Tuesday, May 15, 2018

√ Komisi Pemberantasan Korupsi Rekomendasikan Tidak Ada Pengangkatan Otomatis Bagi Honorer

KPK Larang Angkat Honorer jadi CPNS Tanpa Tes √ KPK Rekomendasikan Tidak Ada Pengangkatan Otomatis Bagi Honorer

Pertemuan antara Menteri PAN-RB Asman Abnur dan Ketua KPK Agus Rahardjo menyimpulkan, tidak ada lagi pengangkatan CPNS gres dari kelompok tenaga honorer tanpa tes.

Hasil keputusan itu disapmaikan Asman Abnur dan Agus sehabis menjalani pertemuan tertutup sekitar tiga jam di kantor Kementerian PAN-RB, Jumat (31/3).

Agus menjelaskan gerakan reformasi birokrasi (RB) yang sudah berjalan 10 tahun belum memberikan perubahan kinerja birokrasi signifikan.

Dia lantas mencontohkan pegawai pajak yang mendapat remunasi besar selama ini.

Ternyata masih saja ada oknum PNS pajak yang tertangkap korupsi.

“Seharusnya proteksi remunerasi alasannya reformasi birokrasi, diikuti dengan peningkatan kinerja dan perubahan kultur birokrat,” jelasnya Agus.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menyampaikan salah satu bab penting dari reformasi birokrasi yakni merekrut aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten.

Caranya yakni rekrutmennya harus teruji dan terjaga. “KPK merekomendasikan tidak ada pengangkatan otomatis tenaga honorer menjadi CPNS,” tegasnya.

Gayung bersambut, rekomendasi itu diterima oleh Asman.

Menurut Agus rekrutmen CPNS gres melalui tes itu semata-mata untuk menjaga pelayanan.

Dia menyampaikan masyarakat tentu tidak rela anaknya diajar oleh PNS guru yang kualitasnya tidak jelas.

Contoh lainnya masyarakat tentu akan tidak nyaman jikalau sakit kemudian dirawat perawat yang kualitasnya meragukan.

Pejabat asal Magetan, Jawa Timur itu menuturkan KPK mengakui bahwa urusan honorer memang pelik. Jumlahnya banyak dan ujungnya minta diangkat pribadi menjadi CPNS baru.

Alasan yang sering digunakan, alasannya sudah mengabdi menjadi honorer sekian lama. “Supaya tidak ada lagi duduk perkara dengan honorer, instansi pemerintah jangan mengangkat honorer,’’ tegasnya.

Untuk itu Agus juga memberikan perlunya penghitungan dan penataan ulang postur (size) birokrasi di tanah air. Apakah benar-benar kurang, sehingga hingga ada rekrutmen tenaga honorer.
Masukan lain yang dibawa KPK terkait dengan promosi jabatan di instansi sentra maupun daerah. Dia menyampaikan ketika ini promosi jabatan dengan seleksi terbuka, untuk eselon I dan II.
Agus mengusulkan biar pengisian jabatan eselon III dan IV juga memakai lelang terbuka.
Praktik ini untuk menghindari potensi pengisian jabatan yang beraroma suap atau jual beli kursi. Seperti yang ketika ini sedang diusut KPK duduk perkara pengisian jabatan di Kabupaten Klaten.
Asman Abnur siap menjalankan keputusan bersama antara kementerian yang beliau pimpin dengan KPK.
Terkait dengan pengisian jabatan, Asman menyampaikan untuk instansi sentra relatif sudah berjalan dengan baik.
“Yang perlu diawasi dengan secama yakni pengisian jabatan di pemerintah daerah. Ini masih jadi tantangan alasannya ditemukan penyimpangan,” jelasnya.
Untuk mengawasi pengisian jabatan di instansi daerah, Asman menyampaikan tidak dapat dilakukan sendirian oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Untuk memperkuat pengawasan, Asman menyampaikan sudah membentuk paguyuban atau tim bersama. Terdiri dari KASN, Kementarian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Baca sumber disini

Sumber http://www.pgrionline.com