A. PENGERTIAN NILAI SOSIAL
Nilai sosial ialah sekelompok ukuran, patokan-patokan, keyakinan, atau anggapan yang hidup dan berkembang di dalam kehidupan masyarakat tertentu. sekelompok keyakinan-keyakinan tersebut dianut oleh banyak orang di dalam komunitasnya, dan memuat mengenai apa yang beanr, apa yang salah, dan apa yang pantas untuk dilakukan serta yang tidak pantas untuk dilakukan di dalam kehidupan sehari-hari.
Artikel Penunjang : Masyarakat : Pengertian, Bentuk, Ciri, Jenis
Nilai sosial bekerjsama merupakan proses pembenaran daripada kehendak masyarakat di dalam kelompok hidupnya mengenai sesuatu yang dianggap benar dan baik untuk dijalankan. Nilai-nilai sosial yang berkembang di dalam kehidupan masyarakat Indonesia berasal dari 3 aspek, yaitu agama (Tuhan), masyarakat, dan individu.
B. BENTUK BENTUK NILAI SOSIAL
Sebenarnya, para mahir berbeda persepsi mengenai bentuk-bentuk nilai sosial yang berkembang di kehidupan masyarakat akhir-akhir ini. Terdapat beberapa macam bentuk nilai sosial yang dikemukakan oleh satu ahli, sedangkan mahir lainnya ada yang menambahkan bentuk da nada yang mengurangi bentuk-bentuk nilai sosial tersebut. Berikut merupakan bentuk nilai sosial berdasarkan beberapa ahli, yaitu :
1. Prof. DR. Notonegoro membagi bentuk nilai sosial menjadi 3 macam, yaitu :
a) Nilai Material, yaitu suatu keyakinan atau anggapan yang berkhasiat bagi unsur fisik dan jasmani insan atau masyarakat
b) Nilai Vital, yaitu segala keyakinan yang berkembang yang berkhasiat di dalam menjalankan acara sehari-hari
c) Nilai Kerohanian, yaitu sekelompok keyakinan dalam masyarakat yang berkembang wacana apa yang berkhasiat bagi batin manusia. Nilai kerohanian sendiri dibagi lagi menjadi 4 macam :
- Nilai Kebenaran, yaitu nilai rohani yang bersumber dari nalar dan pikiran masyarakt yang menjalaninya
- Nilai Keindahan, yaitu nilai yang bersumber dari perasaan masyarakat yang menjalaninya (unsur estetika)
- Nilai Moral, yaitu nilai rohani yang bersumber pada unsur kehendak dan kemauan, atau etika
- Nilai Religius, yaitu nilai rohani yang bersifat mutlak dan tidak pernah salah, yang bersumber pribadi dari Tuhan
2. Namun, berdasarkan C.Kluckhon menambahkan bentuk nilai sosial yang lain berupa :
d) Nilai Kebudayaan, yang meliputi nilai mengenai hakikat hidup manusia, hakikat karya manusia, hakikat kedudukan insan dalam ruang dan waktu, hakikat relasi antara insan dengan manusia, dan hakikat mengenai relasi insan dengan alam.
3. Sedangkan berdasarkan Walter G.Evereet, bentuk nilai sosial itu dibagi menjadi 5 bagian, yaitu :
- Nilai ekonomi, yaitu nilai sosial yang bekerjasama dengan harga pasar yang menimbulkan ekonomi masyarakat sebagai tolak ukurnya
- Nilai Rekreasi, yaitu nilai mengenai kesejahteraan hidup masyarakat dan memperlihatkan kesejukan jasmani dan rohani
- Nilai Perserikatan, yaitu nilai sosial mengenai bentuk kelompok masyarakat, mulai dari tingkat keluarga, hingga tingkatan yang lebih tinggi
- Nilai Jasmani, yaitu nilai sosial yang bekerjasama dengan kondisi jasmani warga masyarakat
- Nilai Watak, yaitu nilai yang menyangkut wacana keadilan, kesediaan menolong, menyukai kebenaran, dan lain sebagainya
Untuk sanggup dikatakan sebagai nilai sosial yang ada dan berkembang di dalam suatu kelompok masyarakat, maka terdapat ciri-ciri dari nilai sosial itu sendiri, berikut ialah cirinya :
- Merupakan hasil interaksi sosial yang terjadi antar masyarakat, nilai akan terbentuk saat interaksi tersebut dilakukan secara intensif (berkesinambungan) dan bukan merupakan bawaan lahir, menyerupai seorang anak yang ditanamkan sifat disiplin semenjak kecil, maka hingga cukup umur anak tersebut akan disiplin.
- Terbentuk melalui proses sosialisasi (proses berguru dari interaksi sosial), rujukan seorang anak akan menghargai proses persahabatan yang dilihatnya dari teman-temannya
- Antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain berbeda nilai sosialnya
- Dapat mempengaruhi perkembangan sifat dalam diri seseorang
- Merupakan penggalan dari perjuangan untuk memenuhi kepuasaan dan kebutuhan manusia
- Dapat berupa peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan sosial
- Memiliki efek yang berbeda diantara masyarakat
- Antara nilai yang satu dengan yang lain saling berkaitan, sehingga terbentuk sistem sosial
- Dapat mempengaruhi kepribadian individu di dalam suatu kelompok masyarakat
D. FUNGSI NILAI SOSIAL
Setelah masyarakat tertentu membentuk suatu nilai sosial yang dimulai dari penyesuaian terhadap suatu hal yang dianggap baik dan jelek jikalau dilakukan, maka akan timbul fungsi nilai tersebut yang kuat terhadap diri pribadi, maupun kelompok masyarakat, yaitu :
- Dapat mengarahkan masyarakat untuk berpikir dan bertingkah laris sesuai dengan nilai yang telah disepakati bersama
- Sebagai alat untuk memilih kelas sosial seseorang dalam kelompok masyarakat
- Dapat memotivasi seseorang untuk membentuk pribadinya supaya sesuai dengan tujuan hidupnya dan tidak melenceng dari nilai sosial yang telah ada
- Sebagai alat solidaritas antar sesame masyarakat sehingga mereka sanggup saling bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama
- Berperan sebagai pengawas, pembatas, dan penekan seseorang untuk selalu berbuat baik
E. FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI NILAI SOSIAL
Tentunya terdapat beberapa factor penting yang berperan dalam memilih arah nilai sosial kehiduoan masyarakat, menyerupai :
1. Pengaruh media massa
Media massa sebagai media konsumsi public pada zaman ini menjadi suatu yang tidak sanggup dipisahkan dalam kehidupan. Banyak hal yang sanggup ditayangkan di media massa, sehingga hal tersebut berujung pada perbedaan persepsi pikir seseorang yang akan mempengaruhi budaya dan nilai sosial kehidupannya.
2. Perubahan dalam ekonomi
Ekonomi mempunyai peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Bagaimana kehidupan kelompok berpenghasilan tinggi, menengah, dan rendah mempunyai dampak dalam perbedaan pola pikir dan kehidupan mereka, sehingga ekonomi sanggup mempengaruhi nilai-nilai sosial.
3. Perubahan dalam Nilai Moral
Perubahan moral merupakan hal yang sangat penting yang berperan di dalam perbedaan nilai sosial masyarakat. Antara komunitas satu dengan yang lainnya berbeda nilai moral yang dianut, maka berbeda pula nilai sosial nya.
4. Kepercayaan beragama
Seperti yang telah dijelaskan di atas, kepercayaan terhadap tuhan merupakan salah satu factor penentu bentuk nilai sosial yang dianut oleh masyarakat.
5. Inovasi Teknologi
Teknologi juga mempunyai efek yang besar terhadap terbentuknya nilai sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Semkain canggih teknologi dalam komunitas, maka akan semakin rendah pula nilai sosial yang terkandung.
F. PENGERTIAN NORMA SOSIAL
Jika dalam kehidupan masyarakat telah terbentuk suatu nilai-nilai sosial yang telah dianut oleh individu komunitas masyarakatnya, maka harus ada suatu tolak ukur dan aturan sehingga nilai sosial tersebut sesuai dengan yang telah dicita-citakan sebelumnya. Hal itulah yang disebut dengan norma sosial.
Norma sosial ialah patokan sikap yang memuat nilai-nilai sosial dalam kelompok masyarakat tertentu. norma sosial sanggup disebut dengan peraturan sosial yang bersifat memaksa individu untuk menjalaninya, sehingga dalam menjalankan interaksi sosial, mereka tetap di dalam ruang lingkup nilai sosial yang telah berlaku.
Artikel Penunjang : Interaksi Sosial : Pengertian, Fungsi, Jenis, Bentuk
Berdasarkan tingkatan daya ikat yang memaksa individu untuk berbuat sesuai dengan nilai yeng berlaku, maka norma sanggup dibedakan menjadi :
1. Cara (Usage)
Bentuk norma ini merupakan cara mengikat yang paling lemah di dalam norma sosial. Bentuk ini ialah suatu perbuatan tertentu yang dilakukan oleh individu dalam kehidupan masyarakat. Maka alasannya bentuk ini merupakan cara mengikat yang paling lemah, sehingga jikalau seseorang yang melanggar norma ini tidak akan dikenakan hukuman sosial. Contoh : bersendawa sehabis makan dalam satu kelompok masyarakat dianggap tidak sopan, namun tidak diberikan hukuman tegas
2. Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan merupkaan bentuk kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dan dan dilakukan secar asadar untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang dianggap baik oleh masyarakat. Contoh : sifat disiplin yang ditanamkan dalam pribadi bawah umur semenjak kecil
3. Tata Kelakuan (Mores)
Tata kelakuan ialah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sikap-sikap hodup dalam masyarakat yang dilakukan secara sadar sehingga sanggup berfungsi sebagai alat untuk melaksanakan pengawasan terhadap anggota kelompok masyarakat. Contoh : melarang berbuat criminal pada setiap anggota masyarakat, sehingga jikalau ada indovidu yang tidak patuh, akan dikenakan hukuman sosial yang tegas.
4. Adat Istiadat (Customs)
Adat istiadat merupakan cara mengikat yang paling kuat diantara 3 car amengikat di dalam norma-norma sosial masyarakat. Adat istiadat merupakan kebiasaan baik yang telah dilakukan secara turun temurun, sehingga mempunyai relasi yang paling kuat dalam kehidupan masyarakat.
G. CIRI – CIRI NORMA SOSIAL
Seperti nilai sosial yang mempunyai ciri-ciri tertentu sehingga sanggup dikatakans ebgai nilai sosial, maka begitu juga halnya dengan norma sosial. Berikut ialah ciri norma sosial, yaitu :
- Hasil dari akad masyarakat
- Pada umumnya tidak tertulis
- Warga masyarakat sebagai pendukung dan yang melaksanakan sangat menaatinya
- Terdapat hukuman yang harus diterima jikalau melangar norma
- Norma sosial juga sanggup mengalami perubahan, sesuai dengan perubahan-perubahan dalam kehidupan penganutnya
H. MACAM – MACAM NORMA SOSIAL
Norma sosial sanggup dikelompokkan ke dalam banyak sekali bentuk berdasarkan resmi atau tidaknya suatu norma dan bagaimana kekuatan sanksinya, yaitu :
1. Menurut resmi atau tidaknya, norma dibedakan menjadi :
a) Norma resmi (formal)
Aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat yang dirumuskan dan tertulis serta diwajibkan bagi seluruh elemen masyarakat, sehingga bersifat memaksa. Contoh : aturan yang berlaku di Indonesia, baik aturan pidan maupun aturan perdata
b) Norma tidak resmi (non-formal)
Norma ini tumbuh dari kebiasaan masyarakat, tidak bersifat memaksa, dan dirumuskan secara tidak terperinci dan tidak mempunyai konsekuensi yang tegas bagi pelanggarnya. Contoh : aturan makan minum, dan lain-lain
2. Menurut Kekuatan Sanksinya, dibedakan menjadi :
a) Norma Hukum (laws)
Merupakan aturan-aturan yang dirumuskan dan ditetapkan oleh lembaga-lembaga tertentu yang resmi dan mempunyai hukuman yang tegas. Contoh : membayar pajak, aturan pidana, aturan perdata, dan lain-lain
b) Norma Agama
Merupakan norma sosial yang bersifat mutlak dan tidak sanggup diubah-ubah Karen aberasal pribadi dari wahyu tuhan. Contoh : kewajiban beribadah, kewajiban menjauhi hal-hal yang dihentikan agama, dan lain-lain
c) Norma Kesopanan
Merupakan norma yang bersifat kebiasaan suatu kelompok masyarakat, dan terkait dengan bagaimana seseorang itu harus berbuat atau bertingkah laku. Contoh : tidak membuang liur sembarangan, dan lain-lain
d) Norma Kelaziman
Tindakan seseorang dalam masyarakat yang dilakukan tanpa harus berpikir panjang, alasannya hal tersebut dianggap baik dan benar dalam masyarakat. Contoh : cara berpakaian
e) Norma Kesusilaan
Norma ini berasal dari hati nurani seseorang, sehingga ia sanggup membedakan mana yang patut untuk dilakukan dan mana yang itdak. Sanksi untuk orang yang melanggar norma ini sanggup berupa pengucilan taau diusir dari kelomponya. Contoh : bermesraan di daerah umum, melaksanakan relasi suami isteri sebelum menikah, dan lian-lain.
f) Norma Mode (fashion)
Merupakan cara dan gaya dalam melaksanakan sesuatu yang bersifat dinamis (berubah-ubah) seusai dengan perkembangan zaman. Contoh : berpakaian, model rambut
I. FUNGSI NORMA SOSIAL
Sumber http://www.ilmudasar.com- Berlaku sebagai aturan dalam bertindak dan berbuat dalam kehidupan bermasyarakat
- Sebagai laat untuk menertibkan kehidupan sosial
- Sebagai alat untuk mengontrol sikap sosial dalam masyarakat
- Bertindak sebagai pembenaran dalam bertindak dan berperilaku