AsikBelajar.Com | Dalam menjalankan tugasnya, seorang pengawas harus tahu persis kiprah dan peran guru dalam Proses Belajar Mengajar (PBM). Tugas seorang guru mencakup mendidik, membelajarkan siswa, dan menawarkan latihan-latihan. Tugas mendidik berarti menyebarkan nilai-nilai dalam kehidupan, kiprah membelajarkan berarti mendorong dan menawarkan peluang, serta membuat situasi yang aman biar siswa sanggup mencar ilmu sebaik-baiknya, sedangkan kiprah menawarkan latihan berarti menyebarkan keterampilan-keterampilan siswa.
Ketiga kiprah tersebut harus terwujud dalam pelaksanaan PBM biar pelaksanaannya optimal, mencakup kegiatan: (1) membuat persiapan mengajar; (2) melaksanakan KBM; dan (3) melaksanakan penilaian hasil mencar ilmu dan memanfaatkan umpan balik.
1. Persiapan Mengajar
Pada tahap ini guru harus benar-benar mengkonsentrasikan diri untuk mempersiapkan materi (bahan ajar), taktik pembelajaran, serta cara dan bentuk penilaian yang akan dilakukan. Beberapa langkah yang harus dilaku-kan guru dalam persiapan, yaitu:
a. Merumuskan tujuan pembelajaran, dalam pelaksanaan KTSP diwujudkan dalam bentuk indikator. Indikator pencapaian kompetensi dikembangkan oleh sekolah, diadaptasi dengan lingkungan setempat, dan media serta lingkungan mencar ilmu yang ada di sekolah. Semua ini ditujukan biar guru sanggup lebih aktif, kreatif, dan melaksanakan penemuan dalam pembelajaran tanpa meninggalkan isi kurikulum.
b. Merumuskan alat evaluasi/asesmen, baik bentuk, cara, waktu, dan model penilaian yang akan dilakukan. Evaluasi ini bisa berupa formatif (evaluasi untuk memperbaiki pembelajaran) maupun sumatif (evaluasi untuk melihat keberhasilan mencar ilmu siswa).
c. Memilih materi pelajaran yang esensial untuk dikuasai dan dikembang-kan dalam taktik pembelajaran. Materi pelajaran yang dipilih terutama berkaitan dengan prinsip, yang berisi sejumlah konsep dan konten yang menjadi alat untuk mendidik dan menyebarkan kemampuan siswa. Di samping itu guru juga harus bisa menentukan karakteristik materi (bahan ajar) tersebut.
d. Berdasarkan karakterisktik materi (bahan ajar) maka guru menentukan taktik pembelajaran sebagai proses pengalaman mencar ilmu siswa. Pada tahap ini guru harus menentukan metoda, pendekatan, model, dan media pembelajaran, serta teknik pengelolaan kelas (laboratorium).
2. Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
Dengan bekal persiapan mengajar yang telah dirancang secara matang dan operasional, guru melaksanakan KBM. Pada KBM yang terjadi sanggup melibatkan beberapa interaksi.
Baca juga: 7 Peran dan Tugas Guru
Interaksi mencar ilmu mengajar merupakan komunikasi antara guru dan sis-wa dalam proses pembelajaran, dan pada hakikatnya bertujuan mengantarkan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran dengan contoh tertentu. Pola interaksi mencar ilmu mengajar sanggup terjadi searah, dua arah ataupun multi arah. Bila guru memberikan materi pelajaran tanpa memakai media maka interaksi mencar ilmu mengajar berlangsung searah atau dua arah.

Jika guru menyajikan materi dibantu dengan media dan metode yang dipakai kerja kelompok, maka interaksi mencar ilmu mengajar sanggup berlangsung multi arah. Pada acara pembelajaran model ini guru lebih cenderung berperan sebagai fasilitator. Perhatikan gambar berikut ini!

Perlu diperhatikan bahwa contoh pembelajaran yang direncanakan guru harus relevan dengan tujuan, materi dan metode yang dipilih. Masih banyak contoh pembelajaran yang sanggup diterapkan pada pembelajaran, untuk itu sanggup dicari pada sumber bacaan lain biar sanggup lebih memperkaya pengetahuan tersebut.
3. Melaksanakan Evaluasi Hasil Belajar dan Memanfaatkan Umpan Balik
Alat penilaian untuk mengukur ketercapaian tujuan/indikator telah diran-cang pada ketika persiapan. Alat penilaian ini sebelum dipakai perlu divalida-si sehingga alat penilaian tersebut benar-benar mengukur apa yang seharusnya diukur. Setelah divalidasi alat penilaian ini perlu diujicobakan kepada siswa yang telah mengikuti pembelajaran materi yang bersangkutan. Uji coba ini dilakukan untuk mengetahui reliabilitas (keajegan atau konsistensi) daya pembeda (kemampuan membedakan siswa yang memahami dan tidak mema-hami) dan tingkat kesukaran alat penilaian tersebut. Pada sebuah perangkat penilaian (pokok uji) tingkat kesukarannya harus proporsional, artinya kompo-sisi antara pokok uji yang sukar, sedang, dan gampang tidak menumpuk pada salah satu. Biasanya komposisi yang baik pada sebuah perangkat pokok uji yakni sukar 25 %, bahagia 50 %, dan gampang 25%.
Evaluasi yang dilakukan bisa berupa penilaian proses pembelajaran atau pun hasil belajar. Evaluasi peoses mencar ilmu sanggup dilakukan melalui portofolio yang menggambarkan upaya siswa dalam memahami materi pelajaran atau pun proses latihan menguasai suatu keterampilan. Di samping itu, penilaian juga sanggup dilakukan secara ekspresi maupun tulisan, sanggup dilakukan sebelum, pada saat, dan sesudah proses pembelajaran.
Sumber https://www.asikbelajar.com