Metodologi Penelitian yaitu ilmu yang mempelajari prinsip, prosedur, ketentuan dan cara-cara penelitian yang sekurang-kurangnya meliputi empat komponen utama pengetahuan, yakni pengetahuan perihal pengenalan sumber data serta ketentuan dan cara penarikan sumber data; pengetahuan perihal jenis-jenis dan karateristik data; pengetahuan perihal cara-cara pengumpulan data untuk masing-masing jenis data; dan pengetahuan perihal penerapan metode analisis data untuk masing-masing jenis data. Metode Penelitian yaitu prosedur, ketentuan dan cara-cara penelitian.
Fungsi Metode Penelitian dalam penyusunan Proposal Penelitian, Tesis dan Disertasi yaitu untuk memperkenalkan sumber data dan menyatakan cara penarikan sumber data untuk menjelaskan jenis-jenis data yang dikumpulkan untuk menyatakan teknik pengumpulan data untuk masing-masing jenis data untuk menyatakan metode analisis data untuk mengolah masing-masing jenis data.
Masalah dalam mengaplikasikan fungsi metodologi penelitian untuk penyusunan Proposal Penelitian pada pokoknya bersumber dari kesulitan Kandidat dalam menentukan metode penelitian yang bagaimana yang sesuai dengan konsep gagasan yang ingin diaktualisasikannya. Kesulitan menyerupai ini terkait dengan aneka macam hal yang tercakup dalam penyusunan planning teknis penelitian. Karena itu penerapan metode penelitian sanggup juga diartikan sebagai tahapan penyusunan planning teknis penelitian. Rencana teknis penelitian harus selaras dengan konsep gagasan dan karakteristik displin ilmu tertentu yang dijadikan referensi penyusunan konsep gagasan tersebut. Rencana teknis penelitian gres sanggup disusun jikalau konsep penelitian telah tersusun. Perencanaan konsep penelitian tersusun dari hasil kajian teori. Dengan demikian menjadi terperinci bahwa problem penerapan metode penelitian tergantung pada konsep penelitian.(Wuah kalok begitcu nggak simpel dong nyusun metode penelitian!)
Masalah teknis penyusunan metode penelitian sanggup muncul dari tidak ada standar sistematika penulisan Proposal Penelitian. Masalah yang timbul yaitu tidak ada contoh yang niscaya untuk menyusun metode penelitian. Penyusunan metode penelitian sanggup berbeda-beda berdasarkan kapasitas, gaya atau kemauan masing-masing pemegang otoritas. Masalah sanggup berkembang jikalau sistematika metode penelitian yang ditetapkan oleh seorang pemegang otoritas lalu diubah oleh pemegang otoritas lainnya yang tidak sama kapasitas, gaya dan atau kemauannya.
Masalah teknis lainnya sanggup muncul dari penempatan metode penelitian dalam penyusunan Bab Pendahuluan. Masalah yang muncul yaitu kerancuan dalam menyusun metode penelitian. Mengapa demikian, alasannya penyusunan metode penelitian harus didasarkan pada konsep penelitian yang sudah tersusun dari hasil kajian teori. Konsep penelitian itu terdiri dari Kerangka Pemikiran, atau Kerangka Konseptual, serta Definsi Konseptual, Dimensi Kajian dan Indikator Penelitian. Konsep penelitian itulah yang menentukan apa dan siapa yang menjadi sumber data; teknik pengumpulan data apa yang digunakan; dan metode analisis data apa yang digunakan. Dengan pedoman bahwa kajian teori untuk memperoleh suatu konsep penelitian itu panjang dan mendalam, maka penempatan metode penelitian pada Bab Pendahuluan sanggup menjadikan kerancuan dalam penyusunan metode penelitian atau planning teknis penelitian.
Masalah pencantuman dua metode penelitian secara terpisah, yaitu metode penelitian untuk penyusunan usulan penelitian kualitatif, dan metode penelitian untuk penyusunan usulan penelitian Kuantitatif. Masalah yang timbul dari kebijakan penyelesaian kiprah selesai studi menyerupai ini antara lain : pertama, seakan-akan pendekatan analisis kuantitatif dan pendekatan analisis kualitatif menjadi dua motode analisis data yang terpisah dan hingga kapanpun tidak sanggup disatukan; bahkan ada pemegang otoritas yang secara ekstrim menyampaikan bahwa penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif menyerupai minyak dan air yang tidak sanggup disatukan. kedua, dalam persepsi yang demikian itu, ada sebagian pemegang otoritas yang alasannya ia tidak memahami statistik maka ia mewajibkan Kandidat menyusun usulan penelitian deskriptif; dan ada sebagian pemegang otoritas yang alasannya memahami statistik cenderung mewajibkan Kandidat menyusun usulan penelitian yang berbasis pada pengujian Hipotesis.
Dari masalah-masalah menyerupai inilah balasannya penguasaan metodologi penelitian yang diserap Kandidat menjadi tidak utuh. Misalnya, ada yang hanya mengerti metode penelitian deskriptif; atau ada yang hanya mengerti metode penelitian hanya hingga pada pengukuran-pengukuran statistik saja.

Fungsi Metode Penelitian dalam penyusunan Proposal Penelitian, Tesis dan Disertasi yaitu untuk memperkenalkan sumber data dan menyatakan cara penarikan sumber data untuk menjelaskan jenis-jenis data yang dikumpulkan untuk menyatakan teknik pengumpulan data untuk masing-masing jenis data untuk menyatakan metode analisis data untuk mengolah masing-masing jenis data.
Masalah dalam mengaplikasikan fungsi metodologi penelitian untuk penyusunan Proposal Penelitian pada pokoknya bersumber dari kesulitan Kandidat dalam menentukan metode penelitian yang bagaimana yang sesuai dengan konsep gagasan yang ingin diaktualisasikannya. Kesulitan menyerupai ini terkait dengan aneka macam hal yang tercakup dalam penyusunan planning teknis penelitian. Karena itu penerapan metode penelitian sanggup juga diartikan sebagai tahapan penyusunan planning teknis penelitian. Rencana teknis penelitian harus selaras dengan konsep gagasan dan karakteristik displin ilmu tertentu yang dijadikan referensi penyusunan konsep gagasan tersebut. Rencana teknis penelitian gres sanggup disusun jikalau konsep penelitian telah tersusun. Perencanaan konsep penelitian tersusun dari hasil kajian teori. Dengan demikian menjadi terperinci bahwa problem penerapan metode penelitian tergantung pada konsep penelitian.(Wuah kalok begitcu nggak simpel dong nyusun metode penelitian!)
Masalah teknis penyusunan metode penelitian sanggup muncul dari tidak ada standar sistematika penulisan Proposal Penelitian. Masalah yang timbul yaitu tidak ada contoh yang niscaya untuk menyusun metode penelitian. Penyusunan metode penelitian sanggup berbeda-beda berdasarkan kapasitas, gaya atau kemauan masing-masing pemegang otoritas. Masalah sanggup berkembang jikalau sistematika metode penelitian yang ditetapkan oleh seorang pemegang otoritas lalu diubah oleh pemegang otoritas lainnya yang tidak sama kapasitas, gaya dan atau kemauannya.
Masalah teknis lainnya sanggup muncul dari penempatan metode penelitian dalam penyusunan Bab Pendahuluan. Masalah yang muncul yaitu kerancuan dalam menyusun metode penelitian. Mengapa demikian, alasannya penyusunan metode penelitian harus didasarkan pada konsep penelitian yang sudah tersusun dari hasil kajian teori. Konsep penelitian itu terdiri dari Kerangka Pemikiran, atau Kerangka Konseptual, serta Definsi Konseptual, Dimensi Kajian dan Indikator Penelitian. Konsep penelitian itulah yang menentukan apa dan siapa yang menjadi sumber data; teknik pengumpulan data apa yang digunakan; dan metode analisis data apa yang digunakan. Dengan pedoman bahwa kajian teori untuk memperoleh suatu konsep penelitian itu panjang dan mendalam, maka penempatan metode penelitian pada Bab Pendahuluan sanggup menjadikan kerancuan dalam penyusunan metode penelitian atau planning teknis penelitian.
Masalah pencantuman dua metode penelitian secara terpisah, yaitu metode penelitian untuk penyusunan usulan penelitian kualitatif, dan metode penelitian untuk penyusunan usulan penelitian Kuantitatif. Masalah yang timbul dari kebijakan penyelesaian kiprah selesai studi menyerupai ini antara lain : pertama, seakan-akan pendekatan analisis kuantitatif dan pendekatan analisis kualitatif menjadi dua motode analisis data yang terpisah dan hingga kapanpun tidak sanggup disatukan; bahkan ada pemegang otoritas yang secara ekstrim menyampaikan bahwa penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif menyerupai minyak dan air yang tidak sanggup disatukan. kedua, dalam persepsi yang demikian itu, ada sebagian pemegang otoritas yang alasannya ia tidak memahami statistik maka ia mewajibkan Kandidat menyusun usulan penelitian deskriptif; dan ada sebagian pemegang otoritas yang alasannya memahami statistik cenderung mewajibkan Kandidat menyusun usulan penelitian yang berbasis pada pengujian Hipotesis.
Dari masalah-masalah menyerupai inilah balasannya penguasaan metodologi penelitian yang diserap Kandidat menjadi tidak utuh. Misalnya, ada yang hanya mengerti metode penelitian deskriptif; atau ada yang hanya mengerti metode penelitian hanya hingga pada pengukuran-pengukuran statistik saja.
Masalah penerapan fungsi metodologi penelitian

Sumber http://tesisdisertasi.blogspot.com