AsikBelajar.Com | Semua penelitian bersifat ilmiah, oleh alasannya itu semua peneliti harus berbekal teori. Dalam penelitian kuantitatif, teori yang digunakan harus sudah jelas, alasannya teori di sini akan berfungsi untuk memperjelas dilema yang diteliti, sebagai dasar untuk mcrumuskan hipotesis, dan sebagai referensi untuk menyusun instrumen penelitian. Oleh alasannya itu landasan teori dalam ajuan penelitian kuantitatif harus sudah terang teori apa yang akan dipakai.
Dalam penelitian kualitatif, alasannya permasalahan yang dibawa oleh peneliti masih bersifat sementara, maka teori yang digunakan dalam penyusunan ajuan penelitian kualitatif juga masih bersifat sementara, dan akan berkembang sehabis peneliti memasuki lapangan atau konteks sosial. Dalam kaitannya dengan teori, jikalau dalam penelitian kuantitatif itu bersifat menguji hipotesis atau teori, sedangkan dalam penelitian kualitatif bersifat menemukan teori.
Teori dalam penelitian kualitatif sering disebut teori lensa (lens theory) atau teori perspektif. Dalam hal ini Creswell (2009) menyatakan:
“Theoretical lens or perspective in qualitative research: provides an overall orienting lens that used to study question of gender class, and race (or other issues of marginalized group). This lens becomes an advocacy perspective that shapes the types of questions asked, informs how data are collected and analyzed, and provide a call for action or change”. Berdasarkan kutipan di atas, sanggup dikemukakan di sini bahwa, teori dalam penelitian kualitatif yang digunakan ialah teori lensa atau teori perspektif. Teori berfungsi membantu peneliti untuk menciptakan aneka macam pertanyaaan penelitian, memandu bagaimana mengumpulkan data dan analisis data. Kalau dalam penelitian kuantitatif teori diuji menurut data lapangan, tetapi dalam penelitian kualitatif teori berfungsi untuk memandu peneliti dalam bertanya. mengumpulkan data dan analisis data.
Dalam penelitian kuantitatif jumlah teori yang digunakan sesuai dengan jumlah variabel yang diteliti, sedangkan dalam penelitian kualitatif yang bersifat holistik, jumlah teori yang harus dimiliki oleh peneliti kualitatif jauh lebih banyak alasannya harus diadaptasi dengan fenomena yang berkembang di lapangan. Peneliti kualitatif akan lebih profesional jikalau menguasai semua teori sehingga wawasannya akan menjadi lebih luas, dan sanggup menjadi instrumen penelitian yang baik. Teori bagi peneliti kualitatif akan berfungsi sebagai bekal untuk bisa memahami konteks sosial secara lebih luas dan mendalam. Walaupun peneliti kualitatif dituntut untuk mengusai teori yang luas dan mendalam, namun dalam melaksanakan penelitian kualitatif, peneliti kualitatif harus bisa melepaskan teori yang dimiliki tersebut dan tidak digunakan sebagai panduan untuk menyusun instrumen dan sebagai panduan untuk wawancara, dan observasi. Peneliti kualitatif dituntut sanggup menggali data menurut apa yang diucapkan, dirasakan, dan dilakukan oleh partisipan atau sumber data. Peneliti kualitatif harus bersifat “perspektif emic” artinya memperoleh data “sebagaimana seharusnya”, bukan menurut apa yang dipikirkan oleh peneliti, tetapi menurut sebagaimana adanya yang terjadi di lapangan, yang dialami, dirasakan, dan dipikirkan oleh partisipan/sumber data.
Oleh alasannya itu, penelitian kualitatif jauh lebih sulit dari penelitian kuantitatif, alasannya peneliti kualitatif harus berbekal teori yang luas sehingga bisa menjadi “human instrument” yang baik. Dalam hal ini Borg and Gall 1988 menyatakan bahwa “Qualitative research is much more difficult to do well than quantitative research because the data collected are usually subjective and the main measurement tool for collecting data is the investigator himself”. Penelitian kualitatif lebih sulit bila dibandingkan dengan penelitian kualtitatif, alasannya data yang terkumpul bersifat subyektif dan instrumen sebagai alat pengumpul data ialah peneliti itu sendiri.
Untuk sanggup menjadi instrumen penelitian yang baik, peneliti kualitatif dituntut untuk mempunyai wawasan yang luas, baik wawasan teoritis maupun wawasan yang terkait dengan konteks sosial yang diteliti yang berupa nilai, budaya, keyakinan, hukum, etika istiadat yang terjadi dan berkembang pada konteks sosial tersebut. Bila peneliti tidak mempunyai wawasan yang luas, maka peneliti akan sulit membuka pertanyaan kepada sumber data, sulit memahami apa yang terjadi, tidak akan sanggup melaksanakan analisis secara induktif terhadap data yang diperoleh. Sebagai referensi seorang peneliti bidang administrasi akan merasa sulit untuk mendapat data ihwal kesehatan, alasannya untuk bertanya pada bidang kesehatan saja akan mengalami kesulitan. Demikian juga peneliti yang berlatar belakang pendidikan, akan sulit untuk bertanya dan memahami bidang antropologi.
Peneliti kualitatif dituntut bisa mengorganisasikan semua teori yang dibaca. Kajian teori yang dituliskan dalam ajuan penelitian lebih berfungsi untuk mengatakan seberapa jauh peneliti mempunyai teori dan memahami permasalahan yang diteliti walaupun permasalahan tersebut masih bersifat sementara itu. Oleh alasannya itu. landasan teori yang dikemukakan tidak merupakan harga mati, tetapi bersifat sementara. Peneliti kualitatif justru dituntut untuk melaksanakan grounded research, yaitu menemukan teori menurut data yang diperoleh di lapangan atau situasi sosial.
Sumber:
Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta. Hal. 294-296.
Sumber https://www.asikbelajar.com