Pengertian Intervensi – Dunia politik menjadi dunia yang amat luas. Bahkan antar satu negara dengan negara yang lain pun kerapkali ada kesinambungan. Meski demikian, tidak semua dunia perpolitikan suatu negara dapat berkesinambungan antar satu dengan yang lainnya. Dari sinilah muncul istilah intervensi. Mungkin banyak yang bertanya-tanya, apa itu intervensi? Istilah yang satu ini merujuk pada negara lain yang turut campur urusan suatu negara dimana jelas-jelas yang bukan termasuk urusannya.
Apa Itu Intervensi ?
Sesuai dengan pembahasan di awal dimana intervensi adalah istilah yang merujuk pada campur tangan negara lain terhadap urusan tertentu dimana merujuk pada dunia politik saja. Namun ada juga yang memperlihatkan makna lain pada istilah ini yakni acara ikut campur berlebihan di dunia politik, sosial, ekonomi sampai budaya.
Lantaran sudah terlalu biasa untuk turut campur tangan, maka tidak heran negara ini tidak disukai bahkan dibenci negara lainnya. Secara umum, intervensi artinya banyak dipahami sebagai tindakan campur tangan dimana pelakunya ialah forum pada konflik tertentu yang sedang terjadi.
Namun tindakan campur tangan ini justru dapat menciptakan kerugian di salah satu pihak berkonflik tersebut. Beberapa negara yang kerap melaksanakan hal ini diantaranya Amerika Serikat, Inggris, Perancis dan juga Belanda.
Pengertian Intervensi Menurut Para Ahli
Untuk dunia pemerintahan, intervensi mempunyai makna yang amat luas. Berikut ini beberapa arti intervensi berdasarkan para ahli:
- Penjelasan Black’s Law Dictionary
Dari Black’s Law Dictionary, arti kata intervensi yakni ikut campurnya suatu negara pada urusan negara lain menggunakan bahaya kekuatan dan bahkan pribadi dengan kekuatan.
- Penjelasan Parry dan Grant
Parry dan Grant mendefinisikan intervensi sebagai ikut campurnya suatu negara secara diktator berkaitan dengan negara lainnya. Tujuan dari pengintervensian tersebut ialah demi menjaga agr negara itu dapat diubah kondisi aktualnya.
- Penjelasan Lauterpach
Menurut Lauterpach, intervensi ialah campur tangan dari sebuah negara secara diktator terkait urusan negara lainnya. Maksud dari campur tangan ini ialah untuk memelihara sampai merubah suatu kondisi dan keadaan sampai barang di negara tersebut.
Umumnya, intervensi akan dilakukan dari pihak yang mempunyai wewenang sampai kekuasaan tertentu dalam duduk kasus dari kedua belah pihak yang bertikai. Istilah ini pun kemudian merujuk pada tindakan campur tangan demi dapat mendapat pengambilan keputusan selesai dari sebuah pertikaian sehingga potensi untuk rugikan salah satu pihak yang bertikai menjadi amat besar.
Meski demikian pengintervensian ini kadang juga diharapkan sehingga duduk kasus dapat segera diselesaikan. Namun, tentunya dengan catatan bahwa harus dilakukan dengan bijak serta sesuai ketentuan.
Dilihat dari pengertian tersebut, tidak heran bila pengertian intervensi selalu dikaitkan dengan hal yang negatif. Padahal ada dua efek dari intervensi ini yakni efek negatif dan efek positif.
Dampak negatif dari intervensi ialah campur tangan dengan menggunakan produk internasional dimana umumnya dilakukan negara dari golongan berkembang. Sedangkan untuk efek positif ialah dari segi campur tangan negara ataupun forum contohnya PBB yang tujuannya ialah untuk menegakkan keadilan sampai menghormati HAM.
Baca juga : Contoh pelanggaran HAM
Sebetulnya pengertian intervensi adalah istilah yang tak melulu berkaitan dengan dunia politik alasannya ialah di bidang lainnya pun juga ada istilah ini. Istilah ini juga dikenal di bidang hukum, pemerintahan, psikologi sampai keperawatan dengan maknanya masing-masing. Namun, memang istilah ini lebih lekat pada dunia politik dan kenegaraan yang kerapkali dipandang sebagai suatu tindakan negatif meski tidak selamanya demikian.
Hasil Pencarian:
intervensi adalah
Sumber aciknadzirah.blogspot.com