ATAS pelaksanaan undang-undang bahwa seluruh tenaga pengajar (Guru) maupun tenaga fungsional baik pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga kerja kontrak (TKK) di Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan negeri akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai 2017 mendatang. Hal tersebut menciptakan TKK terancam tidak mempunyai gaji yang sama bila sekolah akan dikelola pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Bidang Bina Program pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Agus Enap menyampaikan terkait dukungan PNS dan gaji TKK tidak disebutkan dalam hukum tersebut.
“Karena setiap tempat tunjangannya berbeda-beda, jikalau memang lebih tinggi ya alhamdulilah. Ditakutkan lebih kecil dan mereka tidak akan mau,”katanya, Kamis (17/3).
Misalkan, untuk dukungan PNS di Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Negeri di Kota Bekasi setiap bulan menerima Rp 2 juta per bulan dan untuk gaji TKK menerima Rp 2 juta lebih per bulannya. Sehingga, harus ada pembiasaan dukungan dan honor, sebelum semuanya diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
”Seharusnya diubahsuaikan dulu, terkait operasional yang didapat,”ucapnya.
Dijelaskan Agus, untuk batas pengambil alihan seluruh asset dan bangunan serta tenaga fungsional maupun guru di Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Negeri itu akan dimulai Januari 2017.
“Mulai dari kini kami sudah melaksanakan pendataan asset milik Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan negeri se Kota Bekasi. Termasuk bangunannya yang akan diambil alih oleh provinsi,”ujarnya.
Dikatakan Agus, selama ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya menunjukkan subsidi Rp 300 ribu per tahun untuk Sekolah Menengan Atas negeri, dan Rp 400 ribu per tahun untuk Sekolah Menengah kejuruan Negeri. Beda dengan subsidi yang diberikan pemkot Bekasi yang mencapai Rp 2 juta per tahun untuk Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan negeri se Kota Bekasi.
“Dengan begitu pengambil alihan sarana dan prasarana sekolah kejuruan dan tingkat atas itu meringankan beban biaya pemerintah daerah. Sehingga, ada upaya relokasi anggaran untuk bidang pembangunan lainnya. Ya positifnya memang beban keuangan Kota Bekasi semakin ringan, alasannya ialah yang tadinya disubisidi kesudahannya menjadi tanggung jawab provinsi,”tandasnya.
Sumber http://www.pgrionline.com