AdSense Anda Menghilang? AsikBelajar.Com. Suatu pagi saya dihubungi sobat yang mengabarkan bahwa iklan Google AdSensenya menghilang. Dia juga bertanya perihal apakah hilangnya iklan tersebut ada hubungannya dengan perubahan domain blogspot.com menjadi blogspot.co.id?. Entahlah. Menurut pengalaman, kejadian tersebut sudah pernah terjadi sekitar tahun 2012 akhir. Google melaksanakan penilaian massal kepada partnernya. Dan hasil penilaian tersebut banyak yang menjadi korban BANNED MASSAL. Semoga jangan!.
Kembali ke info sahabatku tadi. Setelah saya cek, ternyata blogku Alhamdulillah masih ada AdSense ditempatnya. Akupun memberi beberapa saran kepada sahabatku tersebut….
Baca Juga: Cara Memunculkan Adsense di Tampilan Seluler
- Segera masuk ke akun Google AdSense kita yang telah disetujui Google tersebut. Ini penting untuk memastikan bahwa akun kita masih “hidup”.
- Silakan Test ke alamat: http://www.bannedcheck.com/ atau http://www.iwebtool.com/google_banned untuk memastikan keberadaan akun kita dalam pandangan pihak ketiga. Jika hasil konfirmasinya menyampaikan di BANNED, maka kemungkinan besar akun tersebut dalam proses di banned.
- Periksalah Surat Masuk dari Google AdSense melalui akun AdSense (artinya anda harus masuk login ke dalam akun tersebut). Klik-lah Link Surat tersebut dan baca secara secama. Ikuti maunya atau petunjuk dari Google AdSense.
- Jika langkah no.3 sudah, lakukan sesegera mungkin verifikasi PIN yang diminta oleh pihak google, dengan melaksanakan langkah2 sbb :
- Masuk ke akun, Anda akan melihat pemberitahuan di laman Beranda dengan petunjuk lebih lanjut perihal cara mengirim dokumen resmi untuk memverifikasi alamat Anda melalui formulir hubungi kami. Atau dapat menuju link ini : https://support.google.com/adsense/
- Kemudian masukkan informasi kontak Anda pada kotak yang disediakan menyerupai Nama, Alamat Email, ID Penayang Misalnya, pub-1234567890123456, dan jangan lupa pilih berkas sebagai lampirkan dari hasil scan KTP atau dokumen identitas resmi lainnya.
- Klik tombol kirim.
Catatan:
Siapkan scan KTP kalau sewaktu-waktu diperlukan. Semoga berhasil…!
Sumber https://www.asikbelajar.com