Sunday, July 29, 2018

√ Ini Alasan Dpr Dukung Penundaan Penerimaan Cpns


Kalangan dewan perwakilan rakyat mendukung ‎kebijakan pemerintah untuk menunda rekrutmen CPNS pada 32 instansi pusat. Hal itu karena keputusan tersebut masih menyisakan persoalan.

Terutama perkara honorer kategori dua (K2). "Sesuai pembahasan Komisi II dengan MenPAN-RB disepakati, tidak ada rekrutmen CPNS tahun ini. Rekrutmen dapat dilakukan kalau revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah disahkan," kata anggota Komisi II dewan perwakilan rakyat Bambang Riyanto kepada JPNN.com, Selasa (15/11/2016).

Dia berpandangan, UU ASN yang sudah ditetapkan pada 2014 itu tidak memenuhi unsur keadilan. Oleh karena itu, kata dia, layak direvisi meski sifatnya terbatas.

Komisi II sendiri menentang ajuan MenPAN-RB Asman Abnur yang ingin merekrut CPNS tahun ini. Hal itu karena impian MenPAN-RB tersebut tidak mempunyai landasan hukum.

Sejauh ini, dewan perwakilan rakyat bersikeras untuk merevisi UU ASN karena di dalam UU tersebut tidak mengatur wacana tenaga honorer dan kontrak.

Padalah, selama ini merekalah yang mengisi pekerjaan PNS.‎ "Rekrutmen CPNS tanpa dasar aturan yang terperinci dapat digugat sewaktu-waktu. Itu sebabnya kami meminta MenPAN-RB untuk menunda. Untungnya MenPAN-RB sangat responsif," ucap politikus Gerindra itu.

source : JPNN

Sumber http://www.pgrionline.com