Monday, July 23, 2018

√ Teladan Sk Komite Sekolah


Assalamualaikum Wr.Wb, salam sejahtera untuk kita semua.

Yuk brow, selamat pagi,siang dan malam. Hehe,pada kali ini kita akan share perihal teladan SK Komite sekolah. yang sudah saya buat. 

Bagi kalian yang belum tahu perihal hukum gres Komite Sekolah sesuai dengan  Permendikbud No 75 tahun 2016 perihal Komite Sekolah bahwa komite dihentikan lagi dipegang oleh anggota dewan.  Pada Pasal 4 ayat 3 ketentuan itu telah terang disebutkan, bahwa anggota dewan tidak lagi dapat duduk di komite sekolah. 
Dikatakan, komite sekolah sekarang harus lebih banyak dari unsur orangtua siswa di sekolah tersebut yang porsinya maksimal sampai 50 persen. Tokoh masyarakat dan juga tokoh pendidikan dengan porsi masing-masing maksimal 30 persen, sesuai dengan potensi yang ada. Sedangkan untuk jabatan kepala desa, camat dan juga bupati/wali kota tidak lagi dapat duduk di struktur pengurus, namun mereka tetap menjadi pembina komite sekolah di daerahnya masing-masing.

Selama ini, masih banyak komite sekolah dipegang oleh pejabat publik di wilayahnya. Termasuk juga anggota dewan. Kini, posisi tersebut harus dilepaskan, alasannya yaitu hukum yang tidak memungkinkan lagi. Untuk menghindari adanya kesan yang kurang baik, maka hukum harus dilaksanakan ya brow.

Ok brow sk Komite ini biasanya berlaku satu tahun sekali, tetapi juga menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing forum pendidikan. Yuk pribadi saja berikut teladan sk Komite yang sudah saya buat

VIew SK

Jika kalian ingin mend0wnl0adnya, silahkan klik link dibawah ini

Sumber http://dapodikterkini.blogspot.com