Definisi konseptual : Kompetensi Pegawai yaitu karaktersitik kemampuan petugas pelayanan dalam melakukan acara pelayanan sertifikat kelahiran yang terungkap dari motives, traits, self-concept, knowledge dan skills.
Dari definisi ini diperoleh 5 dimensi kajian : Dimensi Motives, Dimensi Traits, Dimensi Self-Concept, Dimensi Knowledge dan Dimensi Skills. Kelima dimensi dioperasionalkan menjadi 15 indikator berikut : Dimensi Motives mencakup (1) Dorongan kebutuhan ekonomi, (2) Dorongan kebutuhan sosial, dan (3) Dorongan kebutuhan psikologis. Dimensi Traits mencakup (4) Watak, (5) Sifat, dan (6) Sikap. Dimensi Self-Concept mencakup (7) Penampilan, (8) Tutur bahasa dan (9) Perilaku. Dimensi Knowledge mencakup (10) Pengetahuan perihal mekanisme pelayanan dan (11) Pengetahuan perihal teknis pelayanan. Dimensi Skills mencakup (12) Keterampilan administratif, (13) Keterampilan manajerial, (14) Keterampilan teknis, dan (15) Keterampilan sosial.
Dari definisi ini diperoleh 5 dimensi kajian : Dimensi Motives, Dimensi Traits, Dimensi Self-Concept, Dimensi Knowledge dan Dimensi Skills. Kelima dimensi dioperasionalkan menjadi 15 indikator berikut : Dimensi Motives mencakup (1) Dorongan kebutuhan ekonomi, (2) Dorongan kebutuhan sosial, dan (3) Dorongan kebutuhan psikologis. Dimensi Traits mencakup (4) Watak, (5) Sifat, dan (6) Sikap. Dimensi Self-Concept mencakup (7) Penampilan, (8) Tutur bahasa dan (9) Perilaku. Dimensi Knowledge mencakup (10) Pengetahuan perihal mekanisme pelayanan dan (11) Pengetahuan perihal teknis pelayanan. Dimensi Skills mencakup (12) Keterampilan administratif, (13) Keterampilan manajerial, (14) Keterampilan teknis, dan (15) Keterampilan sosial.
Sumber http://tesisdisertasi.blogspot.com