Berikut ini ialah panduan tentang penyusunan RPP bagi sekolah yang memakai kurikulum 2013 hasil revisi 2017.
Adapun beberapa Komponen yang terdapat pada RPP K13 Revisi 2016 ialah sebagai berikut :
- identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
- identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
- kelas/semester;
- materi pokok;
- alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban berguru dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
- tujuan pembelajaran yang dirumuskan menurut KD, dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
- kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
- materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
- etode pembelajaran, dipakai oleh pendidik untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran supaya siswa mencapai KD yang diubahsuaikan dengan karakteristik siswa dan KD yang akan dicapai;
- media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk memberikan bahan pelajaran;
- sumber belajar, sanggup berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber berguru lain yang relevan;
- langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
- penilaian hasil pembelajaran.
Selanjutnya yang perlu kita ketahui adalah Komponen RPP tersebut di atas bersifat minimal, artinya setiap satuan pendidikan diberikan peluang untuk menambah komponen lain, selama komponen tersebut menawarkan fasilitas dalam pelaksanaan pembelajaran.
Selengkapnya wacana panduan penyusunan lengkapnya silahkan d0wnl0ad Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013 Revisi 2017 Disini
Lihat sumber disini
Sumber http://www.pgrionline.com