Draft Juknis BOS Tahun 2017 ini dibentuk sebagai sarana pentunjuk bagi pengelolaan dana BOS yang sudah dijalani pada tahun-tahun sebelumnya. Seperti yang kita ketahui bersama, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan dalam menyusun dan mengalokasikan dana BOS yang diterima oleh masing-masing sekolah sesuai dengan jumlah siswa yang diterima.
Oleh alasannya ialah itu Petunjuk Teknis Pengelolaan BOS 2017 ini wajib menjadi pola bagi kita dalam rangka mengelola dana BOS yang kita terima, rasanya tidak perlu panjang lebar lagi, alasannya ialah aku yakin rekan-rekan guru di seluruh indonesia sudah tidak aneh lagi dengan Petunjuk teknis ini, bedanya hanya Juknis BOS 2017 ada beberapa hal baru, untuk selengkapnya silahkan d0wnl0ad filenya dibawah ini :
