Baru-baru ini pemerintah melaksanakan pembatasan terhadap kanal ke situs sosial media Facebook, Instagram dan aplikasi mesenger Whatsapp selama beberapa hari. Hal ini dilakukan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran hoax atau gosip palsu jawaban kisruhnya politik pada pemilu 2019 ini.
Bagi warganet atau netizen tentu pemblokiran ini sangat mengganggu acara komunikasi dan sharing dengan sobat melalui sosial media yang dibatasi aksesnya dalam hal ini Facebook, Instagram dan Whatsapp. Untuk mengatasi hal ini banyak yang menyarankan untuk memakai VPN (Virtual Private Network) semoga kanal ke social media tersebut lancar. VPN mendadak menjadi terkenal digunakan. Namun kemudian muncul isu dan gosip disertai screenshot editan yang tidak tahu asalnya yang menyatakan bahwa sesudah transaksi perbankan dengan koneksi VPN yang masih aktif mendadak seluruh saldo dalam rekeningnya habis. Benarkah bisa terjadi demikian? Nhah, kita coba telaah lebih lanjut.
Konsep VPN
VPN sendiri intinya merupakan metode untuk menghubungkan antara jaringan lokal satu dengan jaringan lokal lain melalui jaringan publik atau internet. Kaprikornus misalkan kita punya komputer di Jakarta bisa terhubung ke komputer kita di Surabaya secara lokal asalkan kedua komputer terhubung ke server VPN melalui internet. Karena server VPN biasanya berada di data center dengan DNS yang tidak mempunyai filter konten, maka banyak dimanfaatkan untuk melaksanakan bypass terhadap koneksi internet rumahan yang dengan DNS yang mempunyai filter konten sehingga bisa membuka kanal konten yang difilter oleh DNS. Kaprikornus koneksi internet kita ketika konek dengan VPN dari gateway ISP tidak pribadi ke Internet, tapi belok terlebih dahulu ke server VPN, sehingga seolah-oleh kita mengakses internet memakai jaringan server VPN bukan jaringan ISP kita.
Dari konsep diatas pengguna banyak beranggapan bahwa data-data yang mereka kanal sanggup diakses oleh penyedia server VPN dan sanggup dengan gampang dibaca dan disalah gunakan oleh penyedia VPN dengan seenaknya. Ya, memang data-data yang melewati server VPN sanggup diakses oleh penyedia VPN. Namun untuk membuka dan membaca data-data tersebut tidak semudah yang dibayangkan, apalagi bila datanya dienkripsi. Sistem keamanan untuk transaksi terutama perbankan tentunya juga tidak semudah itu sanggup dibaca.
Membaca Data VPN
Data transaksi biasanya dikemas dan diakses memakai sistem yang dienkripsi dengan keamanan tingkat tinggi dan tidak mungkin sanggup dibuka dan dibaca tanpa decryptor atau semacam arahan kunci yang sangat rumit untuk membacanya. Kaprikornus ketika penyedia VPN berhasil melaksanakan “sniffing” data, tidak serta merta sanggup pribadi membukanya. Kaprikornus kemungkinan sangat kecil sekali kebobolan data terutama data yang dienkripsi dengan SSL meskipun diakses dengan VPN. Jika memang gampang membaca dan membuka data, maka tentu sudah banyak “oknum teknisi” dari ISP yang membaca kemudian lintas data yang mengalir melalui jaringan mereka dengan jelasnya.
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-5462085059050022"
data-ad-slot="4991756555">
Kebanyakan website kini apalagi website dan aplikasi perbankan sudah menerapkan akta Secure Sockets Layer (SSL) dengan tingkat enkripsi keamanan yang sangat tinggi sebagai pengamanan paling dasar. Belum lagi perlu penggunaan token manual untuk menuntaskan transaksi.
Kebobolan alasannya VPN?
Lalu mengapa ada banyak muncul gosip perkara rekening kebobolan ketika memakai VPN?. Kemungkinan gosip tersebut hoax atau bohong, atau bila memang benar terjadi kemungkinan besar data pribadi bocor bukan berasal dari koneksi VPN, namun dari aplikasi yang penyedia VPN sediakan untuk penggunanya. Mengingat untuk konek ke VPN perlu setting yang susah bagi pengguna awam, penyedia VPN banyak menciptakan aplikasi semoga pengguna awam sanggup dengan gampang terkoneksi ke server VPN mereka cukup dengan 1 atau 2 kali klik saja.
Nhah, oleh penyedia VPN yang tidak bertanggung jawab sanggup disisipkan perintah untuk merekam seluruh aktifitas pengguna semacam keylogger ke dalam aplikasi VPN tersebut. Kaprikornus ketika kita konek VPN dengan aplikasi tersebut maka aplikasi tersebut akan merekam segala jenis aktifitas yang kita lakukan menyerupai website apa yang kita buka, bahkan sampai tiap input abjad yang kita ketik juga terekam dan dikirim ke penyedia VPN tersebut. Bahkan ketika kita tidak konek ke VPN namun aplikasi VPN belum kita tutup, aktifitas kita tetap terekam oleh aplikasi tersebut. Yang lebih parahnya lagi cukup banyak aplikasi VPN abal-abal yang masih meninggalkan “jejak” meskipun kita sudah meng-uninstall aplikasi tersebut.
Konklusi
Untuk itu kita sebagai pengguna internet wajib bijak dalam memakai dan mengakses internet. Jangan hanya menjadi pengguna, hal-hal dasar perihal internet juga wajib kita ketahui semoga kita tidak salah paham dan anti pada sesuatu sampai jadinya malah jadi berbagi gosip yang tidak benar. Jika memang tidak paham jangan buru-buru sharing terbuka ke publik, tanya ke pihak-pihak yang dirasa relevan dan bisa menjawab, yakin mereka tidak akan pelit ilmu kok.
Jadi yang perlu kita hindari intinya ialah penggunaan aplikasi-aplikasi VPN dari penyedia yang sembarangan. Usahakan jangan gunakan aplikasi untuk konek ke VPN, dial pribadi dari perangkat kita jauh lebih kondusif dan nonaktifkan VPN ketika melaksanakan transaksi online. Jika kita memang awam dan memang takut lebih baik tidak memakai VPN serta tidak ikut berbagi gosip tanpa tahu kejelasan dari gosip tersebut. Jika memang ada gosip yang tidak terang tanyakan kepada orang yang menyebarkan, bila hanya bisa bilang “aku cuman ikut share aja” atau kata sobat dan sejenisnya bisa jadi hanya hoax, jangan gampang percaya. Dan ingat, meskipun hanya ikut berbagi gosip bohong atau hoax juga sanggup terjerat aturan alasannya bertentangan dengan pasal 28 UU ITE.
Related Posts:
Sumber aciknadzirah.blogspot.com