Untuk Login SIM PKB atau Pendaftaran kelompok kerja guru/Kepala sekolah/pengawas sanggup dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. http://simpkb.id atau ke laman https://sim.gurupembelajar.id. Setelah ada berhasil Login SIM PKB, Anda sanggup melihat rapor hasil UKG dan memvalidasi data guru, ibarat data SATMINKAL, dan lainnya
Selain itu, pada laman http://simpkb.id atau laman https://sim.gurupembelajar.id. bagi Bapak/Ibu Guru atau Kepala sekolah dan Pengawas Sekolah sanggup mengalihkan materi dari mata pelajaran ke materi Kepala
Sekolah atau materi Pengawas Sekolah dengan Satminkal Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Namun kalau Anda mengalihkannya memerlukan persetujuan dinas pendidikan kab/kota sehabis Anda mencetak Surat Ajuan. Untuk pola Surat Ajuan Perubahan Data sanggup anda lihat di bawah ini.
Bagi Bapak/Ibu Guru yang akan mengajukan perubahan data dan telah mencetak surat Ajuan silahkan serahkan ke operator Dinas Kabupaten/Kota. Setelah disetujui Dinas Pendidikan, bagi Anda yang mangalihkan materi atau mata pelajaran, maka Anda wajib mengikuti Pretest. Karena Prestest yaitu syarat untuk mengikuti Diklat Mapel yang Anda pilih. Pastikan Anda telah bergabung dengan Komunitas. Selanjutnya hubungi Dinas untuk mengikuti Pretest. Berikut ini Alur Pendaftaran Komunitas Ke SIM PKB dan Penjelasan SIM PKB :
Demikian info singkat Cara Login ke SIM PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan), Demikian sendikit klarifikasi ihwal cara login SIMPKB yang admin kutip dari ainamulyana.blogspot.com, agar bermanfaat.


