Bapak Ibu Guru guru di seluruh Indonesia, kami Informasikan bahwa, Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah telah diterbitkan dan sanggup diunduh filenya.
Informasi ini kami sanggup dari Facebook Bapak Tagor Alamsyah yang mana pada akunnya telah menulis pernyataan sebagai berikut :
Kami Informasikan Kepada Seluruh Dinas Pendidikan Kab/Kota Seluruh Indonesia Bahwa Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI
DAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU
PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH sudah sanggup di Download di Aplikasi SIMTUN atau di Website GTK (gtk.kemdikbud.go.id). Dengan demikian tidak ada keraguan lagi untuk segera Kab/Kota membayarkan derma profesi guru bagi yang sudah terbit SKTPnya. Terimakasih
Dengan demikian, itu artinya kita sudah sanggup pribadi mengunduh Juknisnya dengan pribadi memakai Aplikasi SIMTUN atau sanggup membuka website GTK melalui link berikut : gtk.kemdikbud.go.id
Jika dikala ini masih tidak sanggup dibuka kemungkinan masih ada perbaikan atau kesalahan pada servernya, jadi tidak perlu kawatir dan sanggup dicoba kembali di lain waktu.
Demikian sedikit informasi singkat ini, supaya bermanfaat.