Pencairan sumbangan sertifikasi guru untuk triwulan pertama 2017 di Kabupaten Sragen terancam molor. Sampai simpulan Februari ini, belum ada satupun Surat Keputusan (SK) guru peserta sertifikasi yang turun dari pusat.
Plt Kepala Dinas Pendidikan, Suharto melalui Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Sunari Rabu (22/2) mengungkapkan, pengecekan terakhir 'progres' di SIM Tunjangan Profesi Ditjen GTK Kemendikbud, dari 4.232 guru peserta sertifikasi tahun 2017 yang terdata, belum ada satu pun yang keluar SK.
Belum adanya SK yang turun itu dimungkinkan sebab memang masih dalam proses sinkronisasi data pemberkasan di pusat. "Sampai hari ini, belum ada SK yang turun. Pengalaman tahun lalu, untuk triwulan pertama, SK turunnya Maret tapi tanggal SK-nya Februari. Kalau proses 'updating' berkas dari sekolah mungkin sudah selesai, tapi proses di sentra kadang lama," terperinci Sunari.
Menurut Sunari, entri data pemberkasan mencakup data pokok kependidikan (Dapodik), jam mengajar, data sekolah, SK jam mengajar, dan banyak sekali persyaratan yang sudah ditentukan. Dinas hanya berperan mengontrol berapa SK yang sudah turun untuk kemudian mengurus pengajuan pencairan dana ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Pencairan pun pribadi ke rekening masing-masing guru penerima.
Sumber http://www.pgrionline.com