Tuesday, October 30, 2018

√ Informasi Penting Seputar Verval Ptk


Ada sedikit informasi penting yang berkaitan dengan verval info GTK, tentunya rekan-rekan guru dan operator sekolah sudah mengetahui apa yang harus dilakukan pada verval GTK, dimana kita dituntut untuk melaksanakan pengecekan dan perbaikan terhadap data yang tidak sesuai. 


Berikut ini ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan pada dikala melaksanakan pengecekan di Verval PTK. Info ini didapat dari salah satu rekan operator sekolah pada salah satu group facebook yang sengaja admin bagikan. Praktis mudahan bermanfaat. Berikut informasinya : 

Silahkan cek pada data PTK, apabila : 


Update Info Terbaru :

1. Bila Cek Info GTK Status Rekening (Silang) : Tenang nanti akan dibuatkan Rekeningnya oleh Pusat. Bagaimana kisahnya, nanti bunda akan tau. Jd Enjoy aja yah.

2. Guru TK, dilarang Lintas jenjang misal pindah ke SD. Harus Konsisten,

3. Di Cek Info GTK, yg belum Sertifikasi jgn Lihat Validasi (yg silang, ceklis). Coba dilihat dgn secama itu buat siapa datanya "VALIDASI TUNJANGAN PROFESI"

4. Bila di Cek Info GTK keterangannya : Lulus di Kementerian Lainnya, itu masih proses jd jangan galon ya bun..

5. Di Taman Kanak-kanak tidak ada Team Teaching (Guru Pendamping) Kalo istilahnya kerenya Duet Maut di Kelas.. hehe 1 Rombel 1 Guru kelas & Kepala Sekolah. bukan 1 Rombel 1 Guru Kelas, Guru Pendamping & Kepala Sekolah.

6. Kesalahan dr Jenjang PAUD : Pembelajaran tidak diisi, Mapping rombel salah.

7. Gelar jangan dimasukkan/ di entrykan di app dapodiknya ibarat : Hj, Raden, S.Pd dan lain –lain Misal, Yudi Wahyudi, S.Pd, Hj. Yudi Wahyudi, S.Pd. Cukup Nama saja : Misal : Yudi Wahyudi.

8. Kalau sudah 4 hari data Cek Info GTK belum update/masuk lakukan sinkron ulang.

9. Keaktifan PTK di Penugasan, sesuai dengan bulan berjalan. Misal jikalau kini Januari ya Ceklis Januari, Trs Bulan Pebruari Ceklis itupun tiap diakhir bulan dan seterusnya. (Misal ya ini Misal, Kalau di Ceklis semua bulannya apakah kita tau nantinya Mutasi atau Meninggal)

10. NUPTK yang diinputkan didapodik harus nuptk milik PTK tersebut dilarang memakai NUPTK milik orang lain Contoh : PTK A meninggal dunia kemudian NUPTK nya dipakai oleh PTK B , maka di info GTK akan terditeksi NUPTK di gunakan oleh 2 orang walaupun PTK A sudah meninggal.

11. Jenis PTK jikalau di entry "Lainnya" tidak akan muncul di pembelajaran.

12. Data di Cek info GTK akan di Kunci sehabis keluar SKTP, data yang dikunci, sanggup dibuka kuncinya di info GTK ada buka kunci klik proposal , prosesnya 4 hari, bila kunci tidak sanggup di buka maka simtunjangan kab/kota pun tdk akan sanggup membuka.


13. Semua Jenis Tunjangan diambil dr Dapodik.  Jd Cek n Ricek Datanya ya bunda, Kalo sudah oke/valid duluan sanggup lebih duluan terbit SKTP nya.

Sekian sedikit info singkat ini agar sanggup membantu. Terima kasih.


Sumber http://www.pgrionline.com