Sunday, February 4, 2018

√ Pengertian Ekstra Kurikuler

Pengertian Ekstra Kurikuler – AsikBelajar.Com.  Istilah ekstra berasal dari bahasa Inggris, ekstra yang berarti “tambahan, imbuhan, dan luar” (S. Wojowasito dan WJS, 1980: 56). Istilah kurikuler, berasal dari bahasa yunani yang mula-mula dipakai dalam bidang olah raga yaitu kata “currer” yang berarti jarak tempuh lari (Suhartini Arikanto, 1990: 9). Sedangkan dalam kamus bahasa Inggeris kurikuler yakni curriculum, yang artinya rencana pelajaran (S. Wojowasito dan WJS, 1980: 36).


Menurut para mahir sebagaimana yang dikutip oleh Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto (1982: 51-52), pengertian kurikulum yang lebih jelasnya diterangkan berikut ini:



  1. Wiliam B. Ragam dalam buku Modern Elementary Curiculum mengemukakan bahwa “traditionallity the curriculum has meant the subjects taught in school, or the course of study”.

  2. Dalam buku “Webstar’s new Word Dictionary” kamus terlengkap Amerika (p. 247), kurikulum diartikan sebagai: ”All the course of study given in an edicational institution”, “A course of study”.

  3. Gallen J. Saylor dan Wiliam A. Alexandre dalam bukunya “Curriculum Planning for Better Teaching and Learning” (p. 3), beropini bahwa “The curriculum is frequently considered to be those things we wish children to learn in school”.


Ketiga pengertian di atas merupakan pengertian tradisional yang sering dipakai pada waktu dulu. Sedangkan pengertian kurikulum secara modern antara lain dikemukakan;



  1. Harold Spears dalam bukunya The Emerging High Curriculum, menyatakan “The Curriculum is looked upon aas being composed of the experience pupils have under school direction, writing a course of study becames but small part of curriculum program”.

  2. Wiliam B. Ragam menyebutkan bahwa  kurikulum yakni “ …. All the experiences of children for which the school accept responsibility” (Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto, 1982: 51-52).


Kurikulum dalam pengertian mutakhir dikemukakan oleh zakiah daradjat dalam buku metodologi pengajaran agama Islam bahwa kurikulum yakni semua acara yang menawarkan pengalaman kepada siswa (anak didik) di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah, baik di luar maupun di dalam lingkungan dinding sekolah (Zakiah Daradjat, dkk, 1996: 83).


Berdasarkan dari beberapa pengertian di atas sanggup disimpulkan bahwa kurikulum yakni suatu rencana pelajaran, atau keseluruhan pelajaran dan pengalaman yang dilakukan siswa baik di dalam kelas maupun di luar kelas, dan menjadi tanggung jawab sekolah dalam upaya mencapai tujuan pendidikan. Yang terang ialah bahwa kurikulum bukanlah buku kurikulum sekedar dokumen yang dicetak atau distensile, untuk mengetahui kurikulum sekolah tidak cukup mempelajari buku kurikulumnya, melainkan juga apa yang terjadi di sekolah, dalam kelas, kegiatan-kegiatan di lapangan olahraga atau di aula dan sebagainya (S. Nasution, 1993: 10).


Jika dikaitkan dengan istilah ekstra kurikuler maka pengertian yang dimaksudkan yakni acara mencar ilmu yang dilakukan di luar kurikulum sekolah, atau di luar jam pelajaran, baik yang masih dilakukan di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah. Namun semua acara tersebut tidak terlepas dari upaya mencapai tujuan pendidikan itu sendiri, bahkan mempengaruhi prestasi dan kemampuan mencar ilmu seorang siswa atau anak didik itu sendiri.


Kegiatan ekstra kurikuler yang dimaksudkan yakni acara mencar ilmu embel-embel baik yang masih merupakan tanggung jawab sekolah maupun acara mencar ilmu embel-embel yang dilaksanakan di luar sekolah dan bukan di bawah pengelolaan atau tanggung jawab sekolah.


Kegiatan mencar ilmu embel-embel yang masih merupakan tanggung jawab sekolah, menyerupai acara membaca di perpustakaan, mengelola koran dinding atau majalah sekolah, acara pramuka, koperasi, Palang Merah Remaja (PMR), perjuangan kesehatan sekolah (UKS), kelompok ilmiah pandai balig cukup akal (KIR), aktif dalam organisasi siswa intra sekolah (OSIS) dan sejenisnya. Ruang lingkup ini bekerjsama termasuk dalam pengertian kurikulum secara luas, lantaran masih berada di bawah pengelolaan dan tanggung jawab sekolah (Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto, 1982: 51-52). “Kegiatan mencar ilmu embel-embel yang dilaksanakan di luar sekolah dan bukan di bawah pengelolaan atau tanggung jawab sekolah, menyerupai aktif dalam acara sosial dan kepemudaan (Karang taruna, pandai balig cukup akal mesjid dan organisasi lainnya) atau aktif dalam acara keagamaan di masyarakat.


Jelasnya mereka ikut dalam acara mencar ilmu ekstra kurikuler berupa acara mencar ilmu di luar kelas dan pendidikan non-formal di masyarakat, menyerupai kursus-kursus, latihan atau penataran dan sebagainya, yang ikut mempengaruhi prestasi siswa di sekolah.


Pendidikan non-formal yang dimaksud di sini yakni beraneka ragam warna bentuk acara pendidikan yang terorganisir atau setengah terorganisasi yang berlangsung di luar sistem persekolahan, yang ditunjukan untuk melayani sejumlah besar kebutuhan mencar ilmu dari banyak sekali kelompok pendidikan baik bau tanah maupun muda (Sanapiah Faisal dan Abdillah Hanafi, t.th: 16).



Sumber https://www.asikbelajar.com