JAKARTA – Dari 794 pengaduan tentang layanan publik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang masuk ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) sepanjang 2016, sebanyak 29,8 persen masyarakat mengeluhkan adanya undangan imbalan, 20,24 persen penyimpangan prosedur, dan tujuh persen mengenai pungutan liar. Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Amzulian Rifai, menyampaikan hal tersebut sesuai program penandatangan nota kesepahaman dengan Kemdikbud, di Jakarta, Senin (27/2).
Amzulian memberikan bahwa pengungkapan laporan tersebut bukan untuk mempermalukan suatu lembaga, namun semata-mata demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Bagi ORI yang terpenting yaitu bagaimana respons publik pada pelayanan publik yang diberikan forum publik,” katanya. Karena itu, tambahnya, penandatanganan nota kesepahaman tersebut penting lantaran melalui kolaborasi ini, komunikasi, koordinasi akan semakin baik.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Amzulian Rifai, menandatangani nota kesepahaman dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Kemdikbud. Nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang prima sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 wacana Pelayanan Publik. “Nota kesepahaman ini merupakan inisiatif dari Kemdikbud untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
Ini merupakan kesepakatan kami sebagai institusi kementerian maupun sebagai aparatur negara,” kata Muhadjir. Ruang lingkup kolaborasi Kemendikbud dan ORI, mencakup koordinasi penanganan dan penyelesaian pengaduan masyarakat, pencegahan maladministrasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pertukaran informasi/data pelayanan publik.
Mendikbud memberikan harapannya supaya kolaborasi dengan ORI menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara umum pada bidang pendidikan sanggup meningkat. Secara khusus, Muhadjir memberikan keinginannya supaya ORI sanggup menjadi kawan dalam pengawasan dan pengendalian pada Ujian Sekolah Berstandar Nasional dan Ujian Nasional yang segera berlangsung supaya sanggup berjalan dengan baik dan minim praktik kecurangan.
Lihat sumber : disini
Sumber http://www.pgrionline.com