahap-tahap pengembangan kurikulum berdasarkan Ralph W Tyler :
1. Tujuan (Learning Objectives) | Setiap kegiatan harus mempunyai tujuan yang akan dicapai. Tujuan tersebut harus bisa diukur, harus spesifik, tujuannya harus jelas. Tujuan yaitu hal yang paling diutamakan dalam teori Tyler, menurutnya dalam sebuah system pendidikan, sebuah sekolah harus mempunyai tujuan yang jelas, sehingga gampang mencapai apa yang diharapkan dari sebuah sekolah. Dengan mempunyai tujuan yang jelas, sebuah sekolah tidak akan meraba-raba apa yang akan dicapai dari sekolah tersebut. Tujuan juga harus bisa diukur, lantaran dengan adanya suatu system pengukuran pencapaian tujuan, akan lebih gampang mengetahui apakah tujuan yang diinginkan tercapai atau tidak. |
2. Pengalaman Belajar (Learning Experiences) | Apa-apa yang harus dipersiapkan dalam setiap kegiatan. Kegiatan yang dialami siswa untuk mencapai tujuan, kegiatan itu harus konsisten dan stabil. Sekolah wajib mengatakan sebuah pengalaman berguru kepada siswa lantaran dengan pengalaman-pengalaman tersebut siswa akan lebih gampang memahami mengenai materi yang diajarkan guru. Pengalaman berguru tersebut juga mempunyai kegunaan untuk kehidupannya dikala terjun pribadi didalam lingkungan masyarakat. Pengalaman berguru tersebut harus dilakukan secara konsisten dan stabil biar siswa gampang mengerti materi yang diajarkan guru. |
3. Pengalaman Organisasi (Organization Of Experiences) | Hal-hal yang harus didahulukan atau terorganisirnya suatu kegiatan. Pengalaman organisasi itu harus teratur sehingga menjadi sebuah keterpaduan. Untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai, sekolah harus membuat urutan-urutan mengenai kegiatan apa yang yang harus didahulukan. Dengan melaksanakan kegiatan yang terorganisasi, akan lebih gampang untuk mencapai tujuan, dan tidak membingungkan untuk siswa dan guru. Diusahakan kegiatan yang didahulukan yaitu kegiatan yang paling penting, yang mempunyai imbas besar untuk ketercapaian sebuah tujuan. |
4. Evaluasi (Evaluation) | Evaluasi dari semua kegiatan. Mengevaluasi ketercapaian tujuan yang sudah dirumuskan. Setelah melaksanakan banyak sekali kegiatan yang mendukung untuk mencapai sebuah tujuan, kegiatan yang harus dilakukan yaitu mengevaluasi dari semua kegiatan yang dilakukan. Dengan melaksanakan evaluasi, sekolah akan mengetahui apakah tujuan yang dirumuskan diawal bisa dicapai atau tidak. |
Landasan pengembangan kurikulum pada hakikatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangan, pada waktu pengembangan kurikulum dalam sebuah forum pendidikan. Ralph W Tyler (dalam Ornstein dan Hunkins 1998) mengemukakan pandangan yang dekat kaitannya dengan beberapa aspek yang melandasi suatu kurikulum, diantaranya :
1. Landasan Fiolsofis
Landasan filosofis mengacu pada pentingnya filsafat dalam melaksanakan, membina, mengembangkan, kurikulum disekolah. Filsafat akan memilih arah kemana siswa dibawa. Filsafat merupakan perangkat nilai-nilai yang melandasi dan membimbing kearah pencapaian tujuan pendidikan. Oleh alasannya itu, filsafat yang dianut oleh suatu bangsa atau kelompok masyarakat tertentu atau yang dianut oleh perorangan (dalam hal ini guru) akan sangat mempengaruhi tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Tujuan pendidikan intinya merupakan rumusan yang komprehensif mengenai apa yang seharusnya dicapai. Tujuan ini memuat pernyataan-pernyataan (statements) mengenai kemampuan yang diharapkan sanggup dimiliki oleh siswa selaras dengan sistem nilai dan filsafat yang dianut. Kurikulum pada hakikatnya yaitu alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
2. Landasan Psikologis
Psikologi yaitu ilmu yang mempelajari tingkah laris manusia, sedangkan kurikulum yaitu upaya memilih acara pendidikan untuk mengubah sikap manusia. Oleh alasannya itu, pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai pola dalam memilih apa dan bagaimana sikap itu harus dikembangkan.
3. Landasan Sosiologis
Psikologi yaitu ilmu yang mempelajari tingkah laris manusia, sedangkan kurikulum yaitu upaya memilih acara pendidikan untuk mengubah sikap manusia. Oleh alasannya itu, pengembangan kurikulum harus dilandasi oleh psikologi sebagai pola dalam memilih apa dan bagaimana sikap itu harus dikembangkan.
Benjamin S Bloom
Taksonomi berasal dari bahasa Yunani tassein tassein berarti untuk mengklasifikasi dan nomos yang berarti aturan.Taksonomi berarti pembagian terstruktur mengenai berhirarkhi dari sesuatu atau prinsip yang mendasari klasifikasi.Semua hal yang bergerak, benda diam, tempat, dan kejadian, hingga pada kemampuan berpikir sanggup diklasifikasikan berdasarkan beberapa denah taksonomi.Konsep Taksonomi Bloom dikembangkan pada tahun 1956 oleh Benjamin Bloom, seorang psikolog bidang pendidikan.Konsep ini mengklasifikasikan tujuan pendidikan dalam tiga ranah, yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik. Untuk lebih gampang memahami taksonomi bloom, maka sanggup dideskripsikan dalam dua pernyataan yaitu : memahami sebuah konsep berarti sanggup mengingat informasi atau ilmu mengenai konsep itu, seseorang tidak akan bisa mengaplikasikan ilmu dan konsep kalau tanpa terlebih dahulu memahami isinya
Menurut Bloom, tidak semua tujuan yang dirumuskan mempunyai nilai yang sama lantaran tujuan itu mempunyai tingkatan-tingkatan dan pengelompokannya sendiri-sendiri. Pengelompokan tujuan itu diantaranya :
1. Kognitif
Kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek intelektul yang bisa diukur dengan pikiran dan nalar, lebih berdasar kepada prilaku-prilaku yang berdasarkan intelektualitas.Kognitif mengaplikasikan teori kedalam perbuatan. Kawasan kognitif mencangkup :
a. Pengetahuan (knowledge)
Dengan pengetahuan ini individu sanggup mengenal dan mengingat kembali suatu objek, hasil pikiran, prosedur, konsep, definisi, teori, atau bahkan sebuah kesimpulan.
b. Pemahaman (comprehension)
Pemahamanmerupakan kegiatan mental intelektual yang mengorganisasikan materi yang telah diketahui. Temuan-temuan yang didapat dari mengetahui menyerupai definisi, informasi, peristiwa, fakta disusun kembali dalam struktur kognitif yang ada.
c. Aplikasi (application)
Menggunakanpengetahuan untuk memecahkan kasus atau menerapkan pengetahuan dalam kehidupan sehari-hari. Seseorang dikatakan menguasai kemampuan ini kalau ia sanggup memberi.
d. Analisis (analysis)
Menentukanbagian-bagian dari suatu kasus dan memperlihatkan kekerabatan antar bagian tersebut, melihat penyebab-penyebab dari suatu kejadian atau memberi argumen-argumen yang mendukung suatu pernyataan.
e. Sintesis (synthesis)
Adalah menggabungkan, meramu, atau merangkai beberapa informasi menjadi satu kesimpulan atau menjadi suatu hal yang baru.
f. Evaluasi (evaluation)
Adalah mempertimbangkan, menilai dan mengambil keputusan benar-salah, baik-buruk, atau bermanfaat-tak bermanfaat berdasarkan kriteria tertentu baik kualitatif maupun kuantitatif.
Contoh dari daerah kognitif yaitu : dikala pelajaran kewarganegaraan diajarkan perihal nilai-nilai pancasila, nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila diaplikasikan siswa dalam kehidupannya dalam bermasyarakat. Dalam sila ke-4 mengandung nilai perihal musyawarah, jadi dalam kehidupan dalam bermasyarakat, siswa mengaplikasikan musyawarah untuk mengambil keputusan secara adil.
2. Afektif
Kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek emosional, menyerupai perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya.Lebih berdasarkan kepada perasaan dan prilaku. Kawasan afektif mencangkup :
a. Receiving atau attending (menerima atua memperhatikan)
kepekaan seseorang dalam mendapatkan rangsangan (stimulus) dari luar yang tiba kepada dirinya dalam bentuk masalah, situasi, tanda-tanda dan lain-lain.
b. Responding (menanggapi)
Mengandungarti “adanya partisipasi aktif”. Makara kemampuan menanggapi yaitu kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk mengikut sertakan dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya salah satu cara. Jenjang ini lebih tinggi daripada jenjang receiving.
c. Valuing (menilai,menghargai)
Menilai atau menghargai artinya mengatakan nilai atau mengatakan penghargaan terhadap suatu kegiatan atau obyek, sehingga apabila kegiatan itu tidak dikerjakan, dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan.
d. Organization (mengatur atau mengorganisasikan)
Artinya mempertemukan perbedaan nilai sehingga terbentuk nilai gres yang universal, yang membawa pada perbaikan umum.
e. Characterization by evalue or calue complex
Keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki oleh seseorang, yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya.Jadi pada jenjang ini akseptor didik telah mempunyai sistem nilai yang telah mengontrol tingkah lakunya untuk suatu waktu yang lama, sehingga membentu karakteristik “pola hidup” tingkah lakunya menetap, konsisten dan sanggup diramalkan.
Contoh dari kwasan afektif, contohnya : dalam proses berguru mengajar siswa mengatakan penghargaan terhadap guru yang mengajar dengan cara sopan, displin, hormat selama pelajaran itu berlangsung.
3. Psikomotorik
Kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang meibatkan fungsi syaraf dan otot dan fungsi psikis, lebih berdasar kepada keterampilan fisik seseorang. Kawasan ini mencangkup :
a. Kesiapan (set) yaitu bekerjasama dengan kesediaan untuk melatih diri perihal keterampilan tertentu yang dinyatakan dengan perjuangan untuk melaporkan kehadirannya, mempersiapkan alat, mengikuti keadaan dengan situasi, menjawab pertanyaan.
b. Meniru (imitation) adalah kemampuan untuk melaksanakan sesuai dengan contoh yang diamatinya walaupun belum mengerti hakikat atau makna dari keterampilan itu. Seperti anak yang gres berguru bahasa menggandakan kata-kata orang tanpa mengerti artinya.
c. Membiasakan (habitual) yaitu seseorang yang sanggup melaksanakan suatu keterampilan tanpa harus melihat contoh, sekalipun ia belum sanggup mengubah polanya.
d. Adaptasi (adaption) yaitu seseorang yang sudah bisa melaksanakan modifikasi untuk diadaptasi dengan kebutuhan atau situasi tempat keterampilan itu dilaksanakan.
e. Menciptakan (origination) di mana seseorang sudah bisa membuat sendiri suatu karya.
Contoh dari daerah psikomotorik contohnya : seoarang siswa bisa mengasilkan karyanya sendiri. Seperti yang belum usang ini, murid-murid Sekolah Menengah kejuruan bisa membuat kendaraan beroda empat rakitannya sendiri.
Teori taksonomi bloom dianggap penting lantaran :
1. Menciptakan suatu perencanaan berguru yang aktif, efektif, dan kreatif bagi siswa.
2. Untuk mengetahui perkembangan siswa dalam belajar.
3. Mengevaluasi efektivitas pembelajaran.
4. Mengembangkan kerangka pembagian terstruktur mengenai untuk menulis tujuan pendidikan.
John Dewey
John Dewey yaitu seorang tokoh pendidikan dari Amerika yang memperlihatkan pola pendidikan partisipatif. Tujuan dari pola pendidikan partisipatif yaitu dimana dalam proses berguru lebih memberdayakan akseptor didik untuk aktif. Pendidikan partisipatif membawa peseta didik untuk bisa berhadapan pribadi dengan apa yang terjadi dengan lingkungannya. Sehingga, akseptor didik sanggup menyatukan antara materi yang dipelajari di dalam kelas dengan kenyataan yang ada dilingkungannya.
Pola pemikiran dari John Dewey yaitu :
1. Siswa aktif | Siswa harus aktif didalam kelas, mereka tidak hanya duduk dan membisu untuk mendengarkan guru menjelaskan materi pelajaran. Dengan keaktifan siswa didalam kelas, akan mempermudah siswa untuk mencerna materi yang ada. |
2. Pendidikan berdasarkan minat | Pendidikan yang baik bagi seorang anak yaitu pedidikan yang sesuai dengan minat anak tersebut. Dengan mengikuti minat dari anak tersebut, mereka akan mendapatkan keadaan yang menyenangkan dari proses pembelajaran yang berefek baik bagi kemudahan mencerna materi. |
3. Adanya timbal balik antara guru dan siswa | Dalam proses pembelajaran, hendaknya ada kekerabatan timbal baik antara guru dan murid, dengan adanya proses timbal balik itu, artinya seorang siswa mengerti dan paham apa yang disampaikan dari guru. |
4. Belajar dari pengalaman dan mengolah pengalaman itu dengan aktif dan kritis. | Ilmu yang paling baik yaitu ilmu yang bersumber dari pengalaman. Seorang guru harus sanggup mengatakan pengalaman kepada muridnya, pengalaman tersebut harus berdampingan dengan materi yang diajarkan. |
5. Guru sebagai fasilitator | Guru yaitu sebagai fasilitator untuk mentransfer perihal materi (ilmu) sebagai materi bimbing kepada siswa yang mendapatkan materi itu. |
6. Bersifat interaktif | Sebagai guru, harus bisa membuat suasana yang interaktif dikelas, sehingga murid tidak jenuh dalam mendapatkan materi yang diajarkan. |
7. Problem solving | Guru sebagai media untuk mentransfer ilmu, harus bisa untuk “problem solving” dalam sgala kasus yang terjadi oleh murid. |
8. Berguna dalam masyarakat | Ilmu yang diajarkan kepada murid, harus bisa diterapkan oleh murid dalam kehidupa sehari-hari biar bermanfaat dalam kehidupannya dengan masyarakat. |
9. Pendidikan sebagai proses sosial | Pendidikan merupakan sebuah proses social bagi seorang siswa yang ada kaitannya dengan kehidupannya dalam masyarakat. |
10. Independence | Dalam proses pendidikan hendaknya dilakukan secara independence oleh seorang guru. |
Dalam teorinya, Dewey menekankan beberapa aspek dalam sebuah system pendidikan diantaranya :
1. Menekankan pada proses yang dimulai dari tingkatan terendahàberkembangàmaju.
2. Pembelajaran tidak hanya didapatkan dari buku, namun harus dilakukannya sebuah praktek dan trial and eror.
3. Tidak ada paksaan untuk siswa dalam mendapatkan sebuah materi pelajaran.
4. Menentang pola tradisional dalam pendidikan, yaitu siswa hanya duduk membisu mendengarkan guru menjelaskan dan menghafal.
5. Experience (pengalaman), siswa harus diberikan pengalaman dalam sebuah proses berguru biar mempermudahnya untuk memahami materi.
6. Independence
7. Siswa aktif, siswa harus aktif dalam proses pembelajaran dan guru juga harus mengatakan ruang yang luas biar siswa aktif dalam prose pembelajaran.
8. Interaktif, harus terjadi suasana byang interaktif antara murid dengan guru, tidak hanya guru yang menjelaskan dari awal hingga akibatnya proses belajar.
9. Seorang guru harus membangkitkan sikap demokratis. Hal ini harus dilakukan dengan berpangkal kepada pengalaman-pengalaman anak. Sekolah harus mengatakan pengalaman yang bermanfaat bagi masa depan anak sekaligus anak sanggup mengalaminya sendiri.
10. Dalam proses pendidikan harus dilaksanakan dengan partifatif, tujuannya yaitu untuk membedayakan akseptor didik dalam jalannya proses pendidikan.
11. Dalam proses berguru siswa harus diebrikan kebebasan mengeluarkan pendapat. Siswa harus aktif tidak hanya mendapatkan pengetahuan yang diberikan guru, begitu pula guru harus membuat susasan biar siswa senantiasa merasa haus akan mengetahuan.
Dalam teorinya, Dewey menentang beberapa aspek dalam sebuah system pendidikan diantaranya :
1. Lecture (kuliah)
2. Rote learing (menghafal)
3. Drilling (misalnya : lembar kerja siswa)
4. Imposed knowledge (pengetahuan yang dipaksakan)
5. Menentang teori Tyler dan Bloom
Paulo Freire
(Ideology Pendidikan)
Pendidikan mempunyai peranan penting dalam kehidupan seseorang dalam pengembangan kemampuannya.Pendidikan merupakan sarana untuk mendapatkan pengetahuan yang nantinya menjadi bekal untuk menjalin hubungannya dengan masyarakat luas.Pendidikan tidak bisa dilepaskan dari ideology yang berkembang ditengah masyarkat.Ideology tersebut turut mempengaruhi pendidikan, sehingga pendidikan yang dilaksanakan ditengah masyarakat mempunyai karakteristik tertentu yang identik dengan ideology tertentu. Ada beberapa ideology yang mempengaruhi pendidikan, diantaranya :
1. Paradigma atau Ideologi Liberal
Dalam ideology ini memakai metode berguru dengan membuat suasana berguru dan proses pembelajaran biar murid secara aktif mengembangkan potensi dirinya dengan bebas dan berpandangan luas dan terbuka. Selain itu, lebih menekankan tujuan pendidikan dalam jangka panjang dengan melestarikan dan memperbaiki tatanan social yang ada, dengan cara mengajarkan kepada setiap anak, sebagaimana menangani kasus secara efektif. Pihak sekolah harus menyediakan informasi dan keterampilan yang efektif.Ketimpangan yang terjadi pada paradigm ini yaitu mendefinisikan bahwa orang yang kaya yaitu orang yang bekerja keras. Jika orang yang malas, keadaan hidupnya akan selamanya tidak berubah. Lembaga pendidikan menanamkan nilai-nilai kerja keras, forum pendidikan itu mencangkup keluarga dan sekolah.Tokoh yang beraliran paradigma ini yaitu Benjamin S Bloom.
2. Paradigma atau Ideologi Kritis
Paradigma ini berpandangan bahwa kiprah pendidikan utama pendidikan yaitu membuat ruang biar sikap kritis terhadap system dan struktur keadilan.Pendidikan kritis mengupayakan “memanusiakan” kembali insan akhir dehumanisasi system liberal yang tidak adil (O’neill 2002). Tujuan dari proses “memanusiakan” insan itu yaitu mengakibatkan dunia yang lebih adil, sebagai prasyarat lingkungan social yang memanusiakan. Proses kemanusiaan dalam system pendidikan harus menjadi kesadaran kolektif sehingga pendidikan dan kemanusiaan akan berjalan selaras. Paradigma ini berpandangan bahwa banyak yang bekerja keras namun tetap miskin, persoalannya bukan dari sisi kerja keras namun kurangnya peluang untuk menjadi kaya dan posisi pribadi tersebut dalam masyarkat. Selain itu tidak ada ruang untuk mengakses menjadi insan yang kaya, politik didalam suata Negara juga berperan dalam dalam proses menjadi kaya. Dari segi forum pendidikan, forum pendidikan tidak hanya mengajarkan untuk bekerja keras, tetapi modal dan peluang harus membuka jalan masuk untuk kearah maju.
3. Paradigma atau Ideologi Konservatif
Menurut paradigma ini, ketidaksederajatan insan merupakan suatu aturan keharusan alami, sesuatu hal yang tidak mungkin bisa dihindari serta merupakan ketentuan sejarah atau bahkan takdir Tuhan.Jadi berdasarkan mereka, kalau dalam kehidupan bermasyarakat terdapat lapisan-lapisan tertentu atau strata-strata tertentu merupakan takdir Tuhan yang tidak bisa dipungkiri. Pendidikan dipandang sebagai cara untuk mempertahankan kehidupan masyarakat yang sudah ada. Sekolah berfungsi untuk mendorong pemahaman serta penghargaan terhadap lembaga, tradisi dan proses budaya yang telah teruji oleh waktu, selain itu untuk meneruskan keterampilan sebagai bekal untuk anak memperolah keberhasilan dalam bermasyarakat. Lembaga pendidikan berfungsi untuk membuatkan wawasan konserfatif, insan hanya berusaha tapi pada akibatnya Tuhan yang menentukan.Dalam paradigman ini, berpandangan untuk tidak benar-benar berusaha lantaran pada akibatnya takdir yang menentukan.
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003
Tentang
Sistem Pendidkan Nasional
BAB IV
Hak dan Kewajiban Warga Negara, Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah
Bagian Kesatu
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pasal 5
1) Setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang
bermutu.
2) Warga Negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, inetelektual, dan/atau
social berhak memperoleh pendidikan khusus.
3) Warga Negara didaerah terpencil atau udik serta masyarakat etika yang terpencil
berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
4) Warga Negara yang mempunyai potensi kecerdasan dan talenta istimewa berhak
memperoleh pendidikan khusus.
5) Setiap warga Negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan
sepanjang hayat.
Berdasarkan pasal tersebut sangat terang bahwa setiap warga Negara berhak memperoleh pendidikan meskipun mempunyai kelainan baik fisik, emosional, mental, inetelektual.Negara mempunyai tanggung jawab untuk mengatur dan mengurusi pendidikan warga negaranya. Meskipun dalam prakteknya, warga Negara yang mempunyai “kelainan” sulit untuk mendapatkan pendidikan lantaran kurangnya kemudahan yang mendukung dan mahalnya biaya pendidikan untuk orang yang mempunyai “kelainan”.
Pasal 6
1) Setiap warga Negara yang berusia tujuh hingga lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
2) Setiap warga Negara bertanggung jawab terhadap kelangsungan penyelenggara pendidikan.
Dalam pasal ini menjelaskan warga Negara mana yang wajib untuk memperoleh pendidikan.Tujuan dari pendidikan dasar yaitu biar setiap warga Negara Indonesia tidak buta huruf, bisa menghitung dan lain-lain. Penjelasan pasal 6 dijabarkan oleh pasal 5, lantaran pasal 5 menjelaskan warga Negara yang menyerupai apa yang wajib memperoleh pendidikan.
Bagian Keempat
Hak dan Kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah
Pasal 11
1) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengatakan layanan dan kemudahan, serta
menjamin terselanggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga Negara tanpa diskriminasi.
2) Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana gunaterselenggaranya pendidikan bagi setiap warga Negara yang berusia tujuh hingga lima belas tahun.
Dalam prakteknya, dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sering kali terjadi diskriminasi untuk kalangan ekonomi bawah dalam memperoleh pendidikan yang layak.Selain itu, layanan pendidikan yang jelek juga sering didapatkan disekolah-sekolah.Hal tersebut terjadi lantaran banyak factor, contohnya kurangnya nilai-nilai kesopanan, transparansi yang diterapkan dalam sebuah sekolah kalau wali murid banyak bertanya mengenai kegiatan sekolah, apalagi yang behubungan dengan keuangan.
BAB VIII
Wajib Belajar
Pasal 34
1) Setiap warga Negara yang berusia 6 tahun sanggup mengikuti acara wajib belajar.
2) Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggranya wajib berguru minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Dalam prakterknya, banyak sekolah-sekolah pendidikan dasar yang masih memungut biaya pendidikan, dengan rincian pembiayaan yang tidak jelas. Banyak pungutan-pungutan liar yang di pinta sekolah kepada murid, contohnya : untuk hanya sekedar menonton film, siswa dikenakan biaya RP.10.000 pada suatu sekolah.
BAB IX
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pasal 40
1) Pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh :
a. Pengasilan dan jaminan kesejahteraan social yang pantas dan memadai.
b. Penghargaan sesuai dengan kiprah dan prestasi kerja.
c. Pembinaan karir sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas.
d. Perlindungan aturan dalam melaksanakan kiprah dan hak atas hasil kekayaan intelektual dan
e. Kesempatan untuk memakai sarana, prasarana, dan kemudahan pendidikan untuk menunjang kelancaran plaksanaan tugas.
Di daerah-daerah terpencil, guru di Indonesia sangat memprihatinkan mengenai kesejahteraan kehidupannya, mereka memperoleh honor yang sangat rendah kalau dibandingkan dengna honor guru yang ada di kota-kota besar.Sudah seharusnya pemerintahan Indonesia memperhatikan nasib-nasib para guru yang ada didaerah, apalagi nasib guru honorer yang ketidakjelasan nasibnya. Seharusnya guru menjdapatkan penghargaan dari apa yang ia lakukan untuk bangsa ini dengan honor yang sebanding.
Bagian Kedua
Sumber Pendanaan Pendidikan
Pasal 47
1) Sumber pendanaan pendidikan ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan.
2) Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat mengerahkan sumber daya yang ada sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3) Ketentuan mengenai sumber pendanaan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Pendanaan pendidikan di Indonesia dikala ini, sangat tidak transparan.Banyak tangan-tangan bandel mulai dari penguasa tingkat atas hingga bawah meminta jatah kalau ada pendanaan pendidikan.Prinsip keadilan sangat diabaikan, apalagi kecukupan.Sangat jauh dari cukup lantaran sudah banyak dipotong pendanaan tersebut dengan alasan-alasan tidak masuk akal.Akibatnya kasus pendidikan di Indonesia jauh dari kata sukses.
BAB XVI
EVALUASI, AKREDITASI, DAN SERTIFIKASI
Bagian Kesatu
Evaluasi
Pasal 57
1) Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
2) Evaluasi dilakukan terhadap akseptor didik, lembaga, dan acara pendidikan pada jalur formal dan nonformal untuk semua jenjang, sarana, dan jenis pendidikan.
Hal terakhir yang harus dilakukan dalam sebuah system pendidikan yaitu mengevaluasi dari semua kegiatan yang dilakukan untuk mencapai sebuah tujuan yang diharapkan.Kegiatan penilaian dimaksudkan untuk menilai apakah tujuan yang dibentuk berjalan menyerupai yang diharapkan atau bahkan gagal untuk mencapai tujuan tersebut.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 14 TAHUN 2005
TENTANG
GURU DAN DOSEN
BAB III
PRINSIP PROFESIONALITAS
Pasal 7
1) Profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme.
b. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan moral mulia.
c. Memiliki kualitas akademik dan latar pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
d. Memiliki kompetensi yang diharapkan sesuai dengan bidang tugas.
e. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan kiprah keprofesionalan.
Untuk menjadi guru atau dosen yang baik, kita harus mempunyai prinsip-prinsip yang disebutkan diatas.Hal yang paling penting dari semua prinsip itu yaitu panggilan jiwa.Tanpa adanya panggilan jiwa, berat untuk seseorang menjadi seorang untuk menjadi guru atau dosen. Dengan panggilan jiwa itu kita akan mempunyai motivasi sendiri untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia lantaran itu menjadi tanggung jawab atas pelaksanaan kiprah keprofesionalan sebagai guru atau dosen.
Bagian Kedua
Hak dan Kewajiban
Pasal 14
Ada beberapa serpihan dalam pasal ini, namun serpihan yang terpenting pada serpihan “e” yang berbunyi :
1) Dalam melaksanakan kiprah keprofesionalan guru berhak :
a. Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan prasarana pembelajaran untuk menunjang kiprah keprofesionalan.
Sering kali guru atau dosen kurang memaksimalkan proses pembelajaran lantaran kurangnya prasarana pembelajaran. Padahal dengan adanya prasarana pembelajaran, contohnya berupa alat peraga akan sangat membantu siswa untuk gampang memahami materi pemebelajaran. Pihak sekolah kurang menyediakan prasarana pembelajaran lantaran kurangnya anggaran untuk membeli alat peraga yang biasanya harganya tidak murah.Jadi pihak guru yang harus kreatif membuat prasarana pembelajaran dengan hasil karya sendiri.
Bagian Keenam
Penghargaan
Pasal 36
1) Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan.
2) Guru yang gugur melaksanakan kiprah didaerah khusus memperoleh penghargaan dari pemerintah, pemerintah daerah dan atau masyarakat.
Hendaknya guru atau dosen di Indonesia bisa dihargai lebih atas dedikasinya untuk memajukan pendidikan Indonesia, selain itu guru atau dosen yang berprestasi juga harus diberikan penghargaan untuk meningkatkan semangat menjadi guru atau dosen yang lebih baik lagi.
Bagian Kedua
Hak dan Kewajiban
Pasal 51
Ada beberapa serpihan dalam pasal ini, tapi hal yang terpenting dari pasal ini dijelaskan pada serpihan “a”, “b”, “c”.
1) Dalam melaksanakan kiprah keprofesionalan, dosen berhak :
a. Memperoleh penghasilan diatas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan social.
b. Mendapatkan promosi dan penghargaan sesuai dengan kiprah dan prestasi kerja.
c. Memperoleh derma dalam melaksanakan kiprah dan hak atas kekayaan intelektual.
Sudah seharusnya dosen mendapatkan penghidupan yang layak atas jasa yang mereka lakukan. Untuk membangkitkan semangat para dosen dalam melaksanakan tugasnya perlu diberikannya penghargaan atas apa yang mereka lakukan. Dengan penghargaan itu, para dosen akan merasa lebih dihargai atas apa yang mereka kerjakan.
Berikut yaitu ciri-ciri dari guru atau dosen yang baik (efektif) dan berhasil dalam proses pengajaran :
a. Sikap yang ramah
b. Bersahabat dengan murid
c. Memiliki kematangan emosional (mampu mendengar pendapat siswa)
d. Menghindari kalah-menang
e. Tidak menjaga jarak dengan muris
f. Tidak menyalahkan atau mengkritik
g. Bersemangat
h. Menerima dan mengormati murid secara pribadi
i. Memiliki keinginan yang positif (keyakinan, percaya bahwa setiap murid mempunyai kelebihan masing-masing)
j. Ada canda, tidak terlalu serius dalam memberi materi
k. Mengkaitkan materi pembelajaran terhadap sesuatu yang disukai anak
l. Memberikan contoh-contoh yang baik
m. Bisa menguasai materi dengan dalam
n. Mengetahui tingkat pemahaman, pengetahuan, siswa sebelum pelajaran berlangsung
o. Harus mengetahui perkembangan akseptor didik (psikologis)
p. Menggunakan taktik dan penilaian yang berbeda-beda
q. Memiliki pengetahuan perihal sumber-sumber dan teknologi belajar
r. Memiliki kemampuan untuk berkolaborasi dengan siswa, antar guru, orang tua
s. Melaksanakan analisi, refleksi, terhadap hasil berguru dan pengaruhnya terhadap siswa