Friday, July 13, 2018

√ Cara Mengajukan Nuptk Online Di Verval Ptk

 PTK sanggup mempunyai NUPTK dengan cara mengisi kuisioner Pengajuan NUPTK √ Cara Mengajukan NUPTK Online DI Verval PTK

PTK sanggup mempunyai NUPTK dengan cara mengisi kuisioner Pengajuan NUPTK, pengisian kuesioner Pengajuan harus dengan lengkap, benar dan rasional sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Persyaratan mendapat  NUPTK
  1. Pendidik dan Tenaga Kependidikan Warga Negara Indonesia
  2. Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mempunyai Satuan Administrasi Pangkal (Sekolah Induk) yang terang pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
  3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada jalur pendidikan formal-non formal baik yang berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional maupun Kementerian Agama pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
  4. Pendidik dan tenaga kependidikan yang masih aktif melakukan kiprah sesuai dengan kewajibannya.
  5. Usia pendidik dan tenaga kependidikan setinggi-tingginya 60 th.
  6. Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mempunyai masa kerja serendah-rendahnya ( minimal ) 2 tahun tanpa putus yang dibuktikan dengan melampirkan SK Tugas dari Kepala Sekolah/Instansi bagi PTK non-PNS.
Sedangkan cara mengajukan NUPTK secara online melalui verval PTK sanggup anda unduh caranya melalui link di bawah ini.

Sumber http://www.pgrionline.com