Seorang guru honorer ditangkap abdnegara Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya alasannya mengirimkan bahaya kepada Menpan RB Yuddy Chrisnandi. Pelaku meneror menteri Yuddy dengan bahaya serius, akan membunuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal dikala dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap guru honorer tersebut.
"Betul, Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah mengamankan satu orang pelaku yang mengancam Menpan RB Yuddy Chrisnandi. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa intensif," ujar Iqbal dikala dihubungi detikcom, Rabu (9/3/2016).
Pelaku diketahui berinisial M (38), seorang guru honorer di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri di Brebes, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap di tempat Brebes, Jateng, kemarin.
Iqbal menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku atas dasar laporan polisi bernomor LP/942/II/2016/PMJ/Dit Reskrimsus, tanggal 28 Februari 2016 lalu. Pelapor yaitu Sespri Menpan RB, Reza Pahlevi.
"Selama proses penyelidikan, kami tidak pernah mengetahui siapa pengirim bahaya tersebut. Kami gres mengetahui yang bersangkutan yaitu guru honorer, sesudah yang bersangkutan kami amankan," terang Iqbal.
Iqbal menambahkan, pelaku mengirimkan pesan singkat ke ponsel eksklusif Yuddy dari dua nomor yang berbeda. Dalam SMS-nya itu, pelaku menuliskan kata-kata kotor dan mengancam akan membunuh Menteri Yuddy.
"Ancamannya sangat serius," kata Iqbal tanpa menjelaskan detil isi bahaya tersebut.
Dari pelaku, polisi menyita 1 buah handphone dan 2 buah Sim card yang dipakai untuk mengirim ancaman. Pelaku dijerat dengan Pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 kitab undang-undang hukum pidana dengan bahaya pidana maksimal 9 tahun.
Sumber : https://news.detik.com
Sumber http://www.pgrionline.com