Pengertian Pemberdayaan Masyarakat bantu-membantu mengacu pada kata “Empowerment” , yaitu sebagai upaya mengaktualisasikan potensi yang sudah dimiliki oleh masyarakat. Kaprikornus pendekatan pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan masyarakat nelayan yaitu pementingan pada pentingnya masyarakat lokal yang amndiri sebagai suatu sistem yang mengorganisir diri mereka sendiri. Pendekatan pemberdayaan masyarakat yang demikian tentunya dibutuhkan memberikanperanan kepada individu bukan sebagai obyek, tetapi sebagai pelaku atau pemain drama yang memilih hidup mereka sendiri. Lebih lanjut payne (1997 : 266), menyampaikan bahwa:
“Empowerment seeks to help clients gain power of decision and action over their own lives by reducing the effect of social or personal blocks to exercising existing power, by increasing capacity and self confidence to use power and by transferring power from the environment to clients”.
(Pemberdayaan dipandang untuk menolong klien dengan membangkitkan tenaga dalam mengambil keputusan dan memilih tindakan yang akan ia lakukan sepanjang hidup, termasuk mengurangi pengaruh atau jawaban dari gejala- tanda-tanda pada masyarakat atau individu untuk melatih biar kekuatan itu tumbuh dengan meningkatkan kapasitas percaya diri, antara lain melalui transfer daya dari lingkungannya).
Pendekataan pemberdayaan masyarakat yang berpusat pada insan (people centered development) melandasi wawasan pengelolaan sumber daya lokal, yang merupakan prosedur perencanaan yang menekankan pada teknologi pembelajaran sosial dan seni administrasi perumusan program. Tujuan yang ingin dicapai yaitu untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengaktualisasikan dirinya. Dalam hal ini, Moelyarto (1999: 37-38) mengemukakan ciri-ciri pendekatan pengelolaan sumber daya lokal yang berbasis masyarakat, meliputi :
Sumber http://tesisdisertasi.blogspot.com“Empowerment seeks to help clients gain power of decision and action over their own lives by reducing the effect of social or personal blocks to exercising existing power, by increasing capacity and self confidence to use power and by transferring power from the environment to clients”.
(Pemberdayaan dipandang untuk menolong klien dengan membangkitkan tenaga dalam mengambil keputusan dan memilih tindakan yang akan ia lakukan sepanjang hidup, termasuk mengurangi pengaruh atau jawaban dari gejala- tanda-tanda pada masyarakat atau individu untuk melatih biar kekuatan itu tumbuh dengan meningkatkan kapasitas percaya diri, antara lain melalui transfer daya dari lingkungannya).
Pendekataan pemberdayaan masyarakat yang berpusat pada insan (people centered development) melandasi wawasan pengelolaan sumber daya lokal, yang merupakan prosedur perencanaan yang menekankan pada teknologi pembelajaran sosial dan seni administrasi perumusan program. Tujuan yang ingin dicapai yaitu untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengaktualisasikan dirinya. Dalam hal ini, Moelyarto (1999: 37-38) mengemukakan ciri-ciri pendekatan pengelolaan sumber daya lokal yang berbasis masyarakat, meliputi :
- Keputusan dan inisiatif untuk memenuhi masyarakat setempat dibentuk ditingkat local, oleh masyarakat yang mempunyai identitas yang diakui peranannya sebagai partisipan dalam proses pengambilan keputusan.
- Fokus utama pengelolaan sumber daya local yaitu memperkuat kemampuan masyarakat miskia dalam mengarahkan aset- asset yang ada dalam masyarakat setempat untuk memenuhi kebutuhannya.
- Toleransi yang besar terhadap adanya variasi. Oleh alasannya yaitu itu mengakui makna pilihan individual, dan mengakui proses pengambilan keputusan yang dengan sentralistik.
- Budaya kelembagaannya ditandai oleh adanya organisasi- organisasi yang otonom dan mandiri, yang saling berinteraksi memperlihatkan umpan balik pelaksanaan untuk mengoreksi diri pada setiap jenjang organisasi.
- Adanya jaringan koalisi dan komunikasi antara para pelaku dan organisasi local yang otonom dan mandiri, yang meliputi kelompok akseptor manfaat, pemerintah lokal, lokal dan sebagainya, yang menjadi dasar bagi semua acara yang ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan penguasaan masyarakat atas banyak sekali sumber yang ada, serta kemampuan masyarakat untuk mengelola sumber daya setempat.