Wednesday, January 31, 2018

√ Kenaikan Santunan Hari Raya Pns Tahun 2018

 Bagi anda yang berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil  √ Kenaikan Tunjangan Hari Raya PNS Tahun 2018

Berikut ini yaitu info terbaru perihal Kenaikan Tunjangan Hari Raya PNS serta jadwal pencairan THR Tahun 2018 

Bagi anda yang berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada informasi jelek sekaligus informasi gembira.
Tahun 2018 ini, pemerintah belum berencana untuk menaikkan honor PNS. Terakhir kali honor PNS naik pada tahun 2015 kemudian sebesar 6 persen.

Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi menyampaikan bahwa penyusunan sketsa honor PNS 2018 menurut Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Sebagai konpensasinya, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.

Ternyata komitmen itu bukan sekedar isapan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata. Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, pihaknya menjelaskan THR tahun ini bagi PNS dipastikan lebih besar dari biasanya.

Pasalnya besaran THR yang akan dibayarkan berupa honor pokok ditambah dengan pemberian kinerja.

"Bedanya tahun ini kita berikan THR untuk pensiunan, tahun kemudian tidak. Kemudian kita menawarkan tunjungan hari raya. Tambah lagi, dulu kan menurut honor pokok, kini termasuk juga kinerjanya. Jadi, honor pokok ditambah pemberian kinerjanya," jelasnya di Gedung BI, Jakarta, Senin (9/4/2018) menyerupai dikutip dari media daring.
Pihaknya memastikan pembayaran THR dilakukan sebelum Idulfitri yang jatuh pada 15-16 Juni 2018.
Sementara untuk honor ke-13 akan dibayarkan pada Juni.

"Tahun kemudian kan pemberian hari raya sebelum Lebaran. Kalau honor ke-13 itu biasanya bulan Juni jikalau tidak salah. Tanggal tepatnya tidak hapal. Dalam hal waktu tidak ada perubahan, dalam hal jumlah ada perubahan," ujar Asman.

Lebih menggembirakan lagi, kata Asman, tahun ini THR tak hanya diperuntukkan PNS aktif melainkan juga untuk pensiunan PNS. Asman menambahkan, sampai kini Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan terus berkoordinasi semoga pembayaran THR dan honor ke-13 sanggup dilakukan sempurna waktu. "Ya, jadi sudah kita koordinasikan dengan Menkeu (Sri Mulyani)," yang kami kutip dari Tribun Medan/Fahrizal Fahmi Daulay.


Sumber http://www.pgrionline.com