
Bapak/ibu guru operator sekolah yang baik hatinya. Program penjamin mutu pendidikan (PMP) pada tahap final kita sebagai operator selalu disibukkan oleh waktu pengiriman kuesioner ke server PMP pusat. Pengiriman ini dimaksudkan biar data angket yang sudah kita inputkan dalam aplikasi sanggup diproses server PMP sentra yang selanjutnya sanggup dipakai oleh pemangku kebijakan dalam menyusun kebijakan maupun mengevaluasi aktivitas yang sudah dilakukanya. Sebagai operator sekolah kita diwajibkan untuk memastikan keabsahan data dan keakuratan data yang sudah kita inputkan melalui aplikasi PMP yang nantinya akan berimbas kepada penilaian sekolah kita.
Dalam upaya pengirimanya. terkadang kita sebagai operator sekolah terkendala dengan aneka macam macam faktor yang sanggup menghalangi data kita terkirim ke server. diantaranya ialah tidak keseuainya versi aplikasi dapodik dengan aplikasi PMP. selain itu juga persoalan stabilnya konektivitas internet kita. apalagi yang kebanyakan dari kita hanya memakai modem untuk mengakses internet yang semuanya itu dibatasi oleh waktu dan kuota..hehe
Selain dari itu masih banyak lagi faktor yang menghambat. yang paling sering ialah terbenturnya waktu pengiriman dari aneka macam wilayah di indonesia.
Sebagai upaya pemecahan persoalan yang berkaitan dengan terbenturnya waktu yang bersamaan pada dikala kirim data PMP ke server pusat. yang menyebabkan server sanggup overload. Maka pihak administrasi PMP membagi waktu pengiriman data PMP ke server sentra dengan jadwal ialah sebagaimana berikut:
Bulan Nopember 2016
Tanggal 1 : Prop. Kalimantan Timur, Prop. Jawa Timur, Prop. Kep.Riau
Tanggal 2 : Prop. Jawa Tengah, Prop. Sulawesi Barat, Prop. Papua Barat, Prop. Bengkulu
Tanggal 3 : Prop. Jawa Barat
Tanggal 4 : Prop. Sulawesi Utara, Prop. Kalimantan Barat, Prop. Gorontalo, Prop. Sumatra Utara, Prop. Papua
Tanggal 5 :
Tanggal 6 :
Tanggal 7: Tanggal 7: DKI Jakarta, DIY, Prop. Sulawesi Selatan, Prop.Kalimantan Selatan, Prop.Sulawesi Tengah, Prop.Sumatra Barat, Prop. Maluku Utara
Tanggal 8 : Prop.Bangka Belitung, Prop.Aceh, Prop.Jambi, Prop.Sulawesi Tenggara, Prop.Maluku, Prop.Lampung, Prop.NTT
Tanggal 9: Prop.Bali, Prop.Banten, Prop.Riau, Prop.Kalimantan Utara, Prop.Kalimantan Tengah, Prop.NTB, Prop.Sumatra Selatan
Tanggal 10: Prop. Kalimantan Timur, Prop. Jawa Timur, Prop. Kep.Riau
Tanggal 11 : Prop. Jawa Tengah, Prop. Sulawesi Barat, Prop. Papua Barat, Prop. Bengkulu
Tanggal 12:
Tanggal 13:
Tanggal 14:
Tanggal 15: Prop. Jawa Barat
Tanggal 16 : Prop. Sulawesi Utara, Prop. Kalimantan Barat, Prop. Gorontalo, Prop. Sumatra Utara, Prop. Papua
Tanggal 17 :Tanggal 7: DKI Jakarta, DIY, Prop. Sulawesi Selatan, Prop.Kalimantan Selatan, Prop.Sulawesi Tengah, Prop.Sumatra Barat, Prop. Maluku Utara Tanggal 18 : Prop.Bangka Belitung, Prop.Aceh, Prop.Jambi, Prop.Sulawesi Tenggara, Prop.Maluku, Prop.Lampung, Prop.NTT
Tanggal 19: Prop.Bali, Prop.Banten, Prop.Riau, Prop.Kalimantan Utara, Prop.Kalimantan Tengah, Prop.NTB, Prop.Sumatra Selatan
Tanggal 20
Demikianlah pembagian waktu/ jadwal pengiriman data angket PMP ke server PMP pusat. dengan adanya pembagian jadwal menurut wilayah terebut dibutuhkan proses pengiriman data PMP ke Server sentra sanggup berjalan lancar tanpa adanya hambatan yang sanggup menghambat pengiriman data. Diharapkan semua operator sekolah sanggup mematuhi pembagian jadwal tersebut guna membantu memperlancar proses pengiriman data PMP ke server sentra di aneka macam macam sekolahan. Terimakasih
Semoga artikel ini sanggup membantu