Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) takluk di depan honorer kategori dua (K2).
Mereka pun menyatakan siap mendukung pengangkatan honorer K2 menjadi CPNS.
"KASN siap mendukung honorer menjadi PNS. Yang penting terang dan dipastikan tidak ada yang tercecer," kata Komisioner KASN Tasdik Kinanto di Jakarta, Rabu (22/2).
Pengangkatan honorer K2 menjadi PNS dapat melalui revisi atau PP.
Mantan sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini berharap tidak ada lagi penerimaan honorer baru.
"Sesuai fungsi KASN, jikalau nanti memang ada komitmen antara dewan perwakilan rakyat dan pemerintah, KASN akan melaksanakan pengawasan semoga tidak ada penyelewengan. Intinya nasib honorer harus jelas," pungkasnya.
Baca Sumber disini
Sumber http://www.pgrionline.com