Berikut ini yaitu tutorial Cara Tarik Siswa Online Dapodik 2019 Yang Benar, Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 telah resmi di rilis, membuktikan kiprah operator pendataan sudah didepan mata,mulai dari mengisi data rinci sekolah, data sarana dan prasarana, meluluskan siswa pada tingkat akhir, input penerima didik baru/ penarikan penerima didik dari jenjang sebelumnya, pembuatan rombongan belajar, maping penerima didik pada rombongan belajar, pengisian agenda pembelajaran, dan lain-lain.
Fitur tarik penerima didik gres masih memakai alur yang sama seperti semester sebelumnya tetapi dengan antar-muka aplikasi yang lebih baru.
Cara Tarik Peserta Didik Baru/ Mutasi :
1.Kunjungi laman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id
2. Setelah itu login memakai username dan password Dapodik.
3. Setelah berhasil login petugas pendataan akan diarahkan ke tampilan halaman utama (beranda). Pastikan informasi akun yang ditampilkan benar datanya. Jika benar, klik tombol “Kelola Data Pokok” untuk melaksanakan tarik/tambah penerima didik.
4. Klik hidangan “Peserta Didik” kemudian pilih tombol “Tambah Peserta Didik” ibarat pada gambar di bawah.
5. Pilih Tarik PD Dapodik pada pilihan sumber data kemudian pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan sekolah asal. Setelah melaksanakan pilihan klik tombol “ Tampilkan “ untuk memunculkan data penerima didik yang telah lulus.
6. Cari nama penerima didik yang dimaksud, sesudah ditemukan pilih data peserta didik dengan mencentang kotak di kiri data penerima didik.
7. Jika telah mencentang dan menentukan data penerima didik yang dimaksud selanjutnya klik tombol “ Simpan “ ibarat gambar di bawah.
Jika proses sudah dilakukan maka tampil pemberitahuan ibarat gambar di atas. Langkah selanjutnya yaitu melaksanakan singkronisasi, agar perubahan data tersebut dapat masuk ke aplikasi kita. Registrasi siswa, merubah data rincian penerima didik pada aplikasi dapodik sesuai keadaan yang sebenarnya, ibarat jarak ke sekolah, waktu tempuh ke sekolah, berat badan, dan lain-lain.
Sumber artikel : klik disini
Sumber http://www.pgrionline.com