Koordinasi antarinstitusi perencanaan dilakukan sebagai bab dari administrasi perencanaan melalui teknik atau tugas pengembangan model-model perencanaan yang baku dan telah teruji. Hal ini dimaksudkan supaya terbentuk korelasi kolaborasi yang baik antar dan antara institusi perencanaan di sentra dan di daerah, antardaerah, dan antarsektor. Dengan koordinasi yang baik dibutuhkan tidak terjadi tumpangtindih pekerjaan sehingga sumber daya 7M sanggup dipakai secara efektif dan efisien.
2. PERAN INSTITUSI PERENCANAAN
Institusi perencanaan menyerupai Dinas Pendidikan, Bappeda, Bagian Perencanaan Pendidikan, s3ki Perencanaan Pendidikan sangat berperan dalam aktivitas koordinasi perencanaan pendidikan dalam rangka menyamakan persepsi perihal substansi kebijakan untuk menuntaskan konflik kepentingan dalam pemanfaatan sumber daya, dan mensinkronkan antara kebijakan dan planning pelaksanaan yang dilakukan oleh masyarakat, lembaga, atau organisasi sesuai kewenangannya. Dalam rangka koordinasi perencanaan tersebut, institusi perencanaan berkepentingan untuk menciptakan planning strategis.
Sumber:
Usman, Husaini. 2011. Manajemen: Teori, Praktek, dan Riset Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. Hal.131.
Keyword terkait:
perencanaan pendidikan di indonesia, perencanaan pendidikan nasional, perencanaan pendidikan berdasarkan para ahli, perencanaan pendidikan di sekolah, perencanaan pendidikan dalam sistem pendidikan nasional.
Sumber https://www.asikbelajar.com