Assalamu'alaikum Sobat semua . agar selalu dalam lindungan Alloh SWT.
Akhir - selesai ini ramai sekali di media baik FB maupun media yang lainnya. mengenai kata Kafir dan kat Non Muslim, adanya anjuran perubahan sebutan pada warga Indonesia yang tidak beraga Islam oleh NU kepada Pemerintah, mendatangkan Perdebatan dan Polemik di Masyarakat, tapi kali ini admintidak akan membahas alasan kenapa NU ingin mengusulakan hal itu,
langsug saja unutk makna Kafir :
1. Kata kafir bukan sesuatu yang gila lagi di indera pendengaran umat Islam. Bahkan, baik sadar maupun tidak, hampir setiap hari orang Muslimin pernah melafalkan kata-kata tersebut dikala membaca Al-Qur’an. Pasalnya, istilah kafir sendiri oleh Allah Ta’ala disebut berulang kali di dalam Al-Qur’an. Semua itu untuk mereka orang-orang yang tidak mau mendapatkan Islam atau mereka yang bukan beragama Muslim.
tetapi ,, akhir-akhir sekarang ini sebutan kafir oleh sebagian orang dianggap mengandung konotasi negatif, atau lebih parahnya Penghinaan, alasannya sebutan tersebut terdengar merendahkan atau menyinggung perasaan golongan lain di luar agama Islam. Bahkan dalam acara-acara tertentu, tidak lepas penyebutan kafir terhadap golongan selain Islam sering menerima kritikan eksklusif dari pihak-pihak tertentu. Bagi mereka, istilah tersebut lebih baik diganti dengan kata-kata non-Muslim. dan hal ini sudah di lakukan oleh Majlis NU.
ada pendapat dari Ulama Internasional Dr. Dzakir Naik. mengenai Istilah kafir, apakah mengandung Penghinaan atau tidak ?
berikut ulasannya :
.
.
Pendapat Dr. Dzakir Naik. pertanyaan di atas kita harus menelusuri terlebih dahulu definisi kafir itu sendiri. “Secara bahasa kata kafir berarti orang yang ingkar. Kafir berasal dari kata kufr, yang berarti menyembunyikan atau ingkar. Dalam terminologi Islam, kafir berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran Islam dan orang yang menolak Islam. Dalam bahasa Inggris, mereka disebut non-muslim,” terang Dr Zakir Naik
Bagi Dr. Zakir Naik, mereka yang merasa terhina dengan sebutan tersebut berarti tidak memahami kafir berdasarkan terminologi Islam. Karena jikalau ia memahami istilah tersebut, hal itu justru mengakibatkan ia merasa tidak sama sekali dihinakan. atau tidak ada sama sekali makna Hinaan,
“Jika seorang non-Muslim merasa terhina bila disebut kafir, itu alasannya ia belum paham dengan Islam. Dia harus mencari sumber yang sempurna untuk memahami Islam dan terminologi Islam. Dengan memahaminya, ia bukan saja tidak akan merasa terhina, tetapi justru menghargai Islam dalam perspektif yang lebih tepat,” terang Dr Zakir Abdul Karim menuturksn lebih panjang.
Intinya, istilah kafir tidak sama sekali untuk sebutan penghinaan atau menghinakan golongan yang menganut agama lain. Karena dalam perspektif Islam, kata-kata kafir memang dipakai bagi mereka yang tidak mau mendapatkan aliran Islam. Karena makna di balik istilah itu sendiri adalah ingkar terhadap dakwah Islam atau ingkar.
Intinya itu ialah Perspektif Umat Muslim urusan umat mulsim, atau istilah orang muslim menyebut saudara se tanah air yang sudah tertera di dalam Alqur'an tepatnya QS. Al-Kafirun dan bukan merupakan Aturan dari sebuah Konstitusi Negara yang tidak perlu di perdebatkan, bahkan ada seorang Bikdu dari Bali menuturkan " silahkan aja itu ialah Persfektif mereka Ajaran Mereka dan mempunyai arti dari bahasa mereka yaitu bahasa Arab. tidak ada sangkut pautnya dengan hukum negera atau Konstitusi Negara, tidak perlu di permasalahkan"
2. Makna Non - Muslim
dilansir dari kompasiana.com
Entahlah kenapa ada perasaan tidak " sreg " gitu di hati jikalau membaca istilah non muslim.
Seperti sesuatu yang kurang tepat,karena makna dari non muslim itu sangat multi tafsir.
Namun seringkali bahwa kata non muslim ini diidentikan dengan para penganut agama selain Islam khususnya di Kompasiana ini.
Ada sedikit kekecewaan dalam hati ini,kenapa hanya ada kata non muslim bukankah ini juga menjadi sekat antara kompasianer satu sama lain. Kenapa tidak ada istilah non kristen,non budha,non hindu,non yahudi dan non-non lainnya?
.
Itu jikalau memang istilah non muslim hendak dipaksakan untuk penyebutan bagi pemeluk agama selain Islam.
.
Itu jikalau memang istilah non muslim hendak dipaksakan untuk penyebutan bagi pemeluk agama selain Islam.
Karena bagi saya pribadi istilah non muslim itu mempunyai konotasi yang negatip, dan tentu saya memaknainya sesuai dengan asal katanya.
Penjodi,pezina,pemabuk,koruptor,tukang fitnah dan lain sebagainya itu juga sanggup dikategorikan dengan istilah non muslim.
Makanya,ini cuma sekedar saran saja buat saudara,teman sebangsa dan setanah air khususnya di kompasiana ini tak usahlah menggunakan istilah non muslim bagi pemeluk agama selain Islam.
admin ingin menggaris bawahi dari artikel kompasiana.com yaitu :
Karena bagi saya pribadi istilah non muslim itu mempunyai konotasi yang negatip, dan tentu saya memaknainya sesuai dengan asal katanya.
Penjodi,pezina,pemabuk,koruptor,tukang fitnah dan lain sebagainya itu juga sanggup dikategorikan dengan istilah non muslim.
NON MUSLIM artinya NON TIDAK dan MUSLIM selamat jikalau di satukan menjadi TIDAK SELAMAT. itu berdasarkan Konotasi saya, sedangkan berdasarkan kontasi Kompasiana.com ialah sanggup berkaitan dengan hal yang negatif di luar aliran MUSLIM yaitu Penjodi,pezina,pemabuk,koruptor,tukang fitnah dan lain sebagainya itu juga sanggup dikategorikan dengan istilah non muslim.
Alhasil manakah bekerjsama yang lebih baik atau lebih menghargai antar sesama warga negara Indonesia. bahasa dari Alqur'an kah atau dari Bahasa Inggris. ? itu tergantung kemana anda kini berpihak. admin cuma mengulas tuntas bahasa Kafir dan Non Muslim dari seorang Tokoh Muslim dan dari beberapa media yang lain.
sekian untuk artikel kali ini, agar bermanfaat.
silahkan baca artikel yang lainnya mengenai Muamalah dan Hikmah Muslim di sini
atau baca juga : Amalan yang harus di amalkan di zaman sekarang
Sumber http://www.sagalarupawae.com