Saturday, October 27, 2018

√ Inilah Isi Rapat Menpan Dengan Komisi Ii Dpr Ri Perihal Honorer K2

 Tidak usang sesudah menghadiri rapat adonan dengan Komite I dan II Dewan Perwakilan Daer √ Inilah Isi Rapat Menpan Dengan Komisi II dewan perwakilan rakyat RI Tentang Honorer K2

Tidak usang sesudah menghadiri rapat adonan dengan Komite I dan II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi kembali menghadiri rapat kerja dengan Komisi II dewan perwakilan rakyat RI, untukmembahas dilema tenaga honorer kategori 2 (K2). Dalam kesempata itu, Menteri Yuddy menegaskan pemerintah impian besar lengan berkuasa untuk mencari jalan keluar menuntaskan masalah tenaga honorer. "Tidak perlu diragukan impian kami. Kita (pemerintah dan DPR) sama-sama mencari jalan keluarnya," tegas Yuddy Chrisnandi dalam di ruang rapat Komisi 2 dewan perwakilan rakyat RI, Jakarta, Senin (22/2).

Dia menyampaikan pemerintah juga memiliki political will (kemauan politik) yang sungguh-sungguh. Karena itu pemerintah pada Desember 2015 kemudian telah menciptakan road map (peta jalan) merumuskan penyelesaian tenaga honorer K2. Pemerintah juga terus membuka obrolan dengan banyak sekali pihak untuk mencari jalan keluar.

Namun sebagai Menteri PANRB, ia perlu memberikan kendala-kendala yang dihadapi dalam penyelesaian masalah ini. Meski demikian, kata Yuddy, pemerintah terus mengupayakan penyelesaian - penyelesaian pengangkatan tenaga honorer dengan jalan yang sesuai peraturan perundang-undangan. Dia mencontohkan, pemerintah sudah mengupayakan pengangkatan tenaga honorer untuk guru-guru, bidan, atau tenaga penyuluh pertanian terutama di daerah-daerah terpencil, terluar, terdepan.

Karena ada batasan-batasan kewenangan Kementerian PANRB, berdasarkan Yuddy, jalan yang paling cepat dan paking jitu ialah dengan meneruskan pembicaraan di tingkat pimpinan dewan perwakilan rakyat dan juga pemerintah. "Kalau ada keputusan di lembaga itu, kami siap menindaklanjutinya," ujarnya.

Adapun menanggapi usulan biar ada revisi atas Undang- Undang nomor 5 tahun 2014 ihwal Aparatur Sipil Negara, Menteri Yuddy mempersilakan dewan perwakilan rakyat mengambil inisiatif untuk mengajukan revisi. "Karena jika pemerintah yang mengambil inisiatif, akan memakan waktu yang lebih panjang," ujarnya.

Ketua Komisi II dewan perwakilan rakyat RI Rambe Kamaruzamman menyampaikan bersama-sama pemerintah dan dewan perwakilan rakyat sudah sama-sama memahami hambatan - hambatan dalam menuntaskan permasalahan tenaga honorer K2. Kendala-kendala tersebut yaitu soal payung aturan dan ketersediaan anggaran. " Itu yang perlu dibicarakan lebib lanjut," kata Rambe.

Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam, semenjak pukul 16.00 WIB sampai 19.00 WIB itu menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, Komisi II dewan perwakilan rakyat dan Kementerian PANRB berkomitmen untuk menuntaskan masalah tenaga honorer K2, untuk mendapat jalan keluar dengan mencari payung aturan dan dibicarakan dalam lembaga yang lebih tinggi sesuai dengan kiprah dan fungsi masing- masing.


Kedua, Komisi II dewan perwakilan rakyat dengan Kementerian PANRB sepakat untuk mengacu pada kesimpulan sebelumnya yaitu RDP dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Keuangan serta Kementerian Hukum dan HAM. Rapat kerja adonan tersebut  sepakat untuk mendukung pendanaan untuk rekruitmen tenaga honorer K2 melalui santunan anggaran tahun 2016 melalui prosedur realokasi anggaran atau pengajuan embel-embel pagu dengan persetujuan Menteri PANRB dan BKN.

Sumber http://www.pgrionline.com