Kepanjangan CV – Pernah mendengar CV? Apa itu CV? Mungkin banyak yang sudah tau kalau Comanditaire Vennootschap merupakan kepanjangan CV, namun niscaya ada juga yang menerka Curriculum Vitae ialah abreviasi CV. Semua benar, tapi disini kita akan membahas CV sebagai sebuah tubuh usaha. Bagi Anda yang sedang mencari pekerjaan niscaya sering melihat dan mendengar istilah CV saat melihat lowongan pekerjaan.
Pengertian CV
CV adalah sebuah tubuh perjuangan yang mempunyai skala lebih kecil dibandingkan dengan PT atau Perseroan Terbatas. Untuk lebih jelasnya bagi Anda yang ingin tau apa itu CV, berikut ini ialah pengertian CV dan cara mendirikan sebuah CV.
Lebih banyak yang menerka kalau kepanjangan CV bukan Comanditaire Vennootschap tapi malah menganggap arti CV ialah Curriculum Vitae atau daftar riwayat hidup yang biasanya dilampirkan saat melamar pekerjaan. Memang benar kalau CV dapat berarti Curiculume Vitae tapi di bidang perjuangan CV mempunyai pengertian lain. Pengertian CV di bidang perjuangan merupakan suatu tubuh perjuangan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan modal yang terbatas.
Pengertian tubuh perjuangan dan pengertian perusahaan juga berbeda. Pengertian tubuh perjuangan sendiri ialah suatu kumpulan atau organisasi yang mempunyai tujuan yaitu berbisnis dan menghasilkan laba bersama. Sedangkan perusahaan merupakan kawasan dilakukannya sebuah perjuangan mulai dari proses administrasi, proses produksi, dan berkumpulnya barang dan jasa.
Cara Mendirikan CV
CV ialah tubuh perjuangan yang dapat didirikan dengan hanya dua orang saja berbeda dengan PT yang harus didirikan oleh lebih banyak orang dan juga modal. Cara mendirikan CV telah diatur dalam pasal 16 sampai pasal 35 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata atau KUHD. Berikut ini cara beserta syarat yang benar dalam mendirikan sebuah CV:
- Membuat sertifikat dan pendirian CV
- Membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
- Membuat Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Membuat Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Membuat Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Mengumumkan secara resmi pendirian CV
Syarat Syarat Mendirikan CV
Sebelum mengetahui cara mendirikan CV, sebetulnya Anda harus tau apa saja syarat mendirikan CV yang harus dipenuhi. CV ialah tubuh perjuangan yang harus memenuhi persyaratan pemerintah sebelum dapat beroperasi secara legal dan diakui pemerintah. Berikut ini persyaratan yang harus Anda persiapkan untuk mendirikan sebuah CV atau Persekutuan Komanditer:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendiri yang minimal 2 orang
- Formulir pengajuan pembuatan CV
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) calon direktur
- NPWP 2 orang pengurus
- Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir gedung yang akan dipakai sebagai kantor CV
- Fotokopi surat kontrak kalau status gedung CV ialah kontrak
- Surat keterangan domisili
- Kantor wajib di wilayah perkantoran, plaza, atau ruko bukan di wilayah pemukiman
- Pas foto penanggung jawab ukuran 3×4 2 lembar dan berwarna
- Kesiapan dilakukan survey pada CV
Itulah arti CV dan juga cara untuk mendirikan CV yang dapat Anda ikuti kalau tertarik untuk membangun perjuangan kecil. Curriculum Vitae bukan saja kepanjangan CV, tapi Comanditaire Vennootschap juga dapat menjadi abreviasi CV.
Baca juga : Portofolio Adalah
Dari sini Anda mulai tahu kan apa saja cara dan syarat mendirikan CV yang harus dipersiapkan terlebih dahulu. Untuk Anda yang ingin memulai perjuangan tapi modal yang dimiliki masih pas-pasan CV adalah solusi terbaik yang dapat dicoba.
Sumber aciknadzirah.blogspot.com