Friday, July 20, 2018

√ Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 Provinsi Jawa Timur

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam Sejahtera untuk kita semua

Bapak/Ibu yang saya hormati. kali ini saya mau menyebarkan wacana kalender pendidikan Provinsi Jawa Timur

Pertama kali masuk sekolah tentu kita harus menyiapkan sekuat tenaga untuk menata manajemen sekolah yang sudah kita tinggal selama liburan

Sebagai pendidik tentu kita harus menyiapkan Kalender Pendidikan (Kaldik), Silabus, Program Tahunan (Prota), Program Semester (Prosem) dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. 

Pada Artikel ini saya hanya membahas Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020.
Kalender ini menurut KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR :  884 / 2697 /101.1 /2019 TENTANG HARI EFEKTIF, HARI EFEKTIF F AKULTATIF, DAN HARI LIBUR  BAGI SATUAN PENDIDIKANDI PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN PELAJARAN 2019/2020 

Saya ulas sekilas dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan :

Pasal 1

  1. Satuan Pendidikan mencakup Taman Kanak-Kanak Luar Biasa, Sekolah Dasar Luar Biasa, SMP Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Kejuruan.   
  2. Hari efektif ialah hari berguru yang dipakai untuk acara pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. 
  3. Hari efektif fakultatif ialah hari efektif dan atau acara lain yang menunjang pembelajaran. 
  4. Minggu efektif ialah waktu berguru selama 5 (lima) atau 6 (enam) hari kerja yang dipakai untuk acara pembelajaran dan dilarang kurang dari jumlah jam pelajaran per ahad sesuai dengan ketentuan kurikulum yang berlaku pada suatu satuan pendidikan. 
  5. Libur semester ialah libur yang diadakan pada final setiap semester. 
  6. Libur umum ialah libur yang berkaitan dengan hari minggu. 
  7. Libur hari besar ialah waktu libur yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan atau hari peringatan lainnya. 
  8. Libur khusus ialah libur yang diadakan alasannya kondisi/keadaan tertentu, yang akan ditetapkan lalu oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di Jawa Timur. 



BAB II
PERMULAAN DAN AKHIR TAHUN PELAJARAN 

Pasal 2 
(1)  Permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari Senin tanggal 15 Juli 2019. 
(2)  Akhir tahun pelajaran pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020.
dan seterusnya...Silahkan d0wnl0ad Salinanya dibawah ini

Bagi kalian yang ingin mend0wnl0ad Keputusan Kepala Dinas Tersebut diatas, Silahkan Klik Link dibawah ini
Download Keputusan Kepala Dinas Pendidika Provinsi Jatim


Sumber http://dapodikterkini.blogspot.com