Sunday, November 11, 2018

√ Ini Jawaban Kemenpan Terkait Demo Honorer K2 Di Jakarta

 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  √ Ini Tanggapan Kemenpan Terkait Demo Honorer K2 Di Jakarta

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), memperlihatkan dua solusi atas tuntutan pengangkatan guru honorer. Para guru honorer sanggup mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Herman Suryatman, menyampaikan dua solusi yang ada telah sesuai dengan aturan pemerintah. "Bagi para guru honorer yang berusia 35 tahun ke bawah, sanggup mengikuti seleksi CPNS. Sebaliknya, para guru honorer berusia di atas 35 tahun sanggup ikut seleksi P3K," terang Herman saat dikonfirmasi Republika, Rabu (10/2).

Kedua solusi di atas, lanjut dia, tidak melanggar aturan dalam undang-undang aparatur sipil negara (ASN). Seleksi juga menjadi solusi bagi dilema ketersediaan anggaran bagi pengangkatan para guru honorer.

Herman menjelaskan, dilema aturan aturan dan anggaran memang menjadi hambatan pengangkatan guru honorer. Dalam aturan tidak ditemukan celah aturan yang sanggup menjadi alasan berpengaruh pengangkatan mereka. Sementara itu, pada 2016, anggaran untuk guru honorer memang tidak dialokasikan dalam APBN.

"Kami luruskan juga terkait kesepakatan pengangkatan, bahwa perihal itu yakni hasil rapat dengar pendapat antara Kemenpan RB dengan Komisi II DPR. Namun, dengan catatan, pengangkatan hanya sanggup dilakukan kalau ada anggaran dan tidak menyalahi aturan yang ada," tambah Herman.


Menanggapi demo ribuan guru honorer pada Rabu sampai Jumat (12/2), Herman menyatakan pihaknya berempati. Kemenpan RB tidak sanggup melarang agresi tersebut alasannya yakni menyadari bahwa para guru honorer berhak memberikan aspirasinya.

Sumber http://www.pgrionline.com