Tuesday, October 23, 2018

√ Menpan Kembali Tegaskan, Wajib Ikut Test Untuk Jadi Pns



Jakarta -Beberapa waktu lalu, ribuan guru honorer turun ke jalan menuntut diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Para tenaga honorer tersebut bahkan menyatakan tak persoalan bila mereka harus ditempatkan di tempat terpencil dan terdepan. 

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandi menegaskan, pihaknya menutup pintu terhadap harapan pegawai honorer yang minta diangkat menjadi PNS. Pasalnya, pengangkatan malah akan menjadi persoalan dalam jangka panjang, serta mengakibatkan rasa ketidakadilan.

"Honorer nggak bisa (diangkat), ikut tes dong. Kasihan dong Anda dari perguruan tinggi tinggi sudah sekolah berharap jadi PNS. Bagaimana kesempatan Anda kalau tiba-tiba sekelompok orang harus diangkat secara otomatis tanpa pertimbangkan kemampuan dan kebutuhan," katanya ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Menyoal tuntutan pegawai honorer yang tak persoalan ditempatkan di tempat terluar dan terpencil, berdasarkan Yuddy, hal tersebut juga tak bisa dijadikan legitimasi pengangkatan CPNS. 

Pihaknya hanya akan membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang memang bertempat tinggal di tempat terluar dan terpencil. 

"Di tempat terpencil dan terluar kalau ada honorernya akan kita proses, mereka tinggal ikuti prosesnya, misal nilai kelulusan 60, tapi ia nilainya 40 kita tetap proses jadi PNS, yang penting ikut seleksinya. Daripada kita taruh guru gres di sana kemudian ia pindah lagi, giliran sudah diangkat minta pindah ke kota atau yang ada keluarganya," jelas Yuddy. 

Selain itu, sambungnya, jumlah tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat diangkat menjadi PNS juga dianggap masih perlu diteliti kembali. Kalau semua diangkat, maka hal tersebut akan membebani postur APBN.

"Kita punya datanya, kebijakan honorer K2 dibentuk untuk selesaikan honorer yang K1 yang sudah bekerja sekian lama. Akan bebani APBN kalau mereka jadi PNS. Kita sudah angkat 925.000, terus ada K1 yang masih ketinggalan (belum diangkat), jumlahnya berdasarkan hitungan pemerintah hanya 30.000, kok tiba-tiba jadi puluhan ribu, bahkan ratusan ribu. Kaprikornus yang honorer ini harus ikut seleksi umum, kalau nggak lulus yah tidak diterima," ungkap Yuddy.

Sumber http://www.pgrionline.com