Pengajuan SKMT-SKBK oleh Pengawas
Agar Pengawas sanggup mengajukan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) dan dinyatakan layak tunjangan, pastikan prosedur-prosedur berikut telah terpenuhi :
Agar Pengawas sanggup mengajukan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) dan dinyatakan layak tunjangan, pastikan prosedur-prosedur berikut telah terpenuhi :
- Madrasah/Sekolah binaannya harus telah disetujui Ajuan Keaktifan Kolektifnya (telah mendapatkan persetujuan keaktifan kolektif S25b)
- PTK binaannya harus sudah melaksanakan keaktifan pada periode berjalan.
- Memiliki jumlah minimal binaan sesuai ketentuan 10 satuan pendidikan RA/MI, dan/atau 7 satuan pendidikan MTs/MA/MAK, dan/atau 60 guru RA/MI, dan/atau 40 guru MTs/MA/MAK
- Melengkapi/mengisi Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) terlebih dahulu.
Berikut panduan singkat Cetak Ajuan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) :
- Login sebagai PTK/Admin pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN
- Pilih layanan SIMPATIKA PTK
- Pada dasbor Pengawas, pilih hidangan SKBK & SKMT, akan ditampilkan halaman Ajuan & Pengesahan SKMT- SKBK Anda. pilih-menu-skbk-skmt
- Jika syarat diatas telah terpenuhi, selanjutnya silakan klik tombol Ajukan SKMT.klik-tombol-skmt
- Akan ditampilkan kotak obrolan Cetak SKMT, klik tombol Cetak Surat Ajuan. klik-cetak-surat-ajuan
- Pada hasil cetak tersebut, silakan serahkan surat tersebut kepada Ketua Pokjawas kota/kabupaten kawasan Anda bertugas untuk dilakukan penilaian.
Setelah formulir evaluasi telah disahkan, Silakan mencetak SURAT AJUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA (SKBK), berikut langkah-langkahnya:
- Pada dasbor pengawas, pilih hidangan SKBK & SKMT, akan ditampilkan status usulan Anda.
- Penilaian SKMT diisi sanggup bangkit diatas kaki sendiri oleh pengawas yang bersangkutan menurut hasil evaluasi dan pengukuhan dari ketua Pokjawas. Klik pada nama Instansi Anda bernaung tersebut untuk mulai mengisi evaluasi SKMT PTK. klik-nama-instansi
- Pada kotak obrolan yang muncul, isikan nilai sesuai dengan yang diperoleh dari hasil evaluasi Anda. isi-penilaian
- Selanjutnya, periksa kembali isian evaluasi SKMT yang telah Anda lakukan mandiri, kalau telah sesuai klik CETAK. cetak-hasil-penilaian
- Setelah Anda mencetak SKMT Anda tersebut, segera minta PENGESAHAN kepada Kepala Kantor Kemenag setempat yang tercantum dihasil cetak. Berikut teladan surat hasil cetak REKAP HASIL PENILAIAN PENGAWAS.
Contoh-surat-rekap-hasil-penilaian
- Selanjutnya silakan tutup kotak obrolan Penilaian SKMT Pengawas tersebut, Anda akan ditampilkan tombol Cetak Pengantar, klik pada tombol tersebut untuk cetak pengantar usulan SKBK Anda. klik-tombol-cetak-pengantar
- Pada kotak obrolan yang muncul, klik tombol Cetak Surat Pengantar untuk mencetak SURAT AJUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA (SKBK). klik-cetak-surat-ajuan-skbk
- Serahkan SURAT AJUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA (SKBK) tersebut ke Kepada Kepala Kantor Kemenag kawasan Anda bertugas untuk dilakukan persetujuan oleh kepala instansi Anda.
Surat Ajuan SKBK S29d
- Silakan klik tombol Cetak Ulang Pengantar untuk mencetak ulang surat usulan atau Batalkan Ajuan untuk membatalkan usulan SKBK Anda. cetak-ulang-atau-batal
- Untuk melihat status usulan Anda, silakan menuju halaman SKBK & SKMT Anda. Akan diberikan isu oleh sistem Jika usulan SKBK Anda telah disetujui oleh Kantor Kemenag setempat. verval-skbk-permanen
- Untuk melihat Analisis Kelayakan Tunjangan Anda, silakan klik hidangan Analisis Tunjangan.