Tuesday, August 7, 2018

√ Pemerintah Berikan Sertifikasi Pendidik Melalui Aktivitas Alih Fungsi

 PROGRAM SERTIFIKASI PENDIDIK DAN SERTIFIKASI KEAHLIAN BAGI GURU Sekolah Menengah kejuruan √ Pemerintah Berikan Sertifikasi Pendidik Melalui Program Alih Fungsi

PROGRAM SERTIFIKASI PENDIDIK DAN SERTIFIKASI KEAHLIAN BAGI GURU SMK/SMA (ALIH FUNGSI)

Salah satu arah kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan yaitu meningkatkan kualitas pendidikan vokasi serta pendidikan dan training keterampilan kerja. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 ihwal Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia. Melalui Inpres ini, Mendikbud diinstruksikan untuk meningkatkan jumlah dan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di SMK.


Menindaklanjuti Inpres tersebut dan dalam rangka penataan dan pemenuhan guru produktif di SMK, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan perlu melaksanakan cara strategis pada tahun 2016, yaitu akan melaksanakan Program Sertifikasi Pendidik Dan Sertifikasi Keahlian Bagi Guru SMK/SMA atau yang dikenal dengan agenda Alih Fungsi. Dengan agenda alih fungsi guru tersebut, diperlukan sanggup memenuhi kekurangan guru produktif di sekolah menengah kejuruan (SMK).

Untuk selanjutnya mari kita bahas sedikit ihwal Program Alih Fungsi berikut ini : 

Tujuan
  • Program Alih Fungsi bertujuan untuk Meningkatkan kompetensi guru Sekolah Menengah kejuruan dan Sekolah Menengan Atas yang mengampu mata pelajaran adaptif untuk memperoleh kompetensi keahlian suplemen dan bisa menjadi guru mata pelajaran produktif di SMK.
  • Memenuhi kebutuhan guru produktif di Sekolah Menengah kejuruan khususnya untuk 4 bidang prioritas yaitu maritim/kelautan, pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata, serta teknologi dan rekayasa.


Manfaat
  • Guru memperoleh akta pendidik dan akta keahlian sesuai dengan kompetensi keahlian.
  • Proses pembelajaran di Sekolah Menengah kejuruan lebih optimal sesuai dengan prinsip profesionalisme dan kewirausahaan.
  • Lulusan Sekolah Menengah kejuruan memiliki kompetensi yang sesuai dengan bidang keahlian sehingga bisa bersaing di dunia kerja terutama menghadapi MEA.
Untuk persyaratan akseptor dan gosip selengkapnya silahkan menuju ke alamat berikut ini : 



Sumber http://www.pgrionline.com