Proses dan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah simpulan dilaksanakan dan sebagian besar Instansi ataupun Pemda bahkan telah mengeluarkan pengumuman resmi daftar nama penerima yang lolos tes SKD di masing-masing daerah.
Sesuai dengan peraturan dan alur CPNS 2018 sesungguhnya bagi penerima yang telah lolos atau memenuhi syarat pada SKD kemudian akan berkesempatan untuk menjalani tes kembali yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Oleh Karena itu Menindaklanjuti Pengumuman Nomor 07/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2018 hal Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Dapat Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018.
Berikut ialah Pengumuman Jadwal dan Tempat Pelaksanaan SKB CPNS resmi dari BKN 2018 yang sanggup anda lihat DISINI
Sekian dan biar bermanfaat.
sumber : bkn.go.id