Assalamu 'alaikum.
Saat mengecek kata kunci pencarian yang mengarah ke blog ini, saya menemukan sebuah kata kunci yang isinya 'mengganti uang bidikmisi'. Saya kurang tahu niscaya apa maksud dari kalimat ini.
Asumsi saya yakni bahwa mungkin mereka mencari info perihal apakah uang bidikmisi harus diganti dalam keadaan tertentu.
Saat pertama kali di nyatakan lulus sebagai peserta beasiswa bidikmisi tiga tahun yang lalu, saya dan mahasiswa lain memang diharuskan menandatangani surat perjanjian yang berisi perihal kesediaan untuk patuh dan taat dengan segala hukum yang ada dalam bidikmisi.
Salah satu isinya yakni mahasiswa bidikmisi harus lulus sehabis paling usang 4 tahun atau sekitar 8 semester. Jika lewat dari waktu tersebut, maka otomatis mahasiswa harus membayar sendiri SPP dan tidak lagi menerima dana living cost (biaya hidup).
Belakangan saya gres sadar bahwa pernyataan tersebut hanyalah sekedar penyemangat biar kita tidak bermalas malasan untuk kuliah. Faktanya pernyataan mengenai harus mengembalikan seluruh uang yang telah diterima tidak tercantum dalam surat pernyataan yang telah kami tanda tangani di awal.
Saya pun sudah menanyakan ke beberapa peserta bidikmisi yang kuliah lebih dari 4 tahun dan mereka nyatanya tidak dituntut untuk mengembalikan semua dana yang pernah mereka terima.
Beasiswa bidikmisi memang hanya sanggup kita nikmati selama 4 tahun selama kita belum dikeluarkan sebab melanggar atau tidak memenuhi syarat nilai minimum persemesternya. Setelah 4 tahun, maka lulus tidak lulus dana proteksi tersebut tidak akan lagi kita terima.
Begitupula dengan mahasiswa yang cepat lulus. Misalnya hanya kuliah selama 3,5 tahun atau selama 7 semester. Maka pada semester ke 8 dana bidikmisinya akan tetap cair dan sanggup dipakai untuk keperluan hidup.
Dikeluarkan dari Daftar Penerima Bidikmisi
Ada beberapa hal yang sanggup menyebapkan mahasiswa bidikmisi dicoret dari daftar peserta beasiswa bidikmisi. Yang pertama yakni melanggar peraturan. Pelanggaran ini sanggup berupa terlibat duduk kasus kriminal atau tertangkap berair menikah.
Mahasiswa bidikmisi memang tidak diperkenankan untuk menikah dulu. Jika memang harus menikah, maka mahasiswa tersebut harus mengundurkan diri sebelum dikeluarkan oleh pengurus. Untuk hal ini saya sudah melihat banyak pola dikala mahasiswa bidikmisi yang tertangkap berair menikah hasilnya dikeluarkan dari bidikmisi.
Saya kurang tahu apakah nilai minimum ini berlaku untuk seluruh mahasiswa bidikmisi di Indonesia. Tapi yang pasti, mahasiswa bidikmisi memang dihentikan memilik nilai semester yang rendah.
Di Universitas Haluoleo, nilai yang dilihat yakni rata-rata nilai 2 semester terakhir. Jika ternyata hasilnya dibawah 2.5, maka dengan terpaksa mahasiswa tersebut dikeluarkan dari bidikmisi dan harus membayar sendiri SPPnya.
Hal lain yang sanggup menyebapkan mahasiswa bidikmisi dikeluarkan yakni tidak melaksanakan pendaftaran ulang. Tiap semesternya, mahasiswa bidikmisi harus melaksanakan pendaftaran ulang dengan membawa KHS semester terakhir untuk menentukkan apakah ia masih layak di bidikmisi atau tidak.
Kesimpulan
Baiklah, itulah hal hal mengenai bidimisi yang sanggup saya sampaikan untuk sobat pengunjung. Beasiswa bidikmisi yakni salah satu beasiswa dengan nominal yang tinggi. Sobat harus banyak bersyukur jikalau kelak menjadi salah satu peserta beasiswa ini.
Selalu jaga kelakuan dan nilai. Insha Allah sobat akan tetap kondusif dan tidak akan dikeluarkan dari daftar peserta beasiswa ini.
Terimakasih sudah membaca artikel ini dan teruslah berprestasi!