Thursday, February 22, 2018

√ Kiprah Dan Kiprah Guru

AsikBelajar.Com | Guru mempunyai banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Guru merupakan profesi / jabatan atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Jenis pekerjaan ini tidak sanggup dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan walaupun kenyataannya masih dilakukan orang di luar kependidikan.Tugas guru sebagai profesi mencakup mendidik, mengajar, dan melatih (Umardi, 1999 : 10). Mendidik berarti meneruskan dan menyebarkan nilai-nilai hidup, mengajar berarti meneruskan dan menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sedangkan melatih berarti menyebarkan keterampilan-keterampilan pada penerima didik. Dengan kata lain, seorang guru dituntut bisa menyelaraskan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik dalam proses pembelajaran.


Hal ini sejalan dengan yang diamanatkan dalam Pasal 1 ayat 1 UU RI No. 14/2005 perihal guru dan dosen, dimana seorang guru ialah pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Pada tingkat pelaksanaan pembelajaran di kelas, gurulah yang sangat berperan dalam membawa penerima didiknya ke arah pembelajaran yang diisyaratkan dalam kurikulum.


Pada kala globalisasi ketika ini dimana kemajuan IPTEK semakin pesat, maka hal ini juga berimbas pada pentingnya seorang guru meningkatkan kinerja dan kemampu-an mereka, sehingga terwujud keprofesionalan yang mantap. Seorang guru IPA dan kimia khususnya, dituntut untuk bisa menampilkan pembelajaran yang inovatif, kreatif, dan menarik penerima didik untuk beraktivitas secara aktif. Sebagai contoh, pembelajaran yang dilakukan harus sanggup memanfaatkan teknologi yang sudah ada, biar penerima didik tidak tertinggal kemajuan teknologi yang telah berkembang pesat di negara lain. Menurut Erwin Boschmann (2003), secara keseluruhan kelas akan menjadi lebih baik ketika suatu teknologi diterapkan di sana. Keberadaan teknologi dalam suatu sekolah hanya bermanfaat ketika seorang guru bisa menggunakannya secara efektif, bukan sekedar sebagai inventarisasi sekolah. Constance Blasie & George Palladino (2005) beropini bahwa pengetahuan dan penggunaan teknologi info secara sempurna dalam pembelajaran harus dikuasai guru.


Selain harus melakukan beban kerja utama ibarat yang tercantum dalam Pasal 35 ayat 1 UU RI No. 14/2005, yaitu merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran, membimbing dan melatih penerima didik, serta melakukan kiprah tambahan, ketika ini guru juga dituntut kreatif membuat suasana mencar ilmu yang inovatif. Guru diperlukan bisa menghasilkan individu masa depan Indonesia yang mempunyai dasar-dasar aksara yang kuat, kecakapan hidup, dan dasar-dasar penguasaan IPTEK (T. Raka Joni, 2006).


Kreativitas guru bukan hanya dalam hal penerapan IPTEK, tetapi juga pengem-bangan metode-metode pembelajaran yang sederhana tetapi sesuai dengan aksara bangsa dan pengembangan materi latih untuk memperkaya ilmu pengetahuan. Metode pembelajaran tidak harus memakai peralatan yang canggih, tetapi yang penting penerima didik termotivasi untuk mencar ilmu lebih baik. Moh. Uzer Usman (2000 : 9, 13) menyatakan guru harus mencar ilmu terus menerus dengan memperkaya dirinya dalam aneka macam ilmu pengetahuan, sehingga sanggup mengikuti perkembangan jaman dan perkembangan penerima didiknya.


Dari uraian tersebut di atas, sanggup dirumuskan ada 7 Peran dan Tugas Guru Di Dalam Sekolah, yaitu:

1. Guru sebagai pendidik

Sebagai seorang pendidik guru mempunyai kiprah untuk menyebarkan kepribadian dan membina kebijaksanaan pekerti serta menawarkan pengarahan kepada siswa biar menjadi seorang anak yang berbudi luhur.


2. Guru sebagai pengajar

Mengajar yaitu menawarkan ilmu pengetahuan kepada siswa, melatih keterampilan, menawarkan pedoman, bimbingan, merancang pengajaran, melakukan pembelajaran dan menilai acara pembelajaran.


3. Guru sebagai fasilitator

Tugas utama guru sebagai fasilitator ialah memotivasi siswa, menyediakan materi pembelajaran, mendorong siswa untuk mencari materi ajar, membimbing siswa dalam proses pembelajaran dan memakai ganjaran eksekusi sebagai alat pendidikan.


4. Guru sebagai pelayanan

Pelayanan disini berarti menawarkan suatu kenyamanan terhadap siswa dalam belajar. Tugas guru sebagai pelayanan yaitu menyediakan kemudahan pembelajaran dari sekolah ibarat ruangan, meja, kursi, papan tulis, alat peraga dan lainnya serta menawarkan layanan sumber mencar ilmu biar siswa nyaman dan kondusif dalam belajar.


5. Guru sebagai perancang

Guru sebagai perancang bertugas untuk menyusun acara pengajaran dan pembelajaran sesuai aliran dalam kurikulum, menyusun planning mengajar, menentukan taktik atau metode yang akan dipakai dalam proses mencar ilmu mengajar.


6. Guru sebagai pengelola

Dalam kiprahnya sebagai pengelola, guru bertugas untuk melakukan adminitrasi kelas ibarat mengisi buku presensi siswa, daftar nilai siswa, mengisi raport dan sebagainya. Bahkan guru harus mempunyai planning mengajar, acara semesteran, acara tahunan dan silabus serta melakukan presensi kelas, dan menentukan taktik dan metode pembelajaran yang efektif.


7. Guru sebagai penilai

Penilaian ialah suatu kegiatan yang dilakukan sesudah proses mencar ilmu guna untuk menawarkan hasil mencar ilmu siswa kiprah guru sebagai penilai yaitu menyusun tes dan instrumen penilaian, melakukan penilaian terhadap siswa secara objektif, mengadakan pembelajaran remedial dan mengadakan pengayaan dalam pembelajaran.




Sumber https://www.asikbelajar.com