Penipuan dalam jual-beli online sudah sangat meresahkan. Meskipun sudah terus dihimbau untuk waspada, masih saja terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan kelengahan baik dari penjual maupun pembeli. Memang paling banyak yang mengalami penipuan ialah yang masih pemula dalam urusan jual-beli online, namun yang sudah berpengalamanpun tak jarang mengalami hal serupa sebab kekurang waspadaan.
Berikut ini merupakan modus penipuan dalam jual beli online yang sering terjadi dan banyak dilaporkan.
1. Pembeli melaksanakan order dan mengirim uang, namun barang tidak dikirim oleh penjual. Penipuan ini sudah sangat klasik dan seringkali terjadi. Meskipun sudah banyak kasus ibarat ini, namun masih saja terjadi. Ketika pembeli coba untuk menanyakan keberadaan barangnya, penjual biasanya menjawab barang sudah dikirim dan menunjukkan tracking arahan palsu dari jasa pengiriman atau telepon penjual tidak sanggup dihubungi lagi.
2. Pembeli meminta barang dikirim dahulu, namun alhasil tidak mengirim uang pembayaran.
3. Menggunakan Rekber (Rekening Bersama) palsu buatan pelaku penipuan itu sendiri.
4. Penipu (A) membeli barang melalui penjual (B) dengan harga RP. 250.000 contohnya dan meminta nomor rekening penjual (B) tersebut. Lalu penipu (A) berpura-pura sebagai penjual juga, dan menjual barang ke pembeli (C) dengan harga Rp. 750.000. Namun penipu (A) bukan menunjukkan nomor rekeningnya sendiri, tapi menunjukkan nomor rekening penjual (B) yang didapatnya tadi. Sehingga pembeli akan mentransfer ke rekening penjual (B). Kemudian penipu (A) akan mengkonfirmasi ke penjual (B) bahwa transfer Rp. 750.000 itu darinya dan meminta kelebihannya Rp. 500.000 dikembalikan. Nhah, kemungkinan pada dikala ini penipu (A) akan memakai rekber atau nomor rekening cadangannya untuk mendapatkan kelebihan uang tersebut. Karena pembeli (C) tidak kunjung mendapatkan barang dan penipu (A) tidak sanggup dihubungi, maka ia melaporkan rekening penjual (B), sedangkan penipu (A) sanggup lolos.
5. Penjual berdalih meminta pembayaran DP dahulu dan memperbolehkan pelunasan sesudah barang diterima, namun barang tidak dikirim.
6. Kasus hampir sama dengan nomor 5. namun pembeli tidak melaksanakan pelunasan.
7. Penipu menyamar jadi pembeli. Mengaku pada penjual sudah mentransfer pembayaran pada penjual, ketika dikonfirmasi tetep berdalih sudah mentransfer uangnya dan mencoba menelpon CS dari bank untuk konfirmasi. Pada dikala ini rekan penipu menyamar sebagai CS Bank tersebut dan mencoba menggiring penjual untuk ke ATM dan melaksanakan transfer ke rekening penipu tersebut.
8. Pembeli melaksanakan order pada penjual dan melaksanakan transfer uang, namun penjual berkata tidak ada transferan yang masuk. Kemudian pembeli digiring untuk mentransfer kembali uangnya sehingga terjadi double transfer.
Modus-modus lain bersama-sama masih ada dan semakin berkembang mengikuti perkembangan teknologi. Banyaknya banyak sekali modus penipuan dalam jual beli online ini sudah sangat meresahkan pengguna internet secara global. Tak jarang pula pihak yang tidak terlibat ikut terseret pada kasus penipuan. Tak sedikit pula yang sudah tertangkap dan diproses secara hukum.
Jual-beli dan penipuan agaknya telah menjadi 2 sisi yang berseberangan. Bisa menguntungkan, sanggup juga mengakibatkan masalah. Kewaspadaan tinggi memang harus dimiliki semua pengguna internet baik yang melaksanakan jual beli maupun tidak, biar tercipta kondisi yag aman serta memerangi banyak sekali jenis modus penipuan.